Resources / Blog / seputar invoice

Definisi dan Contoh Piutang Lain-Lain, Simak Pembahasannya di Sini

Selain piutang usaha dan wesel tagih, ada juga piutang lain-lain yang termasuk dalam aktiva lancar. Berbeda dengan piutang usaha, piutang lain-lain timbul bukan karena adanya transaksi penjualan atau jasa secara kredit. Contoh piutang lain-lain adalah gaji dibayar dimuka, piutang bunga, piutang pajak, dan sebagainya.

Pengertian Piutang Lain-Lain

Piutang atau account receivable merupakan salah satu jenis transaksi akuntansi yang termasuk ke dalam aktiva lancar dalam neraca keuangan. Piutang adalah hak pembayaran milik perusahaan terhadap suatu pihak karena telah menerima barang/jasa namun belum membayarnya lunas. Dengan kata lain, piutang adalah tagihan yang wajib dilunasi oleh lawan transaksi. 

Terdapat tiga jenis piutang, dan salah satunya adalah piutang lain-lain. Mengutip dari Wikipedia, piutang lain-lain adalah piutang yang timbul bukan dari kegiatan operasional perusahaan atau dari transaksi penjualan. Karena itu, piutang ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian terpisah di neraca keuangan. 

Jika piutang lain-lain diharapkan akan tertagih dalam jangka waktu satu tahun, akan masuk ke dalam aktiva lancar. Namun jika penagihannya tertagih lebih dari satu tahun, akan termasuk ke dalam aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah investasi pada neraca keuangan.

Baca Juga: Piutang Dagang: Menggali Makna & Pentingnya dalam Bisnis

Jenis Piutang Lain-Lain

Ada beberapa jenis piutang yang termasuk ke dalam other receivable, di antaranya:

  1. Piutang bunga, yaitu pendapatan berupa bunga (interest) yang belum diterima namun telah dimasukkan ke dalam pendapatan basis akrual. Pendapatan bunga ini dapat berasal dari bunga atas pinjaman dari perusahaan ke pihak lainnya.
  2. Piutang pajak, yaitu piutang yang terjadi karena adanya kelebihan bayar pajak perusahaan. Sebagai contoh, perusahaan ternyata kelebihan setor pajak kepada pusat (negara) sehingga lebih bayar tersebut menjadi piutang perusahaan.
  3. Piutang karyawan, yaitu piutang yang timbul ketika perusahaan memberikan pinjaman dana atau kredit kepada karyawannya. Sebagai contoh, perusahaan memberikan pinjaman dana kepada karyawan dan akan dibayarkan dengan potongan gaji setiap bulannya. Pinjaman ini termasuk ke dalam piutang karyawan.

Baca Juga: Piutang Tak Tertagih dan Perlakuan Pajaknya di Indonesia

Kelola Penagihan dengan Lebih Mudah

Demikian pembahasan mengenai piutang lain-lain dan beberapa jenisnya. Pada dasarnya, other receivable ini merupakan pendapatan milik perusahaan yang tertunda dan bukan berasal dari transaksi. 

Piutang merupakan bagian dari aktiva sehingga perusahaan perlu mengelola penagihannya dengan lebih efektif untuk menghindari piutang yang terlalu lama.

Pada penagihan pembayaran invoice, perusahaan dapat menggunakan fitur buat dan tagih invoice ke lawan transaksi di aplikasi bisnis OnlinePajak.

Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan berbagai fitur dan layanan yang mempermudah pengusaha dalam mengelola transaksi dan pajak usahanya. Salah satu fiturnya adalah buat dan tagih invoice ke lawan transaksi.

Dengan fitur ini, perusahaan dapat membuat dan menerbitkan invoice penjualan, kemudian mengirimkan dan menagih pembayarannya langsung ke lawan transaksi. Semua dilakukan dalam 1 aplikasi dengan 1-klik, menjadikan penagihan pembayaran invoice menjadi lebih cepat dan praktis.

Di sisi lain, pembeli yang menerima penagihan pembayaran dapat langsung melakukan pembayaran dengan metode yang disediakan oleh OnlinePajak. Dengan begitu, pembeli dapat melakukan pembayaran lebih mudah.

Perusahaan dapat melakukan penagihan dengan lebih mudah, mempercepat penerimaan pembayaran, dan menjaga arus kas. Pembeli atau lawan transaksi dapat membayar invoice dengan lebih praktis.

Bagaimana cara menggunakan fitur ini? Hubungi OnlinePajak sekarang untuk membuat akun secara gratis.  

Referensi

Wikipedia, Piutang, 2024

Reading: Definisi dan Contoh Piutang Lain-Lain, Simak Pembahasannya di Sini