Resources / Blog / PPh 21

Bingung Membuat Format Slip Gaji? Cari Tahu di Sini!

Format Slip Gaji yang Ideal

Perusahaan yang ideal adalah perusahaan yang memberikan slip gaji atau payslip pada karyawannya tepat pada saat gaji dibayarkan. Format slip gaji sendiri berisikan informasi besaran upah yang dibayarkan lengkap dengan detailnya, seperti jenis upah, pemotongan pajak penghasilan, serta pemotongan iuran lainnya.

Dengan begitu, karyawan dapat mengetahui dengan jelas nilai penghasilan kotor dan nilai penghasilan bersih, besarnya pajak penghasilan yang dibayar dari gajinya, hingga besarnya nilai iuran lainnya yang ditanggung olehnya (misalnya, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan).

Informasi yang Tertera dalam Slip Gaji

Setiap perusahaan memiliki format slip gaji yang berbeda-beda, tergantung pada informasi yang ingin dicantumkan di dalamnya serta tools / aplikasi yang digunakan dalam membuat slip tersebut.

Jika Anda bekerja sebagai staf yang mengurus bagian payroll dan baru akan memulai kebijakan pemberian slip gaji, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat format slip gaji.

Umumnya, ada beberapa informasi penting yang harus tercantum dalam lembaran tersebut. Apa saja?

1. Nama dan Logo Perusahaan

Pada lembar slip gaji, cantumkan informasi umum perusahaan seperti nama PT dan alamat lengkap, nomor telepon perusahaan, email resmi perusahaan, serta logo perusahaan. Informasi ini berguna sebagai identitas perusahaan yang membuktikan kalau dokumen slip itu bersifat asli dan resmi. Karyawan yang menerimanya pun dapat mengenali dokumen tersebut sebagai slip gaji dan menyimpannya dengan lebih baik. 

2. Periode Gaji

Cantumkan informasi tanggal penggajian perusahaan Anda pada slip gaji perusahaan. Keterangan waktu ini memudahkan karyawan dalam membaca slip saat menerimanya sehingga ia tidak akan tertukar dengan periode bulan sebelumnya.

3. Data Karyawan

Data karyawan yang diperlukan dalam slip gaji umumnya berupa nama lengkap, nomor induk karyawan, posisi pekerjaan, departemen dan/atau divisi penempatannya bekerja.

4. Nominal Gaji Karyawan

Tentu saja, Anda perlu mencantumkan nominal penghasilan karyawan karena itu adalah informasi utama yang dibutuhkan dalam slip gaji. Jabarkan secara jelas jika gaji karyawan terbagi ke dalam beberapa jenis, umumnya adalah gaji pokok, tunjangan, bonus, dan biaya lainnya yang sesuai dengan sistem penggajian perusahaan Anda. Juga, jangan lupa untuk memasukkan besaran penghasilan kotor (sebelum pemotongan) dan besaran penghasilan bersih (sesudah pemotongan, nominal yang diterima karyawan).

5. Informasi Pajak

Idealnya, slip gaji perlu mencantumkan informasi besaran pemotongan pajak penghasilan yang memotong gaji karyawan. Dengan begitu, karyawan dapat mengetahui besar pajak yang ia bayarkan setiap bulannya.

6. Potongan Gaji Karyawan

Selain informasi pajak penghasilan, cantumkan iuran lain yang memotong dari gaji karyawan, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jika ada iuran lain di luar kedua jaminan pemerintah, cantumkan semuanya dengan jelas.

Enam poin ini merupakan informasi yang tertera pada format slip gaji pada umumnya. Anda dapat mencantumkan poin-poin lainnya yang termasuk dalam komponen pembentuk gaji karyawan, sesuai sistem penggajian yang diterapkan dalam perusahaan Anda. 

Format Slip Gaji

Ada beberapa cara membuat format slip gaji untuk karyawan perusahaan Anda. Umumnya, staf yang bertugas pada bidang ini (seperti HR atau bagian payroll) akan menggunakan aplikasi Microsoft Office, seperti Microsoft Word atau Microsoft Excel untuk membuat dokumen slip itu. Dokumen tersebut terbagi menjadi beberapa jenis ekstensi, yaitu slip gaji doc, slip gaji docx, dan slip gaji excel.

1. Slip Gaji Doc

Slip gaji .doc merupakan dokumen slip keterangan upah yang dibuat dengan menggunakan Microsoft Word. Berikut format yang dapat Anda gunakan untuk keperluan payslip karyawan:

Bingung Membuat Format Slip Gaji? Cari Tahu Format-Format Slip Gaji Dan Cara Membuatnya Di Sini
Contoh format slip gaji .doc

2. Slip Gaji Docx

Faktanya, slip gaji .doc dan slip gaji .docx merupakan dua dokumen yang sama dibuat di Microsoft Word. Perbedaannya ada pada versi yang digunakan. Format .doc menandakan jika dokumen tersebut dibuat menggunakan Microsoft Word 2003 dan tahun/versi sebelumnya. Sedangkan format file .docx menandakan jika slip gaji dibuat menggunakan Microsoft Word 2007 dan tahun/versi selanjutnya. Berikut contoh slip gaji lainnya dengan menggunakan Microsoft Word:

Bingung Membuat Format Slip Gaji? Cari Tahu Format-Format Slip Gaji Dan Cara Membuatnya Di Sini
Contoh format slip gaji .docx

3. Slip Gaji Excel

Seperti namanya, format slip gaji ini dibuat menggunakan aplikasi Microsoft Excel dan memiliki ekstensi berupa .xlsx. Sebagian staf cenderung memilih membuat dokumen payslip dengan menggunakan Excel karena dapat menggunakan formula sehingga memudahkan perhitungan dan meminimalisir kesalahan pencantuman angka. Berikut ini contoh bentuk format slip gaji excel:

Bingung Membuat Format Slip Gaji? Cari Tahu Format-Format Slip Gaji Dan Cara Membuatnya Di Sini
Contoh format slip gaji excel

4. Slip gaji dengan aplikasi HR terintegrasi OnlinePajak

Selain menggunakan aplikasi Microsoft Office, Anda dapat membuat slip gaji dengan aplikasi khusus untuk payroll dan payslip, salah satunya aplikasi HR terintegrasi OnlinePajak. Dalam aplikasi tersebut, format slip telah tersedia sesuai kebutuhan, dan penghitungan hingga penentuan pajak sudah dapat dilakukan secara otomatis. Anda dapat mengurangi risiko kesalahan memasukkan data karyawan dan angka.

Pembuatannya pun mudah sehingga menghemat waktu dan membuat kerja menjadi lebih efisien. Berikut contoh slip gaji menggunakan aplikasi HR terintegrasi OnlinePajak:

Bingung Membuat Format Slip Gaji? Cari Tahu Format-Format Slip Gaji Dan Cara Membuatnya Di Sini
Contoh format slip gaji dengan aplikasi HR terintegrasi OnlinePajak

Perlukah Perusahaan Memberikan Slip Gaji Pada Karyawannya?

Pada realita di lapangan kerja, tidak semua perusahaan memberikan slip gaji pada karyawannya.

Ini karena belum ada UU Ketenagakerjaan yang mewajibkan suatu perusahaan untuk memberikan slip gaji pada karyawannya. Salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan, tidak dijelaskan mengenai peraturan pemberian payslip pada karyawan.

Namun jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tertera secara jelas kalau setiap pengusaha wajib memberikan slip gaji pada karyawannya.

Dokumen itu berisikan informasi seperti identitas perusahaan, identitas karyawan, nominal upah, serta pemotongan wajib lainnya. 

Karena itu, sebagian perusahaan tidak memberikan slip gaji pada karyawannya. Namun meski tidak diberikan pada karyawan, perusahaan tetap memiliki dokumen tersebut sebagai arsip yang dapat berguna untuk kebutuhan internal, seperti bahan penilaian kompetensi karyawan dan bahan pertimbangan kebijakan perusahaan dari segi keuangan.

Jika memutuskan untuk memberikan slip gaji pada karyawan, dokumen resmi itu dapat bermanfaat sebagai bukti kredibilitas dan transparansi perusahaan pada karyawan.

Di sisi lain, Anda dapat membantu karyawan dalam mendapatkan kepemilikan tertentu, seperti kartu kredit atau rumah. Sebab biasanya, slip gaji menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan saat seseorang ingin mengajukan pembelian rumah melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) atau pengajuan pembukaan kartu kredit.

Reading: Bingung Membuat Format Slip Gaji? Cari Tahu di Sini!