Resources / Blog / Tips Pph21

Cara Bayar Pajak PPh 21 Online Karyawan Anda di OnlinePajak

Bagaimana cara bayar pajak PPh 21 atas pemotongan gaji karyawan? Saat ini, perusahaan sebagai wajib pajak badan usaha dapat melakukan pembayaran PPh 21 dengan mudah, salah satunya melalui layanan Bayar Pajak OnlinePajak.

Cara bayar pajak PPh 21 online memudahkan perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan badan. Bagaimana caranya? Simak pembahasanya di sini.

Sekilas Tentang PPh 21

PPh Pasal 21 adalah salah satu jenis pajak penghasilan yang dikenakan pada perusahaan. Ini adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh karyawan, tenaga ahli, atau individu tertentu. Pajak ini dipotong oleh pemberi kerja, seperti perusahaan. Jadi, perusahaan selaku pemberi kerja/pemberi penghasilan, wajib melakukan pemotongan atas gaji karyawan dan menyetorkannya keada negara sesuai dengan batas waktu yang berlaku. 

Saat ini, Berdasarkan KEP-67/PJ/2025, batas waktu pembayaran PPh 21 untuk tahun 2025 adalah:

  • PPh 21 Masa Desember 2024: Paling lambat 31 Januari 2025
  • PPh 21 Masa Januari 2025: Paling lambat 28 Februari 2025
  • PPh 21 Masa Februari 2025 dan seterusnya: Mengikuti batas waktu sesuai ketetapan sebelumnya, yaitu tanggal 10 bulan berikutnya

Setelah melakukan pembayaran, perusahaan juga harus melakukan penyampaian SPT Masa PPh 21 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saluran Resmi Pembayaran PPh 21

Bagaimana cara bayar pajak PPh 21? Saat ini, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menyediakan 2 jenis saluran pembayaran, yaitu secara offline dan secara online. Jika secara offline, wajib pajak dapat mendatangi bank persepsi atau kantor pos persepsi yang ditunjuk oleh DJP sebagai tempat penerimaan negara resmi. 

Jika memilih melakukan cara bayar pajak PPh 21 online, tersedia beragam saluran resmi, antara lain: 

  • Coretax DJP
  • Marketplace yang terintegrasi dengan sistem DJP
  • Penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) resmi seperti OnlinePajak

Dengan pembayaran pajak online, perusahaan dapat menghemat waktu dan tenaga dalam menjalankan kepatuhan perpajakan. Di samping itu, proses bisnis juga berjalan lebih efisien sehingga tidak mengurangi produktivitas di tempat kerja. 

Saluran pembayaran pajak online juga menyediakan sejumlah fitur yang dapat mempermudah perusahaan dalam menjalankan kepatuhan perpajakan, seperti layanan pembayaran pajak yang tersedia di OnlinePajak.

Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menyediakan layanan pembayaran pajak sekaligus dengan pembuatan ID Billing. Jadi, perusahaan dapat membuat ID Billing, kemudian membayar ID Billing dalam 1 proses bisnis, dalam 1 aplikasi saja. 

Untuk menggunakan layanan pembayaran pajak OnlinePajak, cukup dengan daftar akun dan menyelesaikan registrasinya. Daftar di sini.

Baca Juga: 7 Cara OnlinePajak Mempermudah Perusahaan Manufaktur dalam Membayar Pajak 

Cara Bayar Pajak PPh 21 di OnlinePajak

Setelah membuat akun, berikut cara buat ID Billing dan bayar pajak PPh 21 di OnlinePajak. 

  • Login ke akun OnlinePajak di https://www.online-pajak.com
  • Pilih menu “Pajak” dan klik menu “Semua Pembayaran Pajak”.
  • Klik “+ Buat Transaksi Pajak” dan pilih “Jenis Pajak”, yaitu PPh 21. 
  • Masukkan rincian pajak PPh 21 yang benar dan sesuai, mulai dari KAP/KJS, Masa Pajak, jumlah Pajak, dan Keterangan (jika diperlukan).
  • Setelah mengisi semua kolom, klik “Minta Persetujuan”. 
  • Selanjutnya, kembali ke halaman “Pembayaran”. Klik ikon 3 titik pada ID Billing yang baru saja dibuat. Kemudian, klik “Setujui Transaksi” untuk membuat ID Billing dan membayarnya.
  • Setelah menyetujui transaksi, akan muncul tombol “Bayar Pajak”. 
  • Centang ID Billing yang akan dibayarkan. Kemudian klik menu “Bayar”.
  • Lengkapi kolom sumber dana, kemudian pilih metode pembayaran yang ingin digunakan. Tersedia pilihan pembayaran dengan Virtual Account dan Kartu Kredit. 
  • Setelah menentukan metode pembayaran, klik “Konfirmasi”. 
  • Ikuti langkah-langkah pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  • Jika berhasil, laman akan menampilkan status pembayaran.

Perusahaan akan mendapatkan BPN/NTPN resmi setelah berhasil melakukan pembayaran. BPN/NTPN ini dapat diunduh dengan klik ikon 3 titik pada ID Billing yang berhasil dibayarkan, lalu klik “Download BPN”.

Selesai. Proses buat ID Billing dan bayar pajak yang mudah, bukan? Semua diselesaikan dalam 1 platform terintegrasi, tanpa harus melalui proses manual yang rumit. 

Kesimpulan

Pajak PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan setiap bulannya. Ini merupakan bentuk kepatuhan pajak pada perusahaan serta bentuk tanggung jawab pemberi penghasilan kepada penerima penghasilan (karyawan). Saat ini, perusahaan dapat melakukan pembayara PPh 21 melalui saluran resmi mana pun. Jika ingin menikmati proses yang lebih mudah, perusahaan dapat menggunakan layanan Bayar Pajak OnlinePajak.

Selain layanan pembayaran pajak, OnlinePajak juga menyediakan layanan pengelolaan pajak dan transaksi bisnis yang terintegrasi sehingga dapat meningkatkan proses bisnis perusahaan. Ini dapat menjadi solusi yang tepat untuk kebutuhan perusahaan. Hubungi sales OnlinePajak di sini untuk informasi selengkapnya. 

Reading: Cara Bayar Pajak PPh 21 Online Karyawan Anda di OnlinePajak