Resources / Blog / Tentang Pajak

Apa Itu NPWP dan Apa Fungsinya Bagi Wajib Pajak?

Apa itu NPWP? NPWP adalah serangkaian nomor seri yang dipakai oleh kantor pajak untuk mengidentifikasi para wajib pajak. Simak ulasan mengenai fungsi dan manfaat NPWP.

Apa Itu NPWP?

Sebelum membahas contoh NPWP, mari pahami terlebih dahulu arti dari NPWP itu sendiri. Warga negara yang baik adalah mereka yang taat pajak. Untuk melakukan transaksi perpajakan, Anda perlu memiliki NPWP. Apa itu NPWP dan seperti apa manfaatnya? Yuk, simak ulasannya berikut ini.

 Berdasarkan pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas atau tanda pengenal yang diberikan Ditjen Pajak kepada wajib pajak.

Seperti disebutkan di atas, NPWP menjadi identitas wajib pajak yang diperlukan untuk dalam pengurusan administrasi perpajakan. Layaknya sebuah KTP, setiap wajib pajak hanya diberikan satu NPWP.

NPWP tersebut terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik. Kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar. Lalu apa arti dari kode seri NPWP? Berikut penjelasannya sesuai struktur penomoran NPWP yang diterapkan oleh Ditjen Pajak.

Contoh NPWP : 12.345.678.9-123.123

Pada contoh NPWP tersebut, 9 digit pertama pada NPWP merupakan kode unik dari identitas Wajib Pajak.

Dan pada contoh NPWP di atas, 3 digit selanjutnya adalah kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika terdaftar sebagai Wajib Pajak baru, kode tersebut merupakan kode tempat Wajib Pajak melakukan pendaftaran. Sedangkan bila statusnya sebagai Wajib Pajak lama, maka itu adalah kode tempat wajib pajak saat ini.

3 digit terakhir menandakan status Wajib Pajak. 000 berarti pusat atau tunggal. 00x (001,002) berarti cabang dengan nomor terakhir menunjukkan urutan cabang.

Menurut jenisnya, NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • NPWP Pribadi, diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
  • NPWP Badan, diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

Namun, kini telah resmi dirilis kepastian hukum terbaru demi kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak dan pihak lain, yakni PER-06/PJ/2024. Peraturan ini menjadi regulasi terbaru yang mencakup informasi seputar NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU.

Baca Juga: Baru! Rangkuman PER-06/PJ/2024: Penggunaan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Manfaat Memiliki NPWP

Setelah mengetahui apa itu NPWP, sekarang kita akan membahas apa sih manfaat memiliki NPWP. Rupanya masih banyak orang yang tidak tahu keuntungan memiliki NPWP. Identitas wajib pajak ini memberikan banyak manfaat baik untuk keperluan administrasi perpajakan atau untuk urusan administrasi di luar perpajakan. Berikut ini penjelasannya untuk Anda.

Fungsi NPWP untuk Urusan Perpajakan

Berikut ini fungsi umum NPWP untuk urusan perpajakan yang perlu Anda pahami:

  • Sebagai kode unik yang selalu digunakan dalam setiap urusan perpajakan yang membuat data perpajakan Anda tidak akan tertukar dengan wajib pajak lainnya.
  • Apa jadinya bila biaya pajak yang Anda bayar ternyata lebih bayar? Sudah pasti Anda berharap uang tersebut bisa kembali bukan? Secara sederhana, inilah yang disebut dengan restitusi pajak. Untuk mengurus proses restitusi tersebut, syarat utamanya adalah menunjukkan NPWP.
  • Ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20% lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP.

Fungsi NPWP di Luar Urusan Perpajakan

Bagi Anda yang berniat mengajukan kredit ke bank, NPWP menjadi dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan kredit. Kalau Anda punya usaha, sudah seharusnya memiliki NPWP. Sebab, NPWP diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Tips Membuat NPWP dengan Mudah

Siapa bilang membuat NPWP itu ribet? Di zaman yang serba modern seperti ini, kalau tidak sempat mengurus pembuatan NPWP melalui kantor pelayanan pajak, Anda bisa melakukannya secara online melalui situs ereg.pajak.go.id.

Itulah sekilas penjelasan mengenai apa itu NPWP serta manfaat apa yang akan diperoleh bila memiliki NPWP. Nah, ternyata NPWP punya banyak manfaat bukan? Jadi, bila Anda punya penghasilan ayo segera buat NPWP.

Setelahnya, Anda bisa melakukan aktivitas perpajakan, seperti bayar pajak dan lapor pajak di aplikasi yang telah terintegrasi dan menjadi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), OnlinePajak. Hubungi tim sales OnlinePajak untuk informasi seputar aplikasi, fitur, dan solusi untuk masalah bisnis dan perpajakan Anda.

Reading: Apa Itu NPWP dan Apa Fungsinya Bagi Wajib Pajak?