Resources / Blog / Tentang Pajak

OnlinePajak Capai Penerimaan Pajak Rp 1,3 Triliun di 2016

Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak mencapai raihan positif. Pada tahun 2016, Total penerimaan pajak melalui OnlinePajak mencapai Rp 1,3 triliun hingga akhir Oktober 2016.

(Berita ini diterbitkan pada Jakarta, Desember 2016). OnlinePajak mencapai raihan positif sepanjang 2016. Penyedia jasa aplikasi berbasis web ini telah membukukan 200 ribuan pengguna aktif yang telah melakukan pelaporan pajak di aplikasi OnlinePajak. Total penerimaan pajak melalui OnlinePajak pun mencapai Rp 1,3 triliun hingga akhir Oktober 2016.

Selain itu, OnlinePajak juga mengembangkan fitur-fitur baru yang dapat membantu wajib pajak, pengusaha kena pajak, akuntan, dan konsultan pajak dalam mengemban kewajiban serta melakukan aktivitas perpajakan.

Evolusi di 2016: Ditunjuk sebagai Penyedia Layanan ID Billing

Pada Maret lalu, OnlinePajak telah meluncurkan fitur API untuk mengintegrasikan aplikasi para penggunanya sehingga pajak badan dapat diselesaikan lebih cepat.

Integrasi API membuat penggunanya menjadi hemat waktu dan lebih efektif karena dapat mengimpor data dari aplikasi yang telah digunakan sebelumnya secara otomatis.

Aplikasi yang dibangun di bawah bendera PT Achilles Advances System (Achilles) ini semakin dalam menancapkan kukunya di industri Financial Technology (FinTech).

Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pembayaran pajak melalui aplikasi OnlinePajak bersama PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Juli tahun ini, Direktur Jenderal Pajak menunjuk OnlinePajak sebagai penyedia layanan pembuatan kode billing dalam sistem pembayaran pajak secara elektronik. Berikut ini panduan bayar pajak online di OnlinePajak.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-72/PJ/2016 yang dirilis dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberian kemudahan dalam pembayaran pajak.

OnlinePajak terus berupaya menjadi penyedia jasa aplikasi yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga dapat memberikan usaha terbaik bagi pelanggannya, terutama dalam pengelolaan keamanan informasi.

Hal ini diperkuat setelah OnlinePajak mendapatkan sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 yang mulai efektif sejak 21 September lalu. ISO 27001: 2013 adalah standar keamanan informasi yang diterbitkan pada 25 September 2013.

Pada dasarnya, ISO 27001: 2013 merupakan spesifikasi untuk sistem manajemen keamanan informasi (Information Security Management System, ISMS).

Adapun organisasi, lembaga, atau perusahaan yang memenuhi standar, dapat memperoleh sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi independen dan terakreditasi setelah berhasil menyelesaikan proses audit formal.

Saat ini, Achilles tengah mengembangkan aplikasi OnlinePajak dengan fitur-fitur inovatif seperti Accounts Receivable Management dalam konteks e-Faktur, Payment Reminder, Kelola Karyawan 1 Klik (membuat slip gaji karyawan dan sistem penggajian karyawan cukup dengan 1 klik), e-Bukti Potong, dan pengintegrasian aplikasi pihak ketiga dengan OnlinePajak.

PT Achilles Advanced Systems menjadi satu-satunya perusahaan asal Indonesia yang terpilih untuk mengikuti 66th International Selection Panel di Boston, Amerika Serikat, pada 7-9 September lalu.

Acara yang diselenggarakan oleh organisasi non-profit Endeavor yang berpusat di New York, Amerika Serikat ini, bertujuan untuk mendukung dan membimbing para pengusaha di seluruh dunia. Panelis pada acara tersebut merupakan para pemimpin bisnis kelas atas dan investor yang dipilih dari jaringan luas Endeavor.

Sejak didirikan pada September 2014, OnlinePajak kini telah merangkul ratusan ribu pengguna. Termasuk di antaranya adalah Tokopedia, Gojek, Kawan Lama Group, PT Astra Otoparts Tbk, Huawei Tech Investment, Ranch Market,  dan masih banyak lagi.

OnlinePajak memiliki misi membantu Indonesia meningkatkan penerimaan negara dari pajak dan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Kesimpulan

Total penerimaan pajak melalui OnlinePajak pun mencapai Rp 1,3 triliun hingga akhir Oktober 2016. Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk OnlinePajak sebagai penyedia layanan pembuatan kode billing dalam sistem pembayaran pajak secara elektronik. OnlinePajak telah mengantongi ISO 27001: 2013 yang merupakan sertifikat standar keamanan informasi tingkat internasional.

Berita ini dirilis pada 22 Desember 2016. Saat ini, OnlinePajak telah menjadi penyedia aplikasi jasa perpajakan telah menghadirkan sejumlah fitur dan layanan yang mempermudah wajib pajak dalam mengelola transaksi dan perpajakan bisnis. Hal ini tentu tetap sejalan dengan visi misi OnlinePajak sedari awal berdiri.

Fitur dan layanan tersebut di antaranya e-Faktur yang membantu wajib pajak dalam menerbitkan invoice dan faktur pajak, e-Bupot Unifikasi yang memudahkan wajib pajak dalam mengelola bukti potong pajak penghasilan, e-Filing untuk lapor pajak pribadi dan badan usaha, dan e-Billing untuk bayar pajak online. Semua saling terintegrasi dalam 1 aplikasi.

Layanan e-Billing saat ini semakin mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak. Selain dapat membuat ID Billing langsung, tersedia metode pembayaran menggunakan virtual account sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam kepatuhan pajak.

Bagaimana cara menggunakan OnlinePajak? Manakah fitur yang cocok untuk kebutuhan dengan usaha Anda? Hubungi OnlinePajak sekarang untuk informasi selengkapnya.

Reading: OnlinePajak Capai Penerimaan Pajak Rp 1,3 Triliun di 2016