Resources / Blog / Seputar PPh 21

Pajak THR 2025: Ketentuan dan Cara Hitungnya

Pajak THR menjadi perbincangan hangat menjelang hari raya. Pajak ini dikenakan pada tunjangan hari raya yang umumnya diberikan pada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Simak cara penghitungannya di sini.

Pajak THR

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu jenis tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Tunjangan ini umumnya diberikan menjelang hari raya maksimal 7 hari sebelum hari raya. Berdasarkan Permenaker 6/2016, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan secara proporsional. 

THR merupakan pendapatan nonupah sehingga termasuk ke dalam objek pajak PPh 21. Artinya, THR turut dikenakan pemotongan PPh 21.  

Dasar Hukum Pajak THR

Pengenaan pajak atas THR didasarkan pada beberapa aturan perpajakan, di antaranya:

  1. Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) No. 36 Tahun 2008, yang menyebutkan bahwa THR merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak.
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, yang mengatur kewajiban pemberian THR kepada karyawan.
  3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER-16/PJ/2016), yang mengatur perhitungan PPh 21 atas penghasilan karyawan, termasuk THR.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, tunjangan hari raya dikenakan tarif PPh 21 TER dan tarif progresif Pasal 17. Jadi jika besar tunjangan dan penghasilan neto setahun di Bawah angka penghasilan tidak kena pajak (PTKP), tunjangan hari raya yang karyawan terima tidak dikenakan pajak.

Baca Juga: Apa Itu TER? Pelajari Skema Penghitungan PPh 21 Terbaru Tahun 2024 di Sini!

Cara Menghitung PPh 21 atas THR

Bagaimana cara menghitung PPh 21 atas THR? Dengan skema TER dan tarif progresif yang berlaku, cara penghitungan pajak atas tunjangan akan berbeda tergantung pada status karyawan. Berikut contoh soal untuk memahami penghitungan pajak atas tunjangan hari raya.

Seorang wajib pajak pribadi bekerja di salah satu perusahaan besar di Jakarta, dengan status karyawan tetap dan menerima THR secara penuh. Wajib pajak karyawan ini memiliki penghasilan Rp10 juta setiap bulan, dan menerima THR di tahun 2024 sebesar Rp10 juta. Selain tunjangan, wajib pajak karyawan juga dikenakan potongan iuran jabatan sebesar Rp500 ribu per bulan. Saat menerima tunjangan, wajib pajak belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. 

Dengan informasi di atas, berapa pajak atas THR wajib pajak orang pribadi tersebut?

Dengan informasi penghasilan di atas, maka penghasilan per bulan karyawan ini dikenakan TER A dengan tarif sebesar 1,5%.

Sedangkan pada bulan yang mana THR diberikan, tarif TER yang dikenakan sebesar 8%.

Berikut penghitungan PPh 21 pada gaji dan THR wajib pajak karyawan tersebut:

BulanGajiTunjanganPenghasilan BrutoTER per bulanBesaran PPh 21
JanuariRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
FebruariRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
MaretRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
AprilRp10,000,000Rp10,000,000Rp20,000,0008%Rp1,600,000
MeiRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
JuniRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
JuliRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
AgustusRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
SeptemberRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
OktoberRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
NovemberRp10,000,000Rp10,000,0001.5%Rp150,000
DesemberRp10,000,000
JumlahRp120,000,000Rp10,000,000Rp120,000,000Rp3,100,000

Penghitungan pajak atas tunjangan hari raya umumnya besar THR ditambahkan dengan besar gaji. Dengan begitu, baru menentukan TER atas jumlah gaji dan thr.

Maka pada penghitungan TER di atas, besaran pajak yang akan dipotong pada gaji dan thr wajib pajak karyawan adalah sebesar Rp1.600.000.

Namun, perusahaan masih harus menghitung besaran PPh 21 wajib pajak karyawan pada bulan Desember dengan menggunakan tarif Pasal 17 atau tarif progresif. Caranya dengan mencari Penghasilan Neto, Penghasilan Kena Pajak, dan mengalikannya dengan tarif progresif Pasal 17. 

Hasil penghitungan PPh 21 pada bulan Desember kemudian akan dikurangkan dengan total PPh 21 yang telah dibayarkan perusahaan. Jika jumlah total PPh 21 Januari-November lebih besar daripada total PPh 21 yang disetahunkan, artinya timbul lebih bayar. Namun jika jumlah PPh 21 Januari-November lebih kecil daripada jumlah PPh disetahunkan, timbul kurang bayar.

Pembayaran atas pajak karyawan ini dapat dilakukan secara online melalui layanan bayar pajak OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, layanan pembayaran pajak OnlinePajak memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membuat ID Billing dan membayarnya dalam 1 proses. Pembayaran juga dapat dilakukan dengan metode virtual account atau dengan kartu kredit. 

Cukup daftar akun di sini untuk dapat menggunakan layanan bayar pajak OnlinePajak. Jika membutuhkan solusi perpajakan online secara lengkap, hubungi sales OnlinePajak di sini.  

Reading: Pajak THR 2025: Ketentuan dan Cara Hitungnya