Lupa password DJP Online? Situasi ini tidak jarang membuat orang panik. Terlebih jika Anda lupa password DJP Online menjelang tenggat pelaporan pajak.
Untuk lapor SPT online melalui situs DJP Online, wajib pajak membutuhkan password yang sesuai seperti saat pembuatan akun.
Sayangnya, tidak jarang wajib pajak justru tidak mengingat password dengan baik sehingga tidak dapat masuk ke dalam menu lapor SPT Online. Lantas, apa yang harus dilakukan jika Anda lupa password DJP Online?
Lupa Password DJP Online Tapi Masih Ingat Email
Kasus pertama ini berlaku ketika wajib pajak lupa password DJP Online tetapi masih ingat alamat email yang digunakan untuk pendaftaran akun. Dengan begitu, Anda bisa dengan mudah mereset password. Caranya mudah. Pertama, masuk ke website DJP Online.
Apabila Anda sudah berada pada halaman login, klik link yang terdapat pada pilihan lupa password. Setelah masuk pada halaman reset password, centang “ya” pada check box “Lupa email?”.
Setelah itu masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan. Terakhir, klik “submit” dan password baru akan segera dikirim ke alamat email yang Anda gunakan untuk mendaftar akun.
Lupa Alamat Email Terdaftar
Masalah akan lebih serius jika Anda lupa password sekaligus alamat email yang terdaftar pada sistem DJP Online. Namun, tak perlu khawatir sebab Anda masih bisa mengakses akun DJP Online asal masih menyimpan nomor EFIN.
Caranya hampir sama seperti ketika Anda lupa password. Saat berada di halaman login DJP Online, silakan klik link pada “Lupa password? reset di sini”
Selanjutnya, masukkan NPWP dan EFIN pada kolom yang tersedia. Jangan lupa, berikan centang pada kotak lupa email. Setelah itu, masukkan alamat email baru yang akan digunakan untuk aplikasi DJP Online. Jika Anda rasa semua kolom telah terisi dengan benar, silakan masukkan kode keamanan dan klik “submit“.
Bagaimana Jika NPWP Ternyata Belum terdaftar?
Anda telah melakukan registrasi DJP Online sekaligus aktivasi akun efiling DJP Online, namun ketika melakukan prosedur lupa password dan lupa email, muncul notifikasi <NPWP belum terdaftar>. Jangan khawatir, silakan lakukan langkah reset password kemudian lanjutkan dengan langkah lupa email. Terakhir reset password DJP Online.
Jika masih belum berhasil juga, Anda bisa dapat langsung berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung reset password sekaligus reset email dan aktifasi aplikasi efiling.
Pilihan Lain untuk Transaksi Pajak Secara Online
Selain efiling pajak melalui DJP Online, wajib pajak juga dapat menggunakan aplikasi OnlinePajak untuk lapor pajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan berbagai layanan dan fitur yang dapat mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kepatuhan pajak. Salah satunya, Anda bisa melakukan hitung-setor-lapor kewajiban pajak hanya dari satu aplikasi terpadu.
Selain itu, wajib pajak yang juga merupakan pengusaha dapat mengelola transaksi bisnisnya dari aplikasi yang sama sehingga meningkatkan efisiensi dalam menjalankan bisnis. Mulai dari mengelola faktur pajak dan invoice, mengelola bukti potong PPh, mengumpulkan credit note, hingga pembayaran pajak. Jadi, proses bisnis dapat teroptimasi dengan baik.
Tertarik menggunakan OnlinePajak? Hubungi sales OnlinePajak untuk mengetahui lebih lanjut layanan dan fitur kami yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.