Resources / Blog / PPh 21

Praktis! Berikut Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pertama kali pegang administrasi BPJS Ketenagakerjaan? Simak Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online yang bisa memudahkan kamu di sini!

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan secara Mudah

Terdapat berbagai cara bayar BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jalur offline hingga online. Jika Anda merupakan seorang karyawan di suatu perusahaan, biasanya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah diurus oleh perusahaan.

Namun jika Anda mendaftar secara perorangan, maka Anda harus membayarkannya sendiri. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini perlu dilakukan sekali setiap bulannya. 

Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lalui untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan: 

  1. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan. 
  2. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) terdekat. 
  3. Melalui e-Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan dari ATM yang sudah bekerja sama dengan EPS BPJS Ketenagakerjaan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI.

Nah, saat ini cara bayar BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Artinya, Anda tidak perlu lagi berangkat ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pembayaran.

Semakin mudah bukan?

Kemudahan ini bisa Anda rasakan jika Anda melakukannya melalui layanan Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan. Namun, untuk menggunakan layanan ini, Anda harus mendaftar ke layanan EPS BPJS Ketenagakerjaan dan membuat kode iurannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan e-Payment System BPJS!

Berikut ini cara bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan: 

  1. Setelah Anda sudah mendaftar EPS BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan kode iuran, selanjutnya Anda harus datang ke ATM yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terdekat, seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI. 
  2. Masukan kartu ATM dan PIN Anda. 
  3. Pilih menu “Bayar/Beli”.
  4. Pilih “BPJS” > “BPJS Ketenagakerjaan”. 
  5. Pilih “e-Payment (EPS BPJS Ketenagakerjaan)”. 
  6. Selanjutnya masukan kode iuran yang masih berstatus UNPAID dan pilih “Benar/Correct”. 
  7. Setelah Anda masuk ke menu e-Payment tadi, pastikan bahwa Kode Iuran, Nama Perusahaan, Divisi, NPP, Bulan Iuran, dan Total Iuran telah sesuai.
  8. Kemudian, tekan nomor 1. 
  9. Pilih “Ya/Yes”. 
  10. Apabila laporan di layar ATM menunjukkan sukses, pembayaran tagihan BPJS Ketenagakerjaan berstatus PAID
  11. Untuk memastikan bahwa pembayaran Anda sukses, silakan login lagi ke akun EPS Anda. Lihat status iuran yang tadinya berstatus UNPAID, apakah masih berstatus sama atau sudah berubah menjadi PAID. Kalau sudah berstatus PAID, maka pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah berhasil. 

Dasar Hukum Bayar BPJS Ketenagakerjaan via EPS

Sebelum dilahirkannya layanan EPS BPJS Ketenagakerjaan, Anda mungkin lebih familiar menggunakan Virtual Account (VA) untuk membayar iuran BPJS Anda.

Nah, EPS BPJS Ketenagakerjaan ini hadir untuk menggantikan metode pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui VA demi memudahkan transaksi para penggunanya. 

Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi amanat dari UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Adanya perubahan tersebut juga bertujuan sebagai upaya transparansi pemerintah dalam mengelola jaminan sosial dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. 

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui EPS ini juga diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan transaksi atau penghitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan programnya.

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui EPS ini juga sesuai dengan program yang peserta ambil dan prosesnya pun dilakukan secara mandiri oleh perusahaan atau Anda sendiri.

Nilai Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan Programnya

BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang bisa peserta ikuti. Nah, berikut ini beberapa jenis iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), besarannya ditentukan oleh risiko kecelakaan kerja, yakni 0,24% untuk risiko kecelakaan sangat rendah, 0,54% untuk tingkat risiko rendah , 0,89% untuk tingkat risiko sedang, 1,27% untuk tingkat risiko tinggi dan 1,74 untuk tingkat risiko sangat tinggi.
  • Jaminan Hari Tua(JHT) sebesar  2%.
  • Jaminan Kematian (JK)  sebesar 0,3%. 
  • Jaminan Pensiun sebesar 1% dari gaji pokok.

Jika cara bayar BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan, maka nilai/besarannya sudah terbagi sesuai dengan program-program di atas.

Kesimpulan

Perkembangan zaman dan teknologi membuat segalanya menjadi mudah. Salah satunya cara bayar BPJS Ketenagakerjaan yang kini sudah bisa Anda lakukan secara online.

Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pusat atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Anda. Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan kini sudah bisa Anda lakukan dengan menggunakan layanan EPS BPJS Ketenagakerjaan.

Reading: Praktis! Berikut Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online