Resources / Blog / Tips Pajakpay

Laporan Triwulan I 2018: Pengguna OnlinePajak Tumbuh 30,5%

Sepanjang trwilulan I 2018, OnlinePajak berhasil membukukan kenaikan pengguna aplikasi hingga 30,5%.

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Jakarta. Berbagai inovasi teknologi perpajakan yang diluncurkan OnlinePajak sepanjang 2018 berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan angka pengguna aplikasi.

Berdasarkan laporan triwulan I (Januari-Maret) yang dirilis (23/5/2018), OnlinePajak berhasil membukukan kenaikan total pengguna sebesar 30,5% dari 562.908 pengguna pada Januari 2018 menjadi 734.756 pengguna pada Maret 2018.

Angka pada Maret tersebut juga meningkat sebesar 22,4% jika dibandingkan dengan total pengguna sebulan sebelumnya sejumlah 599.904 pengguna.

Signifikannya kenaikan pengguna aplikasi juga disumbang oleh bertambahnya wajib pajak badan yang menggunakan layanan OnlinePajak. Jika per Januari wajib pajak badan yang terdaftar sebagai pengguna OnlinePajak hanya 91.555 pengguna, pada Maret jumlahnya meningkat sebesar 15,6% menjadi 105.878.

Torehan positif tersebut juga berbanding lurus dengan kenaikan uang pajak yang berhasil dikelola aplikasi OnlinePajak. Pada aplikasi e-Filing, total SPT yang dilaporkan melalui OnlinePajak sepanjang triwulan I mencapai 47.153 SPT, atau ekuivalen dengan total uang pelaporan sejumlah Rp 16,5 triliun.

Jika dibandingkan dengan 30.453 SPT yang dilaporkan per Januari dengan total uang pelaporan senilai Rp 5,58 triliun, kenaikan SPT yang dilaporkan sepanjang triwulan I adalah 54,8%. Sementara, total uang pelaporan meningkat sebesar 195,6%.

Aplikasi e-Billing juga menunjukkan hasil yang memuaskan. Pada akhir triwulan I, jumlah ID Billing yang sukses dibuat di OnlinePajak mencapai 110.598 ID billing dengan nilai yang diproses mencapai Rp 1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan ID billing yang diproses sepanjang bulan Januari sebesar 67.199 dengan nilai ID billing yang diproses di Januari senilai Rp 487,96 miliar.

3 Inovasi yang Diluncurkan OnlinePajak pada 2018

e-billing onlinepajak

PajakPay

Sepanjang 2018, OnlinePajak meluncurkan tiga fitur unggulan yang membuat penuntasan kewajiban perpajakan jadi lebih mudah, cepat, akurat, aman, dan transparan. Setelah meraih pendanaan seri A dari dua perusahaan modal ventura, Alpha JWC Ventures dan Sequoia, pada Januari 2018 OnlinePajak meluncurkan fitur PajakPay.

PajakPay merupakan dompet digital yang memungkinkan pengguna fitur ini membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre di bank. Aplikasi yang dapat diakses secara gratis ini juga menjamin kemanan transaksi nasabah. Untuk mengetahui detil keuntungan yang ditawarkan PajakPay dan cara menggunakan fitur ini, unduh e-book PajakPay melalui tautan berikut ini: Bayar Pajak Online

PajakPartner

Pada 27 Februari 2018, OnlinePajak meluncurkan fitur PajakPartner di Jakarta. PajakPartner adalah sebuah ekosistem terintegrasi yang berisi peyedia jasa solusi perusahaan dan perpajakan seperti konsultan pajak, penyedia aplikasi akuntansi dan HR, ERP, e-commerce serta bank.

OnlinePajak berharap, fitur ini dapat menjadi sebuah wadah yang menyambungkan kebutuhan perusahaan dan penawaran solusi bisnis. Dari kalangan konsultan pajak, sejumlah partner yang telah bergabung dengan PajakPartner adalah Mazars (partner Gold), Benny Gunawan & Partners (partner Gold), T & Y Consulting Tax & Law Firm, Elka Cipta Solusi, SSJK Consulting. Totalnya mencapai 23 partner.

Untuk partner yang tersedia di aplikasi HR adalah Sleekr, Talenta dan Payrollbozz. Sementara partner di aplikasi akuntansi adalah Sleekr, Xero, Accurate dan Million. OnlinePajak juga menggandeng dua partner bank yakni Bank Sinarmas dan Bank BTPN serta partner e-commerce, Bizzy.

Blockchain OnlinePajak

OnlinePajak juga telah mengadopsi teknologi blockchain sebagai sebuah revolusi teknologi dalam sistem perpajakan. Pada akhir April 2018, teknologi tersebut telah diluncurkan.

Blockchain memberikan sejumlah keuntungan di antaranya membuat transaksi perpajakan jadi jauh lebih transparan, sederhana dan aman karena teknologi ini akan menyederhanakan proses serta membuat data perpajakan sulit diretas. Jika Anda ingin mempelajari Blockchain OnlinePajak lebih jauh lagi, silakan simak video berikut ini: Blockchain OnlinePajak

Reading: Laporan Triwulan I 2018: Pengguna OnlinePajak Tumbuh 30,5%