Mengenal Kebijakan Fiskal
Bicara tentang fiskal, mungkin mengingatkan Anda dengan kabar bahwa pada November 2017 lalu, bank dunia memberikan pinjaman senilai US$300 juta atau setara Rp4,05 triliun.
Pinjaman ini digelontorkan untuk membantu meningkatkan belanja daerah, termasuk dalam hal administrasi pendapatan dan kebijakan perpajakan.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo A. Chaves juga mengungkapkan, pinjaman ini diberikan dalam rangka melanjutkan kemajuan signifikan yang telah Indonesia capai sampai saat ini. Menurutnya, reformasi fiskal perlu diteruskan agar Indonesia bisa memenuhi aspirasinya.
Lalu, sebenarnya apa sebenarnya pengertian dari fiskal itu sendiri?
Pengertian Fiskal
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, fiskal berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara. Kata fiskal itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu fiscus yang merupakan nama seseorang yang memiliki atau memegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno.
Sedangkan, dalam Bahasa Inggris fiskal disebut fisc yang berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang yang ada dalam kerajaan.
Jadi, fiskal ini digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh pemerintahan Negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan untuk pengeluaran dengan program-program untuk mencapai pendapatan nasional, produksi, perekonomian, dan digunakan juga sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Di Indonesia, istilah kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. Kemudian, timbul pertanyaan, apa bedanya kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter? Perbedaannya terdapat pada tujuannya.
Jika kebijakan moneter bertujuan untuk menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar, kebijakan fiskal dapat Anda pahami dengan membaca poin di bawah ini.
Baca juga: Rekonsiliasi Fiskal dan Perannya dalam Pelaporan Pajak
Tujuan Kebijakan Fiskal
Secara garis besar, tujuan kebijakan fiskal adalah untuk memengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran berikut ini:
1. Meningkatkan PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara maksimal karena berpengaruh besar dengan pemasukan atau pendapatan negara, meliputi: bea dan cukai, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lainnya.
Selain itu, contoh pengeluaran negara yang dimaksud di antaranya:
- Pembangunan sarana dan prasarana umum.
- Belanja persenjataan.
- Proyek pemerintah.
- Pesawat dan program lain untuk kesejahteraan masyarakat.
2. Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Seperti yang kita ketahui, pengangguran merupakan salah satu masalah yang menjadi momok di suatu negara. Di Indonesia, tingkat pengangguran sudah berkurang 140.000 jiwa.
Menurut persentase tingkat pengangguran terbuka, jika pada Februari 2017 angkanya mencapai 5,33%, pada Februari tahun ini angkanya berada di level 5,13%.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari pelaksanaan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal memang diaplikasikan serta menjadi prioritas dalam upaya pencegahan timbulnya pengangguran.
3. Menstabilkan harga-harga barang/mengatasi inflasi. Turunnya harga suatu barang membuat hilangnya harapan untuk mendapatkan keuntungan bagi sektor swasta. Akan tetapi, harga yang terus meningkat juga bisa mengakibatkan inflasi.
Di sisi lain, inflasi bisa memberikan keuntungan seperti menciptakan kesempatan kerja penuh. Akan tetapi, inflasi juga bisa berdampak negatif pada kelompok atau orang yang berpenghasilan rendah karena daya beli jadi menurun.
Masalah inflasi yang tak kunjung stabil berpotensi besar membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang. Melalui kebijakan fiskal, tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, tinggi rendahnya investasi nasional, dan distribusi penghasilan nasional pun diharapkan akan berjalan dengan baik.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Asumsinya, jika tarif pajak diturunkan maka kemampuan daya beli di masyarakat akan meningkat dan industri pun bisa meningkatkan jumlah penjualan. Begitu juga sebaliknya.
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Pada dasarnya, kebijakan fiskal terbagi menjadi dua macam, yaitu menurut teori dan menurut jumlah penerimaan dan pengeluaran. Nah, berikut ini penjelasannya:
-
Kebijakan fiskal dari segi teori
-
Kebijakan fiskal fungsional: merupakan kebijakan dalam pertimbangan pengeluaran dan penerimaan anggaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama guna meningkatkan kesempatan kerja.
-
Kebijakan fiskal yang disengaja: merupakan kebijakan dalam mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan perpajakan maupun perubahan pengeluaran pemerintah. Terdapat tiga bentuk kebijakan fiskal yang disengaja. Pertama, membuat perubahan pada pengeluaran pemerintah. Kedua, membuat perubahan pada sistem pemungutan pajak. Tiga, membuat perubahan secara serentak baik pada pengelolaan pemerintah atau sistem pemungutan pajaknya.
-
Kebijakan fiskal yang tidak disengaja: merupakan kebijakan dalam mengendalikan kecepatan siklus bisnis supaya tidak terlalu fluktuatif. Jenis kebijakan fiskal tak disengaja adalah proposal, pajak progresif, kebijakan harga minimum, dan asuransi pengangguran.
-
-
Kebijakan fiskal dari jumlah penerimaan dan pengeluaran
-
Kebijakan fiskal seimbang: merupakan kebijakan yang membuat penerimaan dan pengeluaran menjadi sama jumlahnya. Ada dampak positif dan negatif dari kebijakan fiskal yang satu ini. Positifnya, negara jadi tidak perlu meminjam sejumlah dana, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Negatifnya, kondisi perekonomian akan terpuruk bila ekonomi negara dalam kondisi yang tidak menguntungkan.
-
Kebijakan fiskal surplus: pada kebijakan ini jumlah pendapatan harus lebih tinggi dibandingkan pengeluaran. Kebijakan ini merupakan cara untuk menghindari inflasi.
-
Kebijakan fiskal defisit: merupakan kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Salah satu kelebihan kebijakan ini adalah mengatasi kelesuan dan depresi pertumbuhan perekonomian. Sedangkan kekurangannya, negara selalu dalam keadaan defisit.
-
Kebijakan fiskal dinamis: kegunaan kebijakan ini adalah menyediakan pendapatan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring berjalannya waktu.
-