Solusi Lupa Password e-Nofa
Lupa Password e-Nofa mungkin pernah Anda alami sebagai wajib pajak PPN. Lalu, bagaimana cara mengatasinya? Artikel ini akan mengupas kiat jitu untuk mendapatkan kembali password e-Nofa Anda yang hilang.
Aplikasi e-Nofa
Sebelum membahas cara mendapatkan kembali password e-Nofa, mari kita segarkan sejenak ingatan kita mengenai aplikasi e-Nofa itu sendiri. Jadi, e-Nofa atau elektronik nomor seri faktur adalah aplikasi yang digunakan untuk nendapatkan nomor seri faktur pajak secara online.
Tidak hanya berfungsi untuk mendapatkan NSFP secara online, Aplikasi e-Nofa juga berguna untuk melakukan pengecekan NSFP, dan untuk mengunduh sertifikat elektronik e-Faktur. Dalam mengakses aplikasi e-Nofa, tentunya Anda harus memiliki password.
Lupa Password e-Nofa
Seperti kita ketahui bersama, password akun e-Nofa adalah kode atau kata sandi yang akan Anda terima melalui email. Jadi, password ini akan dikirimkan ke email yang sudah Pengusaha Kena Pajak (PKP) daftarkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada saat pengajuan aktivasi akun PKP tersebut.
Jika permohonan aktivasi akun PKP diterima oleh DJP, maka selanjutnya Anda akan menerima email yang berisi password aktivasi e-Nofa. Biasanya password dapat berupa huruf, angka, atau kombinasi dari keduanya. Nah, jika Anda menggunakan aplikasi e-Faktur OnlinePajak, maka password e-Nofa sangat dibutuhkan untuk menghubungkan akun e-Faktur OnlinePajak dan akun e-Nofa PKP.
Cara Mendapatkan Password e-Nofa
Kita menyadari bahwa password e-Nofa sangat penting bagi PKP. Namun, apa jadinya jika Anda justru lupa password e-Nofa? Jangan panik, berikut ini tiga cara yang bisa Anda lakukan:
- Cek email Anda karena password e-Nofa sudah tentu pertama kali Anda terima di email Anda. Email yang dimaksud adalah email yang Anda daftarkan saat melakukan permohonan aktivasi akun PKP. Pada saat permohonan aktivasi akun dilakukan, maka [email protected] akan mengirimkan email dengan subjek email “Permohonan Kode Aktivasi”. Nah, dalam email tersebut akan tertera password e-Nofa Anda. Silakan gunakan password tersebut untuk mengintegrasikan akun OnlinePajak dan e-Nofa Anda. Selama Anda belum pernah menggantinya, maka Anda masih bisa menggunakan password yang tertera pada email tersebut.
- Jika cara di atas tidak berhasil, dan Anda masih lupa password e-Nofa Anda, Cara kedua adalah dengan masuk ke aplikasi e-Nofa dan klik tombol “Lupa Password”. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman forgot password. Pada halaman tersebut Anda akan diminta menginput Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kode aktivasi, dan email yang Anda gunakan untuk mendaftar permohonan aktivasi akun PKP. Apabila data yang Anda input sudah lengkap dan benar, selanjutnya silakan klik “Resend Password”, kemudian pihak DJP akan mengirimkan password baru ke email yang sedang Anda gunakan tersebut. Agar cara ini bisa sukses, data yang Anda input harus data yang valid.
- Jika belum berhasil juga dan Anda masih lupa password e-Nofa, Anda bisa Datang ke KPP atau menghubungi kring pajak. Cara ini merupakan cara terakhir jika kedua tips di atas tidak berhasil. Jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke KPP, hubungi kring pajak di nomor 1-500-200 untuk meminta bantuan.
Kesimpulan
-
Nomor Seri Faktur Pajak elektronik atau e-Nofa merupakan nomor yang digunakan untuk membuat faktur pajak. e-Nofa bisa Anda dapatkan melalui aplikasi e-Nofa.
-
Lupa password e-Nofa bisa Anda atasi dengan mencoba cara-cara berikut ini:
-
Cek email dari [email protected] dengan subjek email “Permohonan Kode Aktivasi” yang pernah dikirimkan saat pertama kali Anda melakukan permohonan. Jika password tidak pernah Anda ubah, maka password yang pernah diberikan tersebut bisa tetap Anda gunakan.
-
Bila masih lupa password e-Nofa, masuk ke aplikasi e-Nofa dan klik “Lupa Password”, maka Anda akan diarahkan untuk memperbaharui password e-Nofa Anda.
-
Cara terakhir jika kedua acara sebelumnya tidak berhasil adalah dengan datang langsung ke KPP atau menghubungi kring pajak.
-