Resources / Blog / PajakPay

Otomatisasi: Buat ID Billing & Setor hanya 1 Klik dengan Aman

Bayar pajak kini bisa dilakukan secara otomatis. Di OnlinePajak yang merupakan platform berlisensi resmi, memiliki fitur bayar pajak yang aman dan otomatis. Prosesnya lebih nyaman dan efisien bagi pelaku bisnis baik kecil maupun besar. Artikel ini akan membahas lebih lanjut seputar bayar pajak dengan kartu kredit yang bisa dilakukan secara otomatis di OnlinePajak.

Setor dengan Kartu Kredit

Salah satu keuntungan dari setor otomatis dengan kartu kredit adalah Anda dapat memastikan pembayaran bisa dilakukan secara tepat waktu tanpa harus repot mengingat tenggat waktu dan menghindari pula denda keterlambatan. Selain itu, Anda pun dapat memanfaatkan periode pembayaran kartu kredit Anda, sehingga Anda dapat setor tepat waktu dan tuntaskan di 55 hari kemudian. Berikut ini ragam keuntungan yang bisa pelaku usaha dapatkan jika transaksi dengan kartu kredit di OnlinePajak. 

1. OnlinePajak sebagai One-Stop Solutions

OnlinePajak hadir dengan penawaran solusi yang terpadu dan komprehensif, sehingga memungkinkan Anda sebagai pelaku usaha dalam melakukan proses transaksi bisnis hanya dalam 1 platform. Hal ini pula yang memungkinkan Anda untuk tidak membuka banyak aplikasi atau situs web dalam setiap proses terkait transaksi, sehingga Anda akan menikmati kesederhanaan langkah penyetoran dan menghemat waktu dalam melaksanakan alur bisnis Anda. 

2. Otomatisasi dan Fitur Pengingat

Di OnlinePajak, Anda dapat mengotomatisasikan pengingat pembayaran, sehingga Anda dapat mengurangi risiko keterlambatan waktu pembayaran yang berujung sanksi denda. Anda juga dapat menyimpan data historis pembayaran sehingga bisa memudahkan bisnis Anda untuk melacak riwayat transaksi secara detail. 

Baca Juga: Cukup 1-Klik, Cara Baru Setor dengan Visa Card, Mastercard & JCB di OnlinePajak

3. Keamanan Data Pengguna 

Jangan khawatir, OnlinePajak sangat memperhatikan keamanan data para penggunanya dengan serius, menggunakan enkripsi, otentikasi multi-faktor, dan langkah-langkah keamanan lainnya untuk melindungi data pengguna serta informasi keuangan Anda juga. Ada pula audit keamanan yang dilakukan secara rutin sesuai dengan kepatuhan peraturan perlindungan data yang relevan. Hal tersebut sudah menjadi komitmen OnlinePajak dalam melindungi data pengguna dari hal-hal yang tidak diinginkan.

4. Registrasi dan Verifikasi

Pelaku usaha baik kecil hingga besar dapat mendaftar di OnlinePajak dan memberikan rincian data yang diperlukan, termasuk identitas perusahaan dan informasi keuangannya, OnlinePajak akan memverifikasi identitas bisnis dan status pajak Anda dan memastikan bahwa hanya entitas resmi yang bisa menggunakan OnlinePajak.

5. Membuat ID Billing

Setelah Anda telah terdaftar dan terverifikasi, maka pelaku usaha sudah dapat menggunakan OnlinePajak untuk membuat ID Billing. ID billing ini khusus untuk kewajiban perpajakan tertentu dan akan terhubung dengan akun bisnis Anda di OnlinePajak. 

Baca Juga: Kode Billing: Alternatif Bayar Pajak di OnlinePajak Terbaru 2023

6. Masukan Jumlah Tagihan

Setelah membuat ID Billing, silakan masukkan jumlah tagihan yang dibutuhkan di OnlinePajak. Platform ini dapat memvalidasi data yang dimasukan oleh bisnis atau pengimpornya dari sumber yang resmi, dan memastikan pula keakuratannya. 

7. Pilih Metode Pembayaran

Wajib Pajak Badan dapat memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan. Anda dapat melakukan penyetoran menggunakan kartu kredit atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Jika Anda ingin menggunakan kartu kredit, maka OnlinePajak akan memprosesnya dengan aman menggunakan enkripsi dan gateway transaksi yang memberikan tingkat keamanan tinggi untuk transaksi keuangan. 

8. Konfirmasi Pembayaran

Setelah data kartu kredit Anda masuk dan pembayaran melalui kartu kredit telah disetujui, maka OnlinePajak akan memberikan konfirmasi penyetoran dan menunjukan data berhasil menyetorkan. Anda dapat meninjaunya dan menyimpan konfirmasi pembayaran tersebut. 

9. Unduh Tanda Terima Pembayaran

Selanjutnya, OnlinePajak akan menerbitkan bukti pembayaran resmi atas pembayaran yang Anda lakukan. Anda dapat dengan mudah mengunduh dan menyimpan tanda terima tersebut.

Kesimpulan 

Keuntungan dari transaksi dengan kartu kredit secara otomatis di OnlinePajak adalah Anda dapat memastikan penyetoran dilakukan tepat waktu tanpa harus repot mengingat tenggat waktu dan menghindari denda keterlambatan. Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan periode pembayaran kartu kredit Anda, sehingga Anda bisa mengelola arus keuangan perusahaan Anda lebih efisien dengan bayar tepat waktu dan tuntaskan di 55 hari kemudian. 

Pastikan untuk memahami tarif dan biaya yang terkait dengan penggunaan kartu kredit untuk pembayaran pajak serta pastikan Anda memiliki cukup dana untuk menutup tagihan kartu kredit Anda saat jatuh tempo.

Penggunaan kartu kredit Visa, Mastercard, dan/atau JCB di OnlinePajak untuk transaksi juga menghadirkan beragam keuntungan, salah satunya seperti cashback yang bisa Anda terima. Pelajari selengkapnya dengan menghubungi tim pemasaran kami

Reading: Otomatisasi: Buat ID Billing & Setor hanya 1 Klik dengan Aman