Pengertian Piutang
Apa itu piutang? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), piutang adalah tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan.
Jika mengacu pada Wikipedia, piutang adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Lalu, sebagian besar perusahaan akan mengirimkan tagihan kepada konsumen yang kemudian akan dibayarkan sesuai dengan tenggat waktu atau termin pembayaran yang telah disepakati bersama.
Dalam akuntansi dan transaksi bisnis, piutang umumnya berupa piutang dagang atau piutang usaha, yaitu salah satu aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat penjualan barang dan/atau jasa secara kredit, atau pemberian kredit kepada konsumen dengan metode pembayaran secara kredit/tempo.
Kesimpulannya, piutang adalah tagihan uang yang muncul akibat transaksi jual-beli atau pemberian kredit dari pihak penjual (kreditur) kepada pihak pembeli (debitur), yang dibayarkan sesuai dengan termin pembayaran yang telah disepakati.
Karakteristik Piutang
Ada 3 hal yang menjadi karakteristik piutang, yaitu nilai jatuh tempo, tanggal jatuh tempo, dan besaran bunga.
- Nilai Jatuh Tempo
Nilai jatuh tempo adalah jumlah yang harus dibayar konsumen atau debitur pada saat jatuh tempo. Jumlah pembayaran ini umumnya tidak hanya besaran cicilan atau harga transaksi, tetapi juga menambahkan bunga dari cicilan transaksi tersebut. Jika debitur atau konsumen melakukan telat bayar, ada denda keterlambatan yang akan ditambahkan ke dalam nilai jatuh tempo dan harus dibayarkan oleh debitur.
- Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatu tempo adalah tanggal saat tagihan harus dibayar. Umumnya, pihak kreditur atau pihak penjual memberikan tanggal jatuh tempo selama 30-90 hari dari terjadinya transaksi. Namun pada praktiknya, tangga jatuh tempo ini dapat lebih lama, tergantung pada besaran transaksi bisnis dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
- Besaran Bunga
Ini adalah tingkat bunga (interest rate) yang harus debitur bayar pada saat tanggal jatuh tempo. Bunga piutang bertujuan sebagai konsekuensi dari pembayaran yang dilakukan jauh hari setelah transaksi terjadi. Dengan kata lain, bunga merupakan timbal balik untuk perusahaan atau pihak kreditur karena telah memberikan metode pembayaran secara kredit atau pemberian kredit kepada debitur. Besaran bunga ditentukan oleh pihak penjual/kredit dan disepakati oleh pihak pembeli/debitur.
Jenis-Jenis Piutang
Dalam dunia bisnis dan akuntansi, ada 3 jenis piutang, di antaranya:
- Piutang Dagang (Account Receivable)
Piutang dagang atau piutang usaha adalah sejumlah uang atau pendapatan yang belum diterima oleh perusahaan dari penjualan kredit kepada lawan transaksi. Piutang usaha juga dapat diartikan sebagai tunggakan atas pembelian kredit oleh lawan transaksi. Jika piutang usaha dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun, dapat dikategorikan ke dalam aktiva lancar. Namun jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun, akan dikategorikan ke dalam aktiva tidak lancar.
Baca Juga: Esensi Piutang Dagang: Definisi, Pengelolaan & Dampaknya pada Bisnis
- Wesel Tagih (Notes Receivable)
Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pembeli saat penjual menerbitkan surat utang formal. Wesel tagih juga dapat diartikan sebagai surat formal dengan waktu tagih antara 2-3 bulan, yang memuat informasi mengenai jumlah piutang, bunga piutang, tanggal transaksi dan tanggal pembayaran.
- Piutang Lain-Lain (Other Receivable)
Sesuai namanya, piutang lain-lain adalah jenis piutang selain piutang dagang, seperti piutang gaji karyawan, piutang bunga, restitusi pajak, dan sebagainya. Piutang ini tidak berasal dari kegiatan operasional perusahaan sehingga akan dilaporkan pada bagian yang terpisah di neraca.
Piutang dapat dikatakan sebagai pendapatan yang tertunda karena pembeli atau lawan transaksi belum menyelesaikan pembayarannya. Piutang yang tidak dapat ditagihkan dapat mengganggu arus kas perusahaan. Oleh karena itu, pastikan perusahaan dapat mengelola piutang dengan baik demi menghindari arus kas yang tersendat.
Baca Juga: Piutang Tak Tertagih dan Perlakuan Pajaknya di Indonesia
Salah satu cara yang dapat perusahaan lakukan untuk mengelola piutang adalah dengan mengotomatisasi invoice dan penagihan kepada lawan transaksi. Saat ini, otomatisasi invoice dapat dilakukan secara digital dengan menggunakan aplikasi bisnis seperti OnlinePajak, Buat dan tagih invoice dengan cepat dan praktis
Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan berbagai fitur dan solusi untuk meningkatkan pengelolaan transaksi dan kepatuhan perpajakan bisnis. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah otomatisasi invoice untuk pengusaha.
Dengan mengotomatisasi invoice, pengusaha dapat mempersingkat proses internal dalam menerbitkan invoice, dan memastikan invoice terkirim pada lawan transaksi. Tidak hanya itu otomatisasi invoice mencakup pengelolaan piutang usaha, utang usaha, dan kepatuhan pajak. Semua dilakukan dalam 1 aplikasi terintegrasi.
Tertarik dengan solusi ini? Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi selengkapnya.
Referensi
- KBBI, 2024, Piutang
- Wikipedia, 2024, Piutang