Melihat Perkembangan Aplikasi e-Faktur Versi Terbaru
Jika Anda merupakan PKP atau sering bersinggungan dengan faktur pajak, pasti Anda tidak asing dengan e-Faktur versi terbaru, yaitu aplikasi versi 2.1.
Aplikasi e-Faktur versi terbaru ini merupakan wujud peningkatan kualitas perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Penyempurnaan aplikasi e-Faktur versi terbaru ini tentu bukan tanpa alasan. e-Faktur 2.1 dibuat untuk menyempurnakan beberapa kekurangan dalam versi sebelumnya.
Beberapa di antaranya adalah gagal impor data faktur, tidak dapat melakukan retur faktur pajak sebelum berlakunya e-Faktur non e-Tax bahkan gagal cetak faktur pajak melalui aplikasi client.
Sebelum menggunakan aplikasi e-Faktur versi terbaru ini, Anda mungkin bertanya seperti apa perkembangan e-Faktur Desktop sebelumnya. Teknologi e-Faktur versi terbaru ini tentu hadir karena adanya sistem “trial and error” dari sistem-sistem sebelumnya.
Berikut ini kami akan hadirkan perjalanan perkembangan e-Faktur versi 1.0.0.1 hingga versi 2.1 sebagai e-Faktur versi terbaru.
e-Faktur Generasi Pertama Hingga e-Faktur Versi Terbaru
e-Faktur 1.0.0.1
- Adanya fitur preview faktur. Anda bisa melihat preview faktur sebelum melakukan approval
- Adanya perintah “Mem_config”, jika Anda memerlukan setting pemakaian memory (RAM) untuk memperbaiki performance.
- Perbaikan pada template PDF
- Perbaikan DPP nilai 0
- Perbaikan urutan print detail barang sesuai dengan skema import
e-Faktur 1.0.0.2
- Perbaikan nilai koma
- Perbaikan faktur pajak masukan
- Perbaikan upload queue untuk menangangi upload berulang
- Ada tambahan fitur export fatur pajak keluaran disertai approval code.
e-Faktur 1.0.0.3
- Perbaikan faktur pajak masukan
- Bug fix, perbaikan template faktur
- Ada tambahan menu update profil PKP sebagai pelengkap data SPT
- Perbaikan upload faktur untuk objek faktur diatas 500
e-Faktur 1.0.0.31
- Perbaikan template faktur pajak masukan yang tidak muncul tanda tangan dan referensi
- Penambahan fitur pengecekan aplikasi dan database
e-Faktur 1.0.0.32
- Perbaikan impor faktur, nama dan alamat harus terisi
e-Faktur 1.0.0.33
- Perbaikan sinkronisasi tempat penandatanganan di update profil PKP
e-Faktur 1.0.034
- Perbaikan wizard input faktur pajak pengganti
- Perbaikan form 1111AB
- Perbaikan input dokumen lain seperti tanggal untuk dokumen SSP dapat lebih besar dari masa pajak
- Perbaikan import retur faktur pajak masukan
- Penginputan data selain e-Faktur diwajibkan untuk upload ulang
e-Faktur 1.0.035
- Versi auto resize list dimatikan karena mengurangi performance saat menampilkan data
e-Faktur 1.0.0.36
- Perbaikan faktur pajak pengganti
- Perbaikan panel result list
- Perbaikan input faktur pajak yang memiliki approval code agar tidak diinput dua kali
- Perbaikan faktur pajak pengganti melalui interface yang mengupdate nama dan alamat PKP sesuai profil terbaru
e-Faktur 1.0.0.37
- Pembuatan CSV untuk SPT pembetulan
e-Faktur 1.0.0.38
- Perbaikan error uploader
- Perbaikan bugs tanggal di cetakan faktur pajak
- Penambahan fungsi ubah pengkreditan faktur pajak masukan
- Perbaikan cache auto update
e-Faktur 1.0.0.39
- Perbaikan posting CSV agar tidak rusak
- Perbaikan Masa/Tanggal faktur pajak masuk
e-Faktur 1.0.0.40
- Perbaikan kecil untuk menambah kuota database
e-Faktur 1.0.0.41
- Perbaikan input referensi nomor faktur
- Perbaikan input faktur untuk cap kode jenis transaksi 07/08
e-Faktur 1.0.0.42
- Input referensi nomor faktur
e-Faktur 1.0.0.431
- Penambahan fitur reset pasword bagi Anda yang lupa password
- Penambahan “Cap PPN Tidak Dipungut Berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2015” untuk penyerahan bahan bakar minyak kapal laut luar negeri.
- Import faktur keluaran dari permintaan data e-Faktur
- Bug fix upload faktur add index in queue
- Bug fix import faktur detail transaksi 0 rupiah
- Bug fix profil PKP
- Perbaikan tampilan/icon
e-Faktur versi 1.0.0.432
- Bug fix reset password admin utama untuk multiple database
- Perbaikan kecil untuk pelaporan SPT, retur bukan faktur etax
e-Faktur versi 1.0.0.44
- Update performa upload faktur
- Update performa posting SPT
e-Faktur versi 1.0.0.45
Perbaikan dalam menambah kuota database
e-Faktur versi 1.0.0.46
- Penambahan fasilitas cetak retur pajak masukan
- Penambahan mandatory field dokumen retur
- Penambahan validasi impor data retur keluaran non npwp
- Penambahan fitur autocorrect nama lawan transaksi saat upload faktur pajak masukan
- Penambahan autocorrect.
- Faktur pajak masukan kode jenis transaksi 07 dan 08 masuk kriteria tidak dapat dikreditkan
e-Faktur versi 2.0
- Tambahan fitur pembatalan faktur pajak meski sudah disetujui lawan transaksi
- Tambahan fitur pembatalan retur faktur pajak
- Peringatan jika transaksi yang direkam melebihi 1 miliar rupiah
- Perbaikan bugs saat cetak nota retur
- Penambahan cap “PPN Tidak Dipungut Berdasarkan PP Nomor 96 tahun 2015”
- Penambahan cap “PPN Dibebaskan Sesuai PP Nomor 74 Tahun 2015”
- Penambahan cap “PPN tidak Dipungut Berdasarkan PP Nomor 106 Tahun 2015”
e-Faktur versi Terbaru 2.1
- Penambahan PDF faktur dari cabang
- Retur faktur PK non Etax
- Import ulang faktur yang sudah diupload dari aplikasi eFaktur Cabang
- Ada tambahan skema import
- Export csv retur dokumen selain pajak keluaran dan retur dokumen pajak masukan
- Watermark untuk cetakan faktur yang diganti/ dibatalkan
- Wajib memilih restitusi atau kompensasi untuk kelebihan pembayaran saat generate SPT