Resources / Blog /

Pajak Pribadi

Potongan PPh 21 Berapa Persen? Tarif TER dan Progresif Terbaru

ereg.pajak.go.id

Potongan PPh 21 berapa persen dari gaji sebenarnya tergantung dua sistem tarif yang berlaku bersamaan: Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk pemotongan bulanan, dan tarif progresif Pasal 17 untuk penghitungan pajak setahun di masa pajak terakhir. Artikel ini menjelaskan keduanya secara lengkap, disertai tabel tarif dan contoh perhitungan agar Anda tahu persis berapa PPh 21 yang dipotong dari gaji.

Jawaban Singkat: Berapa Persen PPh 21 Dipotong dari Gaji?

Sejak 1 Januari 2024, pemotongan PPh 21 bulanan untuk pegawai tetap menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/PMK.010/2023, dengan kisaran tarif 0% hingga 34% dari penghasilan bruto bulanan, tergantung besaran gaji dan status PTKP. Perhitungan ini menggantikan cara lama yang menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) setiap bulan, sehingga proses potong-gaji jadi lebih sederhana bagi pemberi kerja. Pada masa pajak terakhir (umumnya Desember), penghitungan kembali menggunakan tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh agar total pajak setahun tetap akurat.

TER vs Tarif Progresif: Apa Bedanya?

Perbandingan skema TER bulanan dan tarif progresif Pasal 17 UU PPh
Aspek Tarif Efektif Rata-rata (TER) Tarif Progresif Pasal 17
Dasar hukum PP 58/2023 dan PMK 168/2023 Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh s.t.d.t.d. UU HPP
Dasar perhitungan Penghasilan bruto bulanan Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun
Digunakan pada Masa pajak selain masa pajak terakhir (Januari–November) Masa pajak terakhir (umumnya Desember) atau saat berhenti kerja
Tujuan Menyederhanakan pemotongan bulanan oleh pemberi kerja Memastikan total pajak setahun akurat sesuai penghasilan riil
Menambah beban pajak baru? Tidak, hanya menyederhanakan mekanisme potong Total pajak setahun tetap sama seperti sebelum TER berlaku

Tabel Tarif TER PPh 21 Berdasarkan Kategori

TER dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib pajak:

Kategori TER bulanan berdasarkan status PTKP sesuai PMK 168/2023
Kategori TER Status PTKP PTKP Setahun
TER A TK/0, TK/1, K/0 Rp54.000.000 – Rp58.500.000
TER B TK/2, TK/3, K/1, K/2 Rp63.000.000 – Rp67.500.000
TER C K/3 Rp70.000.000

Di dalam setiap kategori, tarif efektif meningkat bertahap mengikuti lapisan penghasilan bruto bulanan, mulai dari 0% untuk penghasilan yang masih di bawah ambang PTKP bulanan, hingga mencapai kisaran 34% pada lapisan penghasilan bruto bulanan tertinggi.

Tabel Tarif PPh 21 Progresif (Masa Pajak Terakhir)

Lapisan tarif progresif Pasal 17 UU PPh untuk penghitungan PPh 21 setahun
Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Tarif
Sampai dengan Rp60.000.000 5%
Di atas Rp60.000.000 – Rp250.000.000 15%
Di atas Rp250.000.000 – Rp500.000.000 25%
Di atas Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000 30%
Di atas Rp5.000.000.000 35%

Cara Hitung PPh 21 Bulanan dengan TER

Perhitungan PPh 21 bulanan dengan TER jauh lebih sederhana dibanding cara lama:

  1. Tentukan status PTKP karyawan (misalnya TK/0, K/1, dan seterusnya)
  2. Cocokkan status PTKP tersebut dengan kategori TER A, B, atau C
  3. Cari lapisan penghasilan bruto bulanan karyawan pada tabel TER kategori yang sesuai
  4. Kalikan tarif efektif pada lapisan tersebut dengan penghasilan bruto bulanan
  5. Hasil perkalian tersebut adalah PPh 21 yang dipotong pada bulan berjalan

Contoh Perhitungan PPh 21 dengan TER

Seorang karyawan tetap berstatus K/0 (menikah, tanpa tanggungan) menerima gaji bruto Rp12.000.000 per bulan. Karena status K/0 masuk kategori TER A, perusahaan tinggal mencocokkan Rp12.000.000 dengan lapisan penghasilan bruto bulanan pada tabel TER A resmi dari PMK 168/2023, lalu mengalikan tarif efektif pada lapisan tersebut dengan gaji bruto bulanan untuk mendapatkan nominal PPh 21 yang dipotong bulan itu. Perusahaan tidak perlu lagi menghitung biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP setiap bulan seperti pada skema lama, karena seluruh komponen tersebut sudah tercermin dalam tarif efektif.

Rekonsiliasi PPh 21 di Masa Pajak Desember

Pada masa pajak terakhir, pemberi kerja wajib menghitung ulang total PPh 21 setahun menggunakan tarif progresif Pasal 17 berdasarkan PKP riil karyawan (penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP). Nominal ini kemudian dibandingkan dengan total PPh 21 yang sudah dipotong menggunakan TER selama Januari–November. Karena penerapan TER dirancang tidak menimbulkan perbedaan beban pajak dalam satu tahun, selisih yang muncul di Desember pada dasarnya hanya menyesuaikan pembulatan, bukan menambah beban pajak baru bagi karyawan.

Perbandingan Potongan PPh 21 Berdasarkan Besaran Gaji

Ilustrasi kisaran persentase potongan PPh 21 bulanan berdasarkan level gaji dan status TK/0
Kisaran Gaji Bruto Bulanan Kisaran Persentase Potongan TER (TK/0)
Di bawah Rp5.400.000 0% (di bawah ambang PTKP bulanan)
Rp5.400.000 – Rp10.000.000 Sekitar 0,5% – 3%
Rp10.000.000 – Rp20.000.000 Sekitar 3% – 10%
Rp20.000.000 – Rp50.000.000 Sekitar 10% – 20%
Di atas Rp50.000.000 Sekitar 20% – 34%

Angka pada tabel di atas adalah ilustrasi kisaran umum untuk gambaran cepat. Nominal pasti tetap harus merujuk pada tabel TER resmi lampiran PMK 168/2023 sesuai kategori dan status PTKP masing-masing karyawan.

Dasar Hukum PPh 21 Terbaru

  • UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) – dasar tarif progresif Pasal 17 dan pengaturan PPh 21 secara umum
  • PP No. 58 Tahun 2023 – mengatur tarif pemotongan PPh 21 dengan skema TER bulanan dan harian
  • PMK No. 168/PMK.03/2023 – petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan PPh 21 menggunakan TER, termasuk lampiran tabel tarif per kategori

Ketiga regulasi ini tetap berlaku sebagai dasar hukum utama penghitungan PPh 21 pada 2026, dengan pelaporan bulanan dan tahunan kini terintegrasi penuh melalui sistem Coretax DJP.

Komponen Penghasilan yang Menjadi Dasar Perhitungan PPh 21

Penghasilan bruto bulanan yang menjadi dasar pemotongan PPh 21 mencakup lebih dari sekadar gaji pokok. Komponen yang lazim diperhitungkan antara lain:

  • Gaji pokok dan tunjangan tetap (transport, makan, jabatan)
  • Tunjangan tidak tetap seperti bonus, insentif, dan uang lembur pada bulan bersangkutan
  • Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja untuk kepentingan karyawan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pensiun yang ditanggung perusahaan, sesuai ketentuan yang berlaku

Karena skema TER menghitung tarif langsung dari total penghasilan bruto bulanan, memasukkan seluruh komponen di atas secara konsisten setiap bulan penting agar potongan pajak yang dilaporkan sesuai dengan kondisi riil penggajian.

Metode Pemotongan: Gross, Gross-Up, dan Net

Perbandingan tiga metode umum pemotongan PPh 21 oleh pemberi kerja
Metode Penjelasan Dampak ke Karyawan
Gross PPh 21 dipotong langsung dari gaji karyawan Take-home pay berkurang sebesar nominal pajak
Net (ditanggung perusahaan) Perusahaan menanggung penuh PPh 21 karyawan Take-home pay utuh, tetapi menjadi beban tambahan perusahaan
Gross-up Perusahaan memberi tunjangan pajak yang menaikkan penghasilan bruto sehingga setelah dipotong pajak, take-home pay sama dengan skema net Take-home pay tetap utuh, PPh 21 tercatat sebagai penghasilan sekaligus dipotong dari penghasilan yang sama

Ketiga metode ini tidak mengubah tabel TER yang digunakan, tetapi memengaruhi bagaimana nominal pajak tersebut disajikan dalam slip gaji dan bukti potong karyawan.

Integrasi NIK sebagai NPWP dan Dampaknya ke PPh 21

Sejak transisi penuh NIK sebagai NPWP berlaku pada 2026, seluruh administrasi PPh 21 karyawan, termasuk pemotongan dan pelaporan bukti potong, menggunakan NIK yang telah terintegrasi sebagai identitas perpajakan tunggal. Bagi tim HR, ini berarti data kependudukan karyawan (NIK) harus selalu sinkron dan valid di sistem internal perusahaan sebelum diinput ke Coretax, karena kesalahan NIK dapat menghambat penerbitan bukti potong maupun proses rekonsiliasi data SPT karyawan.

Pelaporan dan Bukti Potong PPh 21

Setelah PPh 21 dipotong setiap bulan, pemberi kerja wajib:

  • Menyetorkan PPh 21 yang telah dipotong paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
  • Melaporkan SPT Masa PPh 21 melalui aplikasi e-Bupot 21/26 yang terintegrasi dengan Coretax, paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya
  • Menerbitkan bukti potong (formulir 1721-A1 untuk pegawai tetap atau bukti potong unifikasi lain sesuai jenis penghasilan) yang menjadi dasar karyawan melaporkan SPT Tahunan pribadi

Keterlambatan penyetoran maupun pelaporan berpotensi dikenakan sanksi administratif, sehingga konsistensi jadwal payroll bulanan sangat berpengaruh terhadap kepatuhan perusahaan secara keseluruhan.

Simulasi Dampak TER terhadap Take-Home Pay

Bagi karyawan, memahami kategori TER miliknya membantu memperkirakan take-home pay bulanan dengan lebih akurat, terutama saat menerima kenaikan gaji atau bonus yang dapat memindahkan penghasilan bruto bulanan ke lapisan tarif TER yang lebih tinggi. Tim finance perusahaan juga dapat memanfaatkan simulasi ini untuk merencanakan anggaran payroll tahunan, khususnya menjelang periode pemberian bonus akhir tahun yang berpotensi menaikkan tarif efektif secara signifikan pada bulan tersebut.

Perhitungan PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap dan Bukan Pegawai

Selain pegawai tetap, TER harian juga berlaku untuk pegawai tidak tetap atau penerima penghasilan harian, dengan struktur berjenjang: penghasilan hingga Rp450.000 per hari tidak dikenakan potongan, sementara penghasilan di atas ambang tersebut dikenakan tarif efektif harian sesuai lampiran PMK 168/2023. Untuk bukan pegawai seperti tenaga ahli atau profesional lepas, dasar pengenaan pajak dihitung dari persentase tertentu atas penghasilan bruto, lalu dikalikan tarif Pasal 17.

Kesalahan Umum dalam Menghitung PPh 21

  • Masih menggunakan cara hitung PKP bulanan lama, padahal sejak 2024 wajib menggunakan TER untuk masa pajak selain masa pajak terakhir
  • Salah mencocokkan status PTKP dengan kategori TER (A, B, atau C), sehingga tarif yang dipakai keliru
  • Lupa melakukan rekonsiliasi ulang dengan tarif progresif Pasal 17 pada masa pajak Desember
  • Tidak menerbitkan bukti potong (formulir 1721-A1 atau bukti potong unifikasi) tepat waktu bagi karyawan
  • Mengabaikan perubahan status PTKP karyawan di tengah tahun, misalnya karena menikah atau memiliki tanggungan baru

Menghitung dan Melaporkan PPh 21 Lebih Mudah dengan OnlinePajak

Menghitung TER secara manual untuk puluhan hingga ratusan karyawan setiap bulan sangat rawan salah kategori PTKP maupun salah lapisan tarif. Fitur payroll dan PPh 21 OnlinePajak membantu tim HR dan finance melakukan kalkulasi TER otomatis sesuai kategori PTKP masing-masing karyawan, sekaligus rekonsiliasi tarif progresif di masa pajak terakhir, hingga penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh 21 langsung terintegrasi dengan Coretax DJP.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa persen PPh 21 yang dipotong dari gaji?

Untuk pemotongan bulanan, tarif berkisar 0% hingga 34% dari penghasilan bruto bulanan sesuai kategori TER (A, B, atau C) berdasarkan status PTKP karyawan. Pada masa pajak terakhir, penghitungan setahun memakai tarif progresif Pasal 17 mulai 5% hingga 35%.

Bagaimana cara hitung PPh 21 dengan TER?

Cocokkan status PTKP karyawan dengan kategori TER A, B, atau C, cari lapisan penghasilan bruto bulanan pada tabel TER kategori tersebut, lalu kalikan tarif efektif pada lapisan itu dengan gaji bruto bulanan.

PPh 21 berlaku untuk gaji berapa?

PPh 21 berlaku sejak penghasilan bruto bulanan melampaui ambang PTKP sesuai status masing-masing karyawan; di bawah ambang tersebut tarif TER yang berlaku adalah 0%.

Apakah TER menambah beban pajak karyawan?

Tidak. TER hanya menyederhanakan mekanisme pemotongan bulanan. Total pajak setahun tetap dihitung ulang dengan tarif progresif Pasal 17 di masa pajak terakhir sehingga jumlahnya sama seperti sebelum TER diberlakukan.

Apa perbedaan TER A, TER B, dan TER C?

Ketiganya dibedakan berdasarkan status PTKP: TER A untuk TK/0, TK/1, dan K/0; TER B untuk TK/2, TK/3, K/1, dan K/2; TER C untuk K/3, dengan tarif efektif yang berbeda pada setiap lapisan penghasilan bruto bulanan.

Share

Related articles

Pajak Pribadi