Resources / Blog / Tentang Pajak

Apa Itu Surat Sanggup Bayar? Cari Tahu Penjelasannya di Sini

Surat sanggup bayar, salah satu surat berharga yang mana penerbit atau pembuat surat menyatakan kesanggupannya untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain. Bagaimana cara membuatnya? Cari tahu lebih lengkap di artikel ini.

Surat Sanggup Bayar

Mengutip dari Wikipedia, surat sanggup bayar atau surat promes, adalah suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak (pembayar) membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar). Kewajiban ini timbul dari adanya suatu kewajiban pelunasan suatu utang.

Surat ini juga dikenal dengan istilah promissory note, accept, atau promesse aan order dalam bahasa asing.

Ada dua jenis surat sanggup, yaitu surat sanggup bayar yang ditujukan kepada pengganti dan surat sanggup bayar kepada pembawa. 

Persyaratan dan Ketentuan Promes 

Syarat dan ketentuan mengenai promes diatur dalam pasal 174-177 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). 

Berdasarkan pasal 174 KUHD, surat sanggup bayar harus berisikan:

  • Keterangan tertunjuk atau klausul yang menyebutkan surat sanggup atau promesse kepada tertunjuk.
  • Kesanggupan tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
  • Penetapan hari pembayaran.
  • Penetapan tempat pembayaran.
  • Nama orang atau pihak yang harus dibayar.
  • Tanggal dan tempat surat sanggup ditandatangani.
  • Tanda tangan orang yang mengeluarkan surat tersebut.

Kemudian pada pasal 175, jika tidak terdapat salah satu dari hal-hal yang dijabarkan pada pasal 175, surat sanggup dianggap tidak berlaku. Kecuali hal-hal di bawah ini:

  • Surat sanggup yang tidak ditetapkan hari bayarnya, dianggap harus dibayar pada hari ditunjukkannya (atas unjuk).
  • Dalam hal tidak adanya penetapan khusus, tempat penandatangan surat dianggap sebagai tempat pembayaran dan sebagai tempat penandatangan berdomisili.
  • Surat sanggup yang ditidak dijelaskan tempat ditandatanganinya, dianggap ditandatangani di tempat yang tertulis di samping nama penandatangan.

Pada poin pertama mengenai surat sanggup yang tidak ditetapkan hari bayarnya, ini dikenal dengan sebutan promes atas unjuk. Ini adalah suatu promes yang tidak mencantumkan tanggal jatuh tempo pembayaran yang mana harus dilakukan setiap saat diminta oleh pemberi pinjaman. Umumnya, si pemberi pinjaman akan mengirimkan pemberitahuan dengan tenggat waktu beberapa hari sebelum tanggal pembayaran yang diinginkan.

Perbedaan Surat Sanggup Bayar dengan Surat Berharga Lainnya

Penandatangan surat sanggup memiliki cara yang sama seperti surat wesel. Namun, keduanya memiliki perbedaan, di antaranya:

  • Penerbit surat sanggup merangkap kedudukan sebagai akseptan pada wesel, yang artinya mengaitkan dirinya untuk turut membayar
  • Penerbit surat sanggup tidak menjadi debitur regres, tetapi menjadi debitur surat sanggup.
  • Penerbit surat sanggup adalah pihak yang menyanggupi untuk membayar, bukan yang memberik perintah untuk membayar.
  • Jika penerbit wesel memberikan jaminan, penerbit surat sanggup melakukan pembayaran sendiri sebagai debitur surat sanggup.
  • Tidak ada tersangkut dalam surat sanggup.
  • Surat wesel merupakan surat perintah untuk membayar, sedangkan surat sanggup adalah surat kesanggupan bayar atau janji untuk membayar.

Surat sanggup pun berbeda dengan surat pengakuan hutang. Dalam surat sangggup, tertera adanya suatu persetujuan untuk melakukan pembayran atas jumlah yang tercantum pada surat tersebut. Sedangkan surat pengakuan hutang hanya merupakan bukti atas utang seseorang.

Contoh Surat Sanggup Bayar

Dalam urusan pinjam-meminjam uang antar orang pribadi, penandatangan surat sanggup ini adalah suatu cara terbaik guna kepentingan perpajakan dan pembuktian.

Selain itu, surat sanggup juga dapat berguna untuk pembiayaan atas kebutuhan dana suatu perusahaan, yaitu melalui penerbitan atau pun pengalihan surat berharga.

Lalu, bagaimana cara membuat surat sanggup? Ada beberapa contoh surat sanggup bayar yang dapat ditiru, sebagai berikut:

Contoh Surat Sanggup Bayar 1
Contoh Surat Sanggup Bayar 2

Berdasarkan contoh di atas, surat sanggup sejatinya menggunakan meterai untuk memperkuat keabsahan dokumen tersebut. Saat ini, pemerintah telah menyediakan meterai elektronik sehingga masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, dapat membubuhkan meterai secara elektronik pada dokumen digital. Selengkapnya mengenai e-meterai dapat dibaca di artikel berikut:

Baca Juga: Mengenal Meterai Digital & Tarif Terbaru Bea Meterai di Tahun 2021

Kesimpulan

Surat sanggup bayar atau promes adalah suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak (pembayar) membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar). Kewajiban ini timbul dari adanya suatu kewajiban pelunasan suatu utang.

Berdasarkan Pasal 174 KUHD, surat sanggup bayar harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti klausul yang menyebutkan surat sanggup atau promesse kepada tertunjuk, kesanggupan tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu, penetapan hari pembayaran, penetapan tempat pembayaran, nama orang atau pihak yang harus dibayar, tanggal dan tempat surat sanggup ditandatangani, dan tanda tangan orang yang mengeluarkan surat tersebut.

Surat sanggup dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh pihak penerbit atau yang menyanggupi membayar. 

Surat sanggup yang dibuat secara digital, dapat dibubuhi dengan e-meterai atau meterai elektronik. Jadi, tidak perlu lagi mencetak dan memindai ulang kembali.

Pada urusan pinjam-meminjam yang dilakukan orang pribadi, surat sanggup dapat digunakan kepentingan perpajakan dan pembuktian. Pada badan usaha, surat sanggup berguna untuk pembiayaan atas kebutuhan dana suatu perusahaan, yaitu melalui penerbitan atau pun pengalihan surat berharga.

Apakah surat sanggup dibutuhkan untuk bayar pajak? Untuk pembayaran pajak, wajib pajak diharapkan dapat langsung membayar sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan dan tidak terlambat bayar maupun salah bayar. Untuk dapat membayar pajak dengan lebih mudah, dapat menggunakan apllikasi OnlinePajak.

OnlinePajak selalu meng-update apllikasi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Nantikan pembaruan dari OnlinePajak, daftar sekarang untuk selalu mendapatkan informasi ter-update, klik di sini.

Reading: Apa Itu Surat Sanggup Bayar? Cari Tahu Penjelasannya di Sini