Resources / Blog / Tentang Pajak

Kertas Kerja Audit: Ini Pengertian, Syarat, dan Tujuannya!

Definisi Kertas Kerja Audit

Kertas kerja audit merupakan berbagai catatan yang dilakukan oleh auditor terkait prosedur audit yang dijalankan, pengujian yang akan dilakukan, informasi, serta kesimpulan yang dibuat berdasarkan hasil auditnya.

Jadi, kertas kerja merupakan hasil pemahaman atas struktur atau susunan pengendalian internal, program audit, analisis, surat konfirmasi, memorandum, representasi klien, ikhtisar yang asalnya dari berbagai dokumen organisasi dan daftar atau komentar yang dibuat/diperoleh auditor. 

Kertas kerja audit pun dapat berupa data atau informasi yang tersimpan di dalam film, pita magnetik, atau media lainnya. Audit pada laporan keuangan tentu juga harus berdasarkan standar auditing yang sudah ditetapkan di dalam IAI.

Seorang auditor pun dituntut harus bisa melakukan perencanaan dan supervisi pada audit yang tengah dilakukan, memahami struktur pengadilan internal, dan mengumpulkan bukti-bukti komponen yang cukup melalui berbagai prosedur audit. Kertas kerja audit inilah yang digunakan auditor agar bisa membuktikan bahwa standar lapangan yang dilakukan sudah sesuai dan dilakukan dengan baik. 

Apa Saja Isi Kertas Kerja Audit?

Kertas kerja audit harus bisa atau cukup untuk membuktikan suatu catatan akuntansi sudah sesuai dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan berdasarkan standar audit yang digunakan. 

Secara umum, kertas kerja audit berisi informasi tentang standar pekerjaan yang telah dilakukan di lapangan pertama, yakni pemeriksaan yang sudah direncanakan dan sudah dilakukan supervisi dengan baik.

Kemudian, sudah dilakukan pula standar pekerjaan lapangan yang kedua, yakni pemahaman yang cukup memadai tentang struktur pengendalian internal agar bisa merencanakan audit dan menentukan sifat dan lingkup pengujian yang dilakukan. 

Selain itu, isi kertas kerja audit adalah dilakukannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga, yakni bukti audit yang telah diperoleh, prosedur audit yang sudah diterapkan, dan pengujian sudah dilakukan yang mana nantinya mampu memberikan bukti yang kompeten sebagai acuan dalam menyatakan pendapatan atas laporan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit. 

Baca Juga:

Tujuan Dibuatnya Kertas Kerja Audit 

Tentu pembuatan kertas audit ini memiliki tujuan penting. Berikut ini tujuan dari dibuatnya kertas audit: 

1. Sebagai Pendukung Auditor atas Laporan Keuangan yang Diaudit

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa setiap auditor harus mendapatkan bukti kompeten yang cukup untuk dijadikan acuan dalam menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit dalam laporannya. 

Kertas kerja audit itu nantinya digunakan oleh auditor sebagai pendukung pendapatnya yang akan disampaikan dan sebagai bukti bahwa auditor sudah melakukan audit sesuai standar. 

2. Memperkuat Kesimpulan Auditor dan Kompetensi Auditnya

Apabila suatu saat ditemukan adanya pihak yang membutuhkan penjelasan terkait kesimpulan atau pertimbangan yang dibuat oleh auditor, maka pihak auditor bisa memeriksa kembali kertas kerja yang sudah dibuat sebelumnya. 

Oleh karena itu, pembuatan setiap lembar kerja secara lengkap dan sesuai standar merupakan syarat yang sangat penting agar dapat membuktikan bahwa sudah dilakukan proses audit dan laporan keuangan dengan tepat dan sesuai aturan. 

3. Agar Seluruh Proses Koordinasi dan Organisasi Audit Dilakukan dengan Baik

Seperti yang mungkin sudah Anda ketahui bahwa kegiatan audit yang dilakukan auditor terdiri dari tahapan yang dilakukan diberbagai tempat, waktu, dan pelaksananya. 

Seluruh proses tersebut akan mengahasilkan berbagai bukti yang tertuang dalam kertas kerja audit. Dengan kertas audit, maka setiap pengoordinasian dan pengorganisasian di setiap tahapnya sudah dilakukan dengan tepat. 

4. Sebagai Dasar untuk Audit Selanjutnya

Dalam proses audit yang berulang dengan klien yang sama dalam periode akuntansi yang berbeda, seorang auditor membutuhkan data serta informasi yang berkaitan dengan jenis dan sifat usahanya. Selain itu, catatan dan sistem akuntansi klien dan juga pengendalian internal yang dilakukan klien pun amat dibutuhkan.

Hal lainnya yang sangat dibutuhkan adalah rekomendasi perbaikan yang diajukan pada pihak klien dalam proses audit yang telah dilakukan sebelumnya. Berbagai jurnal penyesuaian yang sarankan untuk menyajikan sesuatu secara wajar pada laporan keuangan sebelumnya pun menjadi hal yang sangat penting. 

Syarat Isi Kertas Kerja Audit

Hasil kertas kerja yang baik dan merupakan salah satu keahlian yang wajib dimiliki oleh seorang auditor. Hal tersebut sebagai bukti bahwa seorang auditor memiliki kompetensi yang baik dalam melakukan pekerjaan lapangan sesuai dengan standar auditing, sehingga auditor terpacu dalam membuat kertas kerja yang sangat bermanfaat. 

Nah, untuk mencapai tujuan tersebut, maka ada syarat yang perlu dipenuhi oleh seorang auditor. Mari simak 5 syaratnya berikut ini: 

1. Harus Lengkap! 

Syarat pertama adalah harus lengkap. Kertas kerja harus berisi seluruh informasi dan data penting. Auditor dituntut untuk mampu menentukan komposisi pada seluruh data penting yang memang seharusnya ada di dalam kertas kerjanya.

Kertas kerja yang dibuat auditor ini tidak memerlukan penjelasan tambahan secara lisan karena nantinya kertas kerja audit akan diperiksa kembali oleh auditor senior dan kemungkinan juga diperiksa oleh pihak eksternal. Hal itulah yang menjadi alasan kertas audit harus berisi informasi yang lengkap.

2. Teliti

Ketelitian auditor menjadi tuntutan yang sangat penting, terutama dalam penulisan dan penghitungannya. Jangan sampai terjadi kesalahan tulisan apalagi penghitungan pada lembar kertas kerja audit. 

3. Ringkas

Meski dituntut untuk berisi data dan informasi yang lengkap dan teliti, auditor diharapkan dapat pula meringkas isi dari kertas audit. Hal ini membantu para pemeriksa selanjutnya memahami inti dari hasil audit yang dilakukan oleh auditor. Hanya informasi penting, pokok, dan relevan yang tercantum dalam kertas audit. 

Analisa yang dilakukan auditor pun harus dilakukan dengan ringkas dan memiliki penafsiran informasi atau data, sehingga tidak hanya sebagai penyalinan catatan milik klien saja. 

4. Jelas

Kejelasan yang dimaksud dalam menyusun dan menyajikan informasi pada berbagai pihak yang nantinya akan memeriksa lembar kertas audit tersebut harus menjadi perhatian penting pula bagi para editor. Penyajian istilah yang dapat menimbulkan multi tafsir sebaiknya dihindari. Selain itu, penyajian informasi dan data secara sistematik pun harus dilakukan. 

5. Rapi

Penyusunan yang rapi nantinya akan membantu para auditor senior dalam melakukan review terhadap kertas kerja audit yang dilakukan stafnya. Selain itu, dengan kerapian data yang disajikan, tentu para pemeriksa selanjutnya akan dengan mudah memperoleh informasi dari kertas audit tersebut.

Data keuangan suatu perusahaan tentu tidak terlepas dari unsur pajak. Sebagai warga negara yang baik, para pengusaha ini tentu harus taat terhadap pajaknya. Untuk itu, dalam mendukung Anda sebagai wajib pajak dan pemerintah sebagai penerima iuran pajak untuk pembangunan negara, maka OnlinePajak hadir untuk membantu Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda. Melalui aplikasi OnlinePajak, Anda sudah bisa melakukan hitung, setor, dan lapor hanya dalam 1 aplikasi terintegrasi. 

Baca Juga: Bulk e-Filing OnlinePajak: Fitur Lapor Banyak Pajak Sekali Klik

OnlinePajak merupakan aplikasi berbasis web yang diawasi secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang keamanannya. Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik di sini!

Reading: Kertas Kerja Audit: Ini Pengertian, Syarat, dan Tujuannya!