Resources / Blog / PPN e-Faktur

Panduan Download e-Faktur Terbaru

Anda masih belum berhasil mengupdate aplikasi e-Faktur versi 2.0 ke e-Faktur 2.1? Jika iya, panduan megupdate e-Faktur di artikel ini wajib untuk Anda baca.

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Download e-Faktur Versi 2.1

Jika Anda Pengusaha Kena Pajak, wajib hukumnya untuk download e-Faktur ke versi 2.1? Anda perlu melakukan pembaruan karena aplikasi e-Faktur tidak bisa terupdate secara otomatis ke eFaktur versi 2.1.

Sebagai pengguna, Anda harus mengunduh versi e-Faktur terbaru secara manual. e-Faktur versi anyar ini sudah dapat diunduh sejak 15 Mei 2018. Nah, sebelum mengulas cara download e-Faktur, berikut penjelasan singkat tentang perubahan atau update terbaru eFaktur 2.1 (2018).

Kenapa Harus Download e-Faktur versi 2.1 

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik, e-Faktur adalah faktur pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan adanya faktur pajak elektronik ini, pengusaha tidak perlu lagi membuat faktur pajak secara manual.

Sejak 15 Mei 2018, DJP merilis e-Faktur versi terbaru yakni e-Faktur 2.1. Itulah alasan di balik kewajiban pengusaha untuk download e-Faktur versi 2.1.

Perbaikan yang Terjadi di eFaktur versi 2.1

Aplikasi e-Faktur versi 2.1 merupakan perubahan dari versi sebelumnya. Perubahan tersebut meliputi sejumlah perbaikan seperti:

  1. Perbaikan pada beberapa permasalahan yang sering muncul pada versi sebelumnya yakni gagal impor faktur dari cabang, gagal cetak faktur melalui klien, dan lain sebagainya.
  2. Penambahan field untuk memasukan NIK dalam hal lawan transaksi tidak memiliki NPWP.
  3. Penambahan fungsi ekspor data Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran dan Retur Dokumen Lain Pajak Masukan.

Aplikasi eFaktur versi desktop tersedia hampir untuk seluruh jenis sistem operasi yang umum digunakan. Download e-Faktur 2.1 bisa dilakukan untuk sistem operasi seperti berikut ini:

  • Linux 32 bit dan 64 bit (EFaktur_Lin32.exe dan EFaktur_Lin64.exe).
  • MacOS 64 bit (EFaktur_Mac64.exe).
  • Windows 32 bit dan 64 bit (EFaktur_Windows_32bit.exe dan EFaktur_Windows_64bit.exe).

Cara Download e-Faktur versi 2.1

Nah, berikut ini hal-hal penting yang perlu Anda ketahui terkait update terbaru aplikasi eFaktur 2.1:

  • Download eFaktur harus dilakukan secara manual dari versi 2.0 ke versi 2.1 mulai 15 Mei 2018.

  • Download eFaktur secara manual harus dilakukan. Jika tidak, akan terjadi banyak sekali error.

  • Berikut cara update/download e-Faktur manual:

    1. Pindahkan folder e-Faktur ke folder baru (1 folder penuh).

    2. Extract file update jadi folder baru lainnya.

    3. Copy db dari folder lama ke folder baru.

    4. Jalankan ETaxInvoiceUpd.exe dan tunggu hingga selesai.

    5. Rename ETaxInvoiceUpd.exe menjadi ETaxInvoiceUpd_old.exe.

    6. Kemudian, Anda bisa jalankan eFaktur seperti biasanya.

  • Lakukan langkah 1-6 di atas secara urut, hati-hati, dan sabar.

Catatan: untuk memperbarui aplikasi atau download e-Faktur versi 2.1, para pengguna harus melakukan back up database sebelumnya dalam bentuk folder tersendiri.

Hal ini penting guna mencegah terjadinya kesalahan seperti corrupt database e-Faktur. Selain itu, pengguna juga diimbau agar menyalin folder database dari aplikasi lama ke folder aplikasi e-Faktur terbaru.

Tujuan adanya eFaktur Pajak

Selain dibuat untuk memudahkan wajib pajak dalam menerbitkan e-Faktur, aplikasi ini juga dibuat untuk menanggulangi penggunaan faktur pajak fiktif.

Itulah sebabnya di dalam aplikasi e-Faktur terdapat sistem pengamanan mulai dari e-Nofa, sistem tanda tangan elektronik, QR Code di setiap cetakan e-Faktur.

Bahkan, setiap e-Faktur yang dibuat oleh PKP akan terintegrasi antara pajak keluaran dan pajak masukan dari masing-masing PKP yang bertransaksi. Selain itu, e-Faktur juga ditujukan untuk menanggulangi biaya administrasi berlebih dari kantor pajak dalam hal penerbitan faktur pajak.

Reading: Panduan Download e-Faktur Terbaru