Resources / Blog / Tentang PajakPay

Bagaimana Cara Membuat Kartu Visa? Simak hingga Tuntas, di Sini!

Apa Itu Kartu Visa?

Kartu kredit Visa adalah produk yang berguna sebagai alat pembayaran yang diterbitkan langsung oleh Visa International Service Association (Visa.Inc), didirikan oleh Bank of America pada 1955, Foster City, California, Amerika Serikat. 

Kartu kredit Visa memang memiliki popularitas di berbagai negara. Namun kartu kredit Visa lebih banyak penggunanya di negara-negara Asia. Lalu, bagaimana cara pembuatan kartu Visa?

Cara Membuat Kartu Visa 

Membuat kartu kredit Visa sebenarnya tidak terlalu sulit. Namun, sebelum memutuskan pembuatan kartu kredit, sebaiknya Anda telah mengetahui pilihan produk yang bisa Anda gunakan. Selanjutnya, berikut ini langkah-langkahnya pembuatan kartu kredit Visa:

Baca Juga: Apa Itu Kartu Kredit? Kenali Fungsi dan Cara Kerjanya di Sini!

1. Silakan datang ke bank yang Anda pilih. Sebaiknya datanglah ke kantor pusat karena pelayanannya bisa lebih cepat. 

2. Siapkan dokumen yang disyaratkan, seperti: 

  • Fotokopi KTP atau paspor. 
  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji. 
  • Fotokopi NPWP 
  • Selanjutnya, Anda baru bisa mengisi formulir pendaftaran. 

3. Setelah mengisi formulir pendaftaran, silakan hubungi customer service yang melayani kartu kredit. 

4. Serahkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan atau dibutuhkan

5. Biasanya, setiap bank memiliki prosedur yang berbeda. Umumnya, untuk kesepakatan pembuatan kartu kredit ada 2 langkah, yakni dengan atau tanpa jaminan. 

  • Tanpa Jaminan: akan melewati survey selama 2 bulan. Gunanya melihat history transaksi rekening Anda apakah layak untuk memiliki kartu kredit atau tidak. 
  • Dengan Jaminan: proses ini biasanya lebih mudah. Prosesnya pun lebih cepat hanya sekitar 2 minggu. Hal yang penting adalah jumlah uang yang ada di rekening Anda dengan jumlah tertentu (tergantung bank) sebagai jaminan. Uang tersebut tidak dapat Anda gunakan. Nominal uang yang ada di rekening Anda akan menjadi jumlah optimal transaksi kartu kredit Anda. Bila Anda ingin melakukan transaksi lebih dari nominal yang ada di rekening, maka Anda hanya perlu meningkatkan limit kartu kredit Anda. 

6. Setelah seluruh proses pembuatan selesai, Anda hanya tinggal menunggu kartu kredit Anda dikirimkan ke alamat Anda. 

Jika datang ke bank merupakan hal yang mustahil Anda lakukan atau untuk meminimalisir kontak langsung dengan orang-orang, kini Anda bisa melakukan pembuatan kartu kredit Visa secara online dengan menghubungi call center bank terkait.

Pihak bank akan menuntun Anda untuk melakukan rangkaian proses secara online, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan kesulitan selama prosesnya. 

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat: Pengertian dan Hubungannya dengan Pajak

Cara Menutup Kartu Kredit Visa

Jika suatu saat rasanya Anda tidak lagi membutuhkan kartu kredit Visa karena satu dan lain hal, maka pastikan bahwa proses penutupan kartu kredit yang ingin Anda lakukan, dijalankan oleh proses yang berwenang dan tidak terdapat tagihan yang tertinggal atau belum terlunasi. 

Umumnya dan sebaiknya, permintaan penutupan kartu kredit dilakukan dalam bentuk tertulis agar bila ada kesulitan di kemudian hari, Anda memiliki bukti bahwa Anda telah melakukan penutupan kartu kredit Anda. 

Sama seperti pembuatan, penutupan kartu kredit bisa Anda lakukan secara manual/offline dengan datang langsung ke bank terkait atau secara online dengan menghubungi call center bank.

Mari simak langkah-langkah penutupan kartu kredit berikut ini: 

Baca Juga: 10 Alasan Proses Bisnis Lebih Lancar dengan OnlinePajak

  1. Siapkan identitas diri berupa KTP dan bawa kartu kredit Anda. 
  2. Kunjungi kantor cabang bank terkait. Di sana akan ada petugas bank yang memandu Anda untuk melakukan proses penutupan kartu kredit. 
  3. Pastikan Anda telah melunasi seluruh tagihan yang mana hal tersebut bisa memengaruhi skor kredit perbankan, bahkan bisa juga Anda masuk ke daftar hitam BI. Tagihan yang dimaksud adalah, tagihan yang masih tersisa, bunga, dan annual fee. 
  4. Bila proses penutupan kartu kredit telah selesai, pihak bank atau Anda secara mandiri bisa menggunting kartu kreditnya. 
  5. Jangan lupa untuk meminta bukti penutupan kartu kredit sebagai bukti otentik penutupan dan pelunasan tagihan kartu kredit. 
  6. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, Anda juga bisa melakukan penutupan kartu kredit secara online tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat dengan menghubungi call center penerbit kartu kredit. 

Setelah proses telah selesai, pihak customer service akan melakukan validasi data berupa identitas pribadi, nomor kartu kredit, alasan menutup kartu kredit, dan memeriksa ada atau tidaknya sisa tagihan pada kartu kredit Anda. 

Itulah tadi cara membuat kartu kredit Visa hingga cara penutupannya juga. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dan jika ingin informasi lainnya terkait finansial, akuntansi, dan pajak, silakan klik di sini!

Reading: Bagaimana Cara Membuat Kartu Visa? Simak hingga Tuntas, di Sini!