Resources / Blog / Tentang Pajak

Account Representative Pajak: Berikut Ini Tugas dan Kewajibannya!

Apa Itu Account Representative (AR) Pajak? 

Account representative pajak adalah seseorang yang ditunjuk dan ditetapkan untuk memberikan bimbingan, imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap wajib pajak. Account representative ini bekerja di Kantor Pelayanan Pajak. 

Namun, dahulu pembentukan AR menjadi salah satu fokus kegiatan dan langkah reformasi administrasi perpajakan sejak tahun 2002. Hal tersebut pun tertuang dalam Lampiran Keputusan Dirjen pajak No. KEP-178/PJ/2004 tentang Cetak Biru (Blueprint) Kebijaka DJP Tahun 2001 hingga 2010.

Tugas Account Representative Pajak

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2015 tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak, pasal 2 mengatakan bahwa AR terdiri dari 2 fungsi, yakni:

  1. Account representative pajak sebagai pelayanan dan konsultasi
  2. Account representative pajak sebagai pengawas dan penggalian potensi pada wajib pajak. 

Kedua fungsi masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Berikut ini tugas dari kedua jenis AR pajak yang perlu Anda ketahui: 

AR – Pelayanan dan Konsultasi 

  • Melakukan proses penyelesaian atas permohonan yang diajukan wajib pajak. 
  • Melakukan proses penyelesaian atas usulan pembetulan ketetapan pajak. 
  • Melakukan bimbingan dan usulan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

AR – Pengawasan dan Penggalian Potensi WP

  • Melakukan pengawasan atas kepatuhan WP dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. 
  • Menganalisis kinerja WP
  • Menyusun profil WP
  • Merekonsiliasi data yang berkaitan dengan WP dalam rangka intensifikasi dan imbauan kepada WP. 

Dalam menjalankan tugasnya, AR akan bertanggung jawab kepada Kepala Seksi yang merupakan pimpinannya langsung. Sedangkan untuk wilayah kerjanya sendiri ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala KPP. Banyaknya AR pada setiap Seksi Pengawasan dan Konsultasi akan ditetapkan oleh Kepala KPP sesuai kebutuhannya. 

Meski begitu account representative tidak termasuk dalam jabatan struktural yang terdapat dalam struktur organisasi Kemenkeu. 

Baca Juga:

Dasar Hukum AR Pajak

Perjalanan peraturan tentang AR ini ternyata cukup panjang. Dasar hukum penetapan account representative pajak adalah KMK No. 98/KMK.01/2006 s.t.d.d. PMK 68/PMK.01/2008. Berdasarkan peraturan tersebut, AR didefinisikan sebagai pegawai yang diangkat pada setiap seksi pengawasan dan konsultasi di KPP yang telah mengimplementasikan organisasi secara modern. 

Namun, seiring berjalannya waktu, peraturan tersebut direvisi menjadi PMK 79/PMK.01/2015 yang mana fungsi dan tugas dari AR terbagi menjadi 2 seperti yang sudah dijelaskan di atas. 

Kemudian selanjutnya, tugas AR kembali diperbarui dengan PMK 45/PMK.01/2021 yang mana memfokuskan AR untuk melakukan pengawasan pajak. 

Syarat Penunjukan AR Pajak

Apabila Anda tertarik untuk menjadi account representative diangkat dan menempati jabatan tersebut, berikut ini syarat-syarat yang harus Anda penuhi: 

  1. Anda telah lulus dari pendidikan formal dengan jenjang pendidikan minimal SMA/SLTA. 
  2. Pangkat paling rendah pada saat diusulkan sebagai AR adalah pengatur (Golongan II/c).
  3. Tentu Anda yang memiliki pemahaman yang cukup tentang perpajakan. 

Perekrutan pegawai AR akan dipertimbangkan ketersediaan dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beban kerja, dan potensi penerimaan yang tersedia pada KPP yang bersangkutan. Wewenang untuk memberhentikan AR dari jabatannya adalah Ditjen Pajak. 

Mencari Nama Account Representative

Apabila Anda tengah mencari nama dari AR di KPP tempat Anda terdaftar, maka silakan simak caranya berikut ini: 

  1. Masuk ke laman resmi DJP Online. 
  2. Login dengan memasukan NPWP, Password, dan kode. 
  3. Pada pilihan menu utama, klik Profil. 
  4. Selanjutnya klik Info Perpajakan. 
  5. Pada halaman ini Anda akan melihat nama KPP wajib pajak terdaftar, nomor telepon KPP, dan nama AR dari WP.

Itu tadi seputar account representative pajak yang perlu Anda ketahui. Sebagai wajib pajak yang mungkin tidak sepenuhnya mengerti tentang perpajakan akan sangat butuh bantuan dari AR agar urusan perpajakan Anda dapat terurus dengan semestinya. 

Meski begitu, kini Anda pun dapat menggunakan pula aplikasi terintegrasi seperti OnlinePajak apabila Anda tidak ingin repot dalam menghitung, setor, hingga lapor pajak secara cepat, mudah, dan aman. OnlinePajak merupakan aplikasi berbasis web yang diawasi secara langsung oleh DJP. Untuk penjelasan selengkapnya, klik di sini! 

Reading: Account Representative Pajak: Berikut Ini Tugas dan Kewajibannya!