Resources / Blog / Tentang Pajak Pribadi

Serba-Serbi NJOP yang Wajib Anda Ketahui! Lihat di Sini

Arti NJOP 

NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. NJOP adalah nilai yang tetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB (Pajak Bumi & Bangunan). Nilai Jual Objek Pajak ini ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti. 

Dalam upaya mengantisipasi, pemerintah melalui menteri keuangan menetapkan pembayaran Nilai Jual Objek Pajak setiap 3 tahun sekali. Akan tetap pada daerah tertentu yang perkembangannya cukup cepat, membuat nilai jual naik juga dengan signifikan, penetapan NJOP pun bisa saja dilakukan setahun sekali. 

Penetapan Nilai Jual Objek Pajak dilakukan per meter persegi dan sering dianggap sebagai harga terendah dari sebuah properti. Biasanya, properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga 2 kali lipat dari harga NJOP.

Cara Cek Nilai Jual Objek Pajak

Untuk memperoleh informasi berapa besaran NJOP di daerah Anda atau suatu wilayah tertentu, Anda bisa langsung datang ke kantor kecamatan sesuai dengan lokasi tanah/properti tersebut ada. Namun, datang langsung ke kantor kecamatan terkadang cukup memakan waktu dan tenaga Anda. Cara lain yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengeceknya melalui online.

Cek Nilai Jual Objek Pajak online juga sudah tersedia bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dengan cepat dan akurat. Anda hanya perlu membuka web resmi pemerintah provinsi yang menyediakan informasi tersebut. Untuk mengetahui NJOP di wilayah Jakarta, silakan kunjungi portal berikut: bprd.jakarta.go.id 

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar Objek PBB dan Cek PBB Online Di sini!

3 Hal Penentu NJOP

Terdapat 3 hal yang bisa menentikan NJOP. Mari simak ulasannya berikut ini:

1. Objek Pajak Lain

Nilai Jual Objek Pajak dapat diperoleh dengan cara membandingkan objek pajak lain. Oleh karena itu, selalu lakukan pengamatan dan penelitian untuk objek pajak lain yang sejenisnya dan berdekatan untuk mengetahui nilai jualnya. 

2. Penggantian Nilai Jual Objek Pajak

Untuk menentukan NJOP biasanya didasari oleh penggantian Nilai Jual Objek Pajak, yakni hasil dari pemasukan atau pendapatan dari objek pajak tersebut. 

3. Nilai Perolehan Baru

Penentuan NJOP juga bisa dengan nilai perolehan baru. Jadi, penghitungan biaya didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk menempati objek pajak secara layak. 

Setelah melihat penjelasan di atas, sebaiknya pastikan ketika Anda ingin membeli bangunan dan semacamnya, ketahui terlebih dahulu secara lengkap kondisi banguann objek pajak yang akan dibeli. Jika butuh renovasi atau perbaikan yang menyebabkan penyusutan, pastikan sudah menjadi total biaya yang harus dihitung lagi untuuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak. 

Fungsi dan Manfaat NJOP 

Alam proses transaksi jual beli rumah, NJOP merupakan hal yang wajib Anda pahami terlebih dahulu. Karena, dengan mengetahui Nilai Jual Objek Pajak, maka Anda akan tahu berapa besar dana dan pajak yang akan ditanggung dari transaksi tersebut. Jadi, bisa dikatakan fungsi Nilai Jual Objek Pajak sebagai penentu harga dan pertimbangan dalam menjual bangunan atau properti. Jika kemudian harganya jauh di atas NJOP, bisa jadi pemilik tanah menjualnya terlalu mahal.

Baca Juga: Mengenal PBB P2 di Indonesia dan Cara Perhitungannya

Kelebihan dan Kekurangan Nilai Jual Objek Pajak

Meski menjadi salah satu acuan dalam menentukan harga bangunan, nyatanya NJOP juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Beriku ini ulasannya:

Kelebihan

Selain menjadi harga acuan, kelebihan NJOP juga sebagai harga yang menyesuaikan wilayah. Jika wilayah dinilai strategis, berada di tengah kota, mudah diakses, dan sebagainya, maka bisa jadi Nilai Jual Objek Pajak yang ada pun tinggi. 

Dengan begitu pula, infrastruktur dan fasilitas semakin baik. NJOP yang tinggi pun menyesuaikan dangan kondisi sekitarnya. Nilai persentase yang ditentukan oleh kepala daerah pun akan menyesuaikan. 

Kekurangan

Sayangnya NJOP ini tidak membedakan lokasi bangunan. Harganya tidak akan berbeda dengan bangunan dengan tipe yang beda di sekitarnya di mana harga tanah yang tinggi, namun Nilai Jual Objek Pajak tetap sama dengan tipe yang lainnya asalkan berada di wilayah yang sama. Nilai persentasenya pun akan selalu naik dari tahun ke tahun. 

Menentukan Besaran Nilai Jual Objek Pajak

NJOP merupakan taksiran harga suatu properti yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah serta bangunan. Oleh karena itu, Nilai Jual Objek Pajak ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis. Penetapan NJOP berdasarkan per meter persegi dan kerap diasumsikan sebagai harga terendah dari sebuah properti. Umumnya, properti yang dijual, harganya biisa 1,5 hingga 2 kali lipat dari harga Nilai Jual Objek Pajak. 

Dari sini dapat ditarik kesimpulan, semakin mahal harga pasaran rumah dan bangunan suatu kawasan, maka NJOP nya akan semakin tinggi juga. Nilai Jual Objek Pajak ditetapkan untuk menghitung besaran pajak terutang dan disesuaikan dengan kondisi onjek pajak setiap 1 Januari, sesuai tahun pajak. 

Besaran NJOP yang diperbarui harus selesai atau telah ditetapkan sebelum 1 Januari tiap tahun pajak. Tujuannya, agar fiskus dapat menetapkan besaran PBB terutang atas tiap objek pajak yang berada di wilayahnya. 

Perbedaan NJOP dan NJKP

NIlai Jual Kena Pajak (NJKP) merupakan besaran nilai jual objek yang akan dimasukan ke dalam penghitungan pajak terutang. Hal ini tertuang pada Pasal 6 ayat (3) UU PBB. NJKP merupakan bagian dari NJOP dan nilai NJKP selalu akan bergantung pada besarnya nilai NJOP. 

Angka dari NJKP sendiri bisa saja sama dengan nilai jual atau bahkan lebih rendah/tinggi dari nilai jual. Besaran NJKP ditetapkan serendah-rendahnya 20% dari nilai jual dan setinggi-tingginya 100% dari nilai jual. Untuk persentase objek pajak perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, sebesar 40%. Itu berdasarkan KMK Nomor 201/KMK.04/2000. Lalu, apakah NJOP dan PBB sama? Tentu berbeda, namun memang besaran Pajak BUmi dan Bangunan dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak. 

Baca Juga: Berapa Tarif BPHTB yang Berlaku Saat Ini? Simak Pembahasannya di Sini

Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)

NJOPTKP merupakan batas dari NJOP atas bumi dan bangunan yang tidak dikenakan pajak. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 201/KMK.04/2000 dan besaran NJOPTKP utnuk setiap daerah di kabupaten/kota, setinggi-tingginya senilai Rp12.000.000 dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut ini: 

  1. Setiap wajib pajak memperoleh pengurangan NJOPTKP sebanyak 1 kali dalam 1 Tahun Pajak. 
  2. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari 1 objek pajak, maka yang bisa atau mendapatkan pengurangan NJOPTKP hanya bisa 1 objek pajak saja yang nilainya paling tinggi dan bisa digabungkan dengan objek pajak lainnya yang wajib pajak miliki. 

Itu tadi ulasan lengkap mengenai NJOP dan beberapa komponen lain yang menyertainya. Untuk mengetahui lebih banyak informasi mengenai pajak, finansial, dan akuntansi, silakan kunjungi laman blog OnlinePajak, di sini

Reading: Serba-Serbi NJOP yang Wajib Anda Ketahui! Lihat di Sini