Pentingnya Pembukuan Sederhana
Pembukuan sederhana merupakan salah satu istilah yang familiar bagi para pengusaha. Setiap jenis bisnis baik bisnis dengan skala kecil sampai skala besar perlu memahami pembuatan pembukuan keuangan, yakni pembukuan sederhana.
Pembukuan sederhana berisi seluruh laporan keuangan sebuah perusahaan. Bagi perusahaan, pembukuan UMKM ini sifatnya sangat krusial. Hal tersebut karena dari pembukuan sederhanalah Anda bisa memonitor atau melihat sejauh mana perusahaan mendapat keuntungan, sebaik apa kinerja perusahaan, Anda juga dapat menilai pula sebaik apa kendali terhadap arus dana dalam perusahaan, juga melihat sebaik apa nilai-nilai aset perusahaan, nilai likuiditas perusahaan, serta kemampuan dalam menangani segala tanggung jawab utang-piutang.
Biasanya pembukuan sederhana yang dikatakan lengkap berisi laporan-laporan keuangan berikut ini:
- Neraca.
- Laporan perubahan ekuitas.
- Laporan laba rugi komprehensif.
- Laporan posisi keuangan: laporan arus kas atau laporan arus dana.
- Laporan lainnya serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan itu sendiri.
Pembukuan UMKM Bisa Dibuat Sesuai Kebutuhan Perusahaan
Setiap perusahaan tentu memiliki bidang yang berbeda-beda, maka tentu pembukuan sederhana yang dibuat perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan itu sendiri.
Namun, pembukuan sederhana pada umumnya meliputi:
- Buku catatan pengeluaran.
- Buku catatan masukan.
- Buku kas utama/arus kas.
- Buku persediaan barang.
- Buku inventaris barang.
- Buku laba rugi
Jika terdapat jenis pembukuan lain yang perusahaan butuhkan selain daftar di atas, maka sah-sah saja untuk dibuat karena semakin lengkap pembukuan sederhana yang Anda miliki, maka akan semakin baik bagi kesehatan perusahaan Anda.
Baca Juga: Cara Pembukuan Keuangan Usaha Kecil Itu Mudah! Cek di Sini!
5 Fungsi Pembukuan Sederhana
Laporan sederhana yang dibuat secara lengkap dan akurat memiliki fungsi yang tentu saja dapat menguntungkan perusahaan. Berikut ini 6 fungsi penting adanya pembukuan sederhana bagi perusahaan:
- Alat untuk memantau secara berkala tumbuh kembang suatu perusahaan.
- Alat untuk meningkatkan profit keuangan perusahaan secara maksimal.
- Pembukuan sederhana yang notabene adalah rangkuman dari laporan keuangan kantor menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman bahkan bisa untuk mendapatkan investor.
- Alat untuk mendeteksi jika terjadi kecurangan di dalam perusahaan yang berpotensi membuat perusahaan bangkrut.
- Dapat menjadi alat ketika perusahaan ingin membayarkan pajaknya.
PT. Burung Camar
Jl. Primadona II
Pembukuan Arus Kas
Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit | Saldo/Nilai akhir |
---|---|---|---|---|
11/08/19 | Saldo awal | Rp20.000.000 | ||
11/08/19 | Bayar telepon | Rp1.000.000 | Rp19.000.000 | |
11/08/19 | Penjualan tunai | Rp13.000.000 | Rp32.000.000 | |
12/08/19 | Bayar listrik | Rp2.500.000 | Rp29.500.000 | |
12/08/19 | Bayar air | Rp3.000.000 | Rp26.500.000 | |
12/08/19 | Beli ATK | Rp750.000 | Rp25.750.000 | |
13/08/19 | Penjualan tunai | Rp15.000.000 | Rp40.750.000 | |
14/08/19 | Biaya gudang | Rp1.200.000 | Rp39.550.000 | |
15/08/19 | Beli makanan dan minuman untuk tamu | Rp500.000 | Rp39.050.000 |
Format dalam membuat pembukuan tidak harus seperti contoh di atas. Anda bisa memodifikasinya sesuai keinginan agar lebih mudah Anda pahami. Pembukuan yang akurat akan memudahkan Anda dalam mengurus berbagai kebutuhan finansial hingga perpajakan perusahaan Anda.
Hubungan Laporan Keuangan dalam Pembukuan Sederhana dengan Kewajiban Pajak
Setiap perusahaan kini sudah diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan peraturan fiskal. Hal tersebut karena sudah menjadi dasar penentuan dari pembuatan SPT PPh. Laporan keuangan yang dibuat dalam bentuk pembukuan sederhana seharusnya sudah disusun berdasarkan standar akuntansi komersial. Jadi, perusahaan melakukan penyesuaian fiskal untuk memenuhi pelaporan pajaknya.
Baca Juga: Akuntansi UMKM: 5 Manfaat Pentingnya Penerapan Siklus Ini
Setelah menemukan nominal penghasilan yang dimiliki perusahaan, selanjutnya, pelaku UMKM dapat menyetor dan melaporkan pajaknya. Kini, mengurus pajak UMKM sudah semakin mudah, salah satunya melalui aplikasi berbasis web, OnlinePajak. Aplikasi OnlinePajak mampu membantu Anda dalam melakukan hitung, setor, dan lapor pajak Anda. Karena OnlinePajak berbasis web, maka Anda bisa melakukan kewajiban perpajakan Anda di mana saja dan kapan saja asalkan perangkat elektronik seperti laptop atau ponsel Anda terhubung dengan jaringan internet dengan baik.
Bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM, tentu Anda memiliki kewajiban dalam menyetor dan lapor pajak Anda. Kini Anda juga sudah bisa melakukan setor dan lapor PPh Final 0,5% UMKM Anda melalui aplikasi OnlinePajak.