Resources / Blog / e-Faktur

Meminimalisir Risiko Audit dengan Reconciliation by Design

Rekonsiliasi berdasarkan desain (Reconciliation by Design) adalah strategi yang bertujuan untuk meminimalkan risiko audit dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan Perpajakan lewat pendekatan yang berstruktur dan sistematis. Dalam hal ini perusahaan akan mengimplementasikan proses rekonsiliasi dan penyelarasan data keuangan secara teratur untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi yang disampaikan kepada otoritas pajak. Artikel ini akan membahas tentang bagaimana rekonsiliasi berdasarkan desain ini mampu meminimalisir risiko audit pajak. Baca selengkapnya!

Meminimalisir Risiko Audit dengan Reconciliation by Design

Apa yang Dimaksud Reconciliation by Design?

Dalam dunia bisnis, risiko audit merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan. Auditing sendiri merupakan proses yang dilakukan otoritas pajak, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memeriksa kepatuhan sebuah perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Namun, dengan pendekatan yang tepat, perusahaan dapat meminimalisir risiko audit dan memastikan kepatuhan perpajakan berjalan dengan seharusnya. Salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan reconciliation by design.

Reconciliation by design atau rekonsiliasi berdasarkan desain ini merupakan strategi yang fokus pada pemadanan dan penyelarasan data keuangan secara teratur dengan tujuan untuk menghindari kesalahan atau inkonsistensi yang dapat menarik perhatian pihak otoritas pajak. Melalui pendekatan ini, perusahaan menerapkan proses yang ketat untuk memastikan bahwa data keuangan yang dihasilkan berlangsung secara konsisten, akurat, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. 

Di era digital seperti saat ini, teknologi sangat berperan penting dalam proses rekonsiliasi pajak. Dengan menggunakan perangkat lunak atau aplikasi yang dirancang secara khusus dan terintegrasi dengan otoritas pajak, perusahaan bisa mendapatkan keuntungan dalam rekonsiliasi data keuangan secara otomatis. Sehingga,perusahaan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi risiko kesalahan manusia yang mungkin terjadi jika dilakukan dalam proses yang manual. 

Baca Juga: 3 Alasan Pentingnya Rekonsiliasi Data Pajak

Keuntungan Reconciliation by Design

Melalui rekonsiliasi berdasarkan desain, perusahaan dapat melakukan rekonsiliasi data dari berbagai sumber, seperti laporan keuangan, data transaksi, dan informasi perpajakan, dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki ketidaksesuaian yang mungkin saja terjadi. Proses ini dilakukan secara berkala dan melibatkan analisis mendalam terhadap perbedaan data serta tindakan perbaikan yang diperlukan. 

Lalu, keuntungan apa lagi yang bisa Anda rasakan dengan mengadopsi sistem rekonsiliasi seperti ini? Berikut penjelasannya:

1. Update terhadap Peraturan Perpajakan Terbaru yang Berlaku

Sistem rekonsiliasi juga melibatkan pemantauan terhadap perubahan peraturan perpajakan yang berlaku. Sebagai perusahaan atau wajib pajak yang taat akan pajak, penting rasanya untuk selalu mengikuti dan memahami perubahan ini agar dapat beradaptasi dengan cepat dengan kebijakan dan prosedur terbaru dari otoritas pajak.

2. Mengurangi Kesalahan yang Mungkin Dilakukan Manusia

Dalam implementasinya, teknologi berperan penting dalam proses rekonsiliasi karena perusahaan dapat menggunakan perangkat lunak dan sistem otomatisasi yang dirancang khusus untuk memfasilitasi rekonsiliasi secara efisien, mengurangi kesalahan manusia, dan meningkatkan akurasi juga.

3. Meminimalisir Risiko Audit

Dengan penerapan rekonsiliasi yang efektif dan terintegrasi berdasarkan desain, perusahaan dapat meminimalisir risiko audit, terhindar dari sanksi pajak, dan menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan. Selain itu, pendekatan ini juga membantu Anda dalam meningkatkan kepercayaan otoritas pajak terhadap usaha Anda, sehingga reputasi terjaga dengan baik dan menimbulkan kelancaran dalam operasional secara keseluruhan. 

Dengan penerapan rekonsiliasi, perusahaan dapat mengurangi risiko audit yang disebabkan oleh ketidakkonsistenan atau ketidaktepatan data keuangan. Perusahaan juga dapat melakukan rekonsiliasi secara teratur antara berbagai sumber data, seperti laporan keuangan internal maupun eksternal, data transaksi, dan data perpajakan, perusahaan dapat menemukan dan mengatasi potensi kesalahan dengan cepat. 

Baca Juga: Tingkatkan Proses Rekonsiliasi Perusahaan dengan Penggunaan 1 Aplikasi Terintegrasi OnlinePajak

Sistem Reconciliation by Design OnlinePajak

Untungnya, saat ini Anda tidak perlu bingung lagi dimana Anda dapat menikmati fasilitas rekonsiliasi berdasarkan desain yang dapat meminimalkan risiko audit ini, karena OnlinePajak hadir guna membantu Anda dalam pengelolaan transaksi bisnis serta kepatuhan perpajakan Anda. Dengan fitur rekonsiliasi OnlinePajak, Anda dapat melacak seluruh transaksi dan SPT. Selalu tahu penjelasan pengembalian pajak VS deretan beban dan pendapatan. 

Selain itu, Anda bisa dengan mudah memeriksa, mengelola, dan rekonsiliasi riwayat transaksi Anda dengan mudah. Anda pun dapat mengetahui hasil rekonsiliasi atau rekapitulasi dengan cepat. Laporan yang tersedia memungkinkan Anda untuk melihat ringkasan transaksi, dan informasi lainnya yang Anda butuhkan untuk mempermudah analisa dapat Anda lihat dengan mudah. 

Lihat juga daftar transaksi yang sesuai dan tidak sesuai secara otomatis. Anda tidak perlu lagi menyusunnya secara manual. Unduh pula hasil rekonsiliasi dan rekapitulasi yang telah Anda kerjakan dalam format excel dengan tampilan data yang mudah Anda baca. Hubungi tim pemasaran kami untuk informasi lebih lengkapnya.

Baca Juga: 5 Kesalahan Umum dalam Proses Rekonsiliasi Pajak dan Solusinya 

Kesimpulan

Reconciliation by Design adalah pendekatan yang efektif dalam meminimalisir risiko audit dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan pemadanan dan penyelarasan data keuangan secara teratur, memantau perubahan peraturan perpajakan, dan memanfaat teknologi yang tepat milik OnlinePajak, perusahaan dapat mencapai kepatuhan perpajakan yang baik dan mengurangi risiko audit yang bisa saja terjadi. Dengan demikian, perusahaan dapat menjaga reputasi dan terhindar dari sanksi perpajakan, serta menjaga kelancaran operasional perusahaan. 

Reading: Meminimalisir Risiko Audit dengan Reconciliation by Design