Resources / Blog / PPN e-Faktur

Aplikasi e-Faktur Versi Terbaru: Perubahan Aplikasi e-Faktur dari Masa ke Masa

Aplikasi e-Faktur versi terbaru (versi 2.1) merupakan perkembangan dari sejumlah aplikasi e-faktur sebelumnya. Berikut ini akan kami sajikan perjalanan perkembangan fitur aplikasi e-Faktur awal hingga e-Faktur versi terbaru

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Melihat Perkembangan Aplikasi e-Faktur Versi Terbaru

Jika Anda merupakan PKP atau sering bersinggungan dengan faktur pajak, pasti Anda tidak asing dengan e-Faktur versi  terbaru, yaitu aplikasi versi 2.1.

Aplikasi e-Faktur versi terbaru ini merupakan wujud peningkatan kualitas perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Penyempurnaan aplikasi e-Faktur versi terbaru ini tentu bukan tanpa alasan. e-Faktur 2.1 dibuat untuk menyempurnakan beberapa kekurangan dalam versi sebelumnya.

Beberapa di antaranya adalah gagal impor data faktur, tidak dapat melakukan retur faktur pajak sebelum berlakunya e-Faktur non e-Tax bahkan gagal cetak faktur pajak melalui aplikasi client.

Sebelum menggunakan aplikasi e-Faktur versi terbaru ini, Anda mungkin bertanya seperti apa perkembangan e-Faktur Desktop sebelumnya. Teknologi e-Faktur versi terbaru ini tentu hadir karena adanya sistem “trial and error” dari sistem-sistem sebelumnya.

Berikut ini kami akan hadirkan perjalanan perkembangan e-Faktur versi 1.0.0.1 hingga versi 2.1 sebagai e-Faktur versi terbaru.

e-Faktur Generasi Pertama Hingga e-Faktur Versi Terbaru

e-Faktur 1.0.0.1

  • Adanya fitur preview faktur. Anda bisa melihat preview faktur sebelum melakukan approval
  • Adanya perintah “Mem_config”, jika Anda memerlukan setting pemakaian memory (RAM) untuk memperbaiki performance.
  • Perbaikan pada template PDF
  • Perbaikan DPP nilai 0
  • Perbaikan urutan print detail barang sesuai dengan skema import

e-Faktur 1.0.0.2

  • Perbaikan nilai koma
  • Perbaikan faktur pajak masukan
  • Perbaikan upload queue untuk menangangi upload berulang
  • Ada tambahan fitur export fatur pajak keluaran disertai approval code.

e-Faktur 1.0.0.3

  • Perbaikan faktur pajak masukan
  • Bug fix, perbaikan template faktur
  • Ada tambahan menu update profil PKP sebagai pelengkap data SPT
  • Perbaikan upload faktur untuk objek faktur diatas 500

e-Faktur 1.0.0.31

  • Perbaikan template faktur pajak masukan yang tidak muncul tanda tangan dan referensi
  • Penambahan fitur pengecekan aplikasi dan database

e-Faktur 1.0.0.32

  • Perbaikan impor faktur, nama dan alamat harus terisi

e-Faktur 1.0.0.33

  • Perbaikan sinkronisasi tempat penandatanganan di update profil PKP

e-Faktur 1.0.034

  • Perbaikan wizard input faktur pajak pengganti
  • Perbaikan form 1111AB
  • Perbaikan input dokumen lain seperti tanggal untuk dokumen SSP dapat lebih besar dari masa pajak
  • Perbaikan import retur faktur pajak masukan
  • Penginputan data selain e-Faktur diwajibkan untuk upload ulang

e-Faktur 1.0.035

  • Versi auto resize list dimatikan karena mengurangi performance saat menampilkan data

e-Faktur 1.0.0.36

  • Perbaikan faktur pajak pengganti
  • Perbaikan panel result list
  • Perbaikan input faktur pajak yang memiliki approval code agar tidak diinput dua kali
  • Perbaikan faktur pajak pengganti melalui interface yang mengupdate nama dan alamat PKP sesuai profil terbaru

e-Faktur 1.0.0.37

  • Pembuatan CSV untuk SPT pembetulan

e-Faktur 1.0.0.38

  • Perbaikan error uploader
  • Perbaikan bugs tanggal di cetakan faktur pajak
  • Penambahan fungsi ubah pengkreditan faktur pajak masukan
  • Perbaikan cache auto update

e-Faktur 1.0.0.39

  • Perbaikan posting CSV agar tidak rusak
  • Perbaikan Masa/Tanggal faktur pajak masuk

e-Faktur 1.0.0.40

  • Perbaikan kecil untuk menambah kuota database

e-Faktur 1.0.0.41

  • Perbaikan input referensi nomor faktur
  • Perbaikan input faktur untuk cap kode jenis transaksi 07/08

e-Faktur 1.0.0.42

  • Input referensi nomor faktur

e-Faktur 1.0.0.431

  • Penambahan fitur reset pasword bagi Anda yang lupa password
  • Penambahan “Cap PPN Tidak Dipungut Berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2015” untuk penyerahan bahan bakar minyak kapal laut luar negeri.
  • Import faktur keluaran dari permintaan data e-Faktur
  • Bug fix upload faktur add index in queue
  • Bug fix import faktur detail transaksi 0 rupiah
  • Bug fix profil PKP
  • Perbaikan tampilan/icon

e-Faktur versi 1.0.0.432

  • Bug fix reset password admin utama untuk multiple database
  • Perbaikan kecil untuk pelaporan SPT, retur bukan faktur etax

e-Faktur versi 1.0.0.44

  • Update performa upload faktur
  • Update performa posting SPT

e-Faktur versi 1.0.0.45

Perbaikan dalam menambah kuota database

e-Faktur versi 1.0.0.46

  • Penambahan fasilitas cetak retur pajak masukan
  • Penambahan mandatory field dokumen retur
  • Penambahan validasi impor data retur keluaran non npwp
  • Penambahan fitur autocorrect nama lawan transaksi saat upload faktur pajak masukan
  • Penambahan autocorrect.
  • Faktur pajak masukan kode jenis transaksi 07 dan 08 masuk kriteria tidak dapat dikreditkan

e-Faktur versi 2.0

  • Tambahan fitur pembatalan faktur pajak meski sudah disetujui lawan transaksi
  • Tambahan fitur pembatalan retur faktur pajak
  • Peringatan jika transaksi yang direkam melebihi 1 miliar rupiah
  • Perbaikan bugs saat cetak nota retur
  • Penambahan cap “PPN Tidak Dipungut Berdasarkan PP Nomor 96 tahun 2015”
  • Penambahan cap “PPN Dibebaskan Sesuai PP Nomor 74 Tahun 2015”
  • Penambahan cap “PPN tidak Dipungut Berdasarkan PP Nomor 106 Tahun 2015”

e-Faktur versi Terbaru 2.1

  • Penambahan PDF faktur dari cabang
  • Retur faktur PK non Etax
  • Import ulang faktur yang sudah diupload dari aplikasi eFaktur Cabang
  • Ada tambahan skema import
  • Export csv retur dokumen selain pajak keluaran dan retur dokumen pajak masukan
  • Watermark untuk cetakan faktur yang diganti/ dibatalkan
  • Wajib memilih restitusi atau kompensasi untuk kelebihan pembayaran saat generate SPT
Reading: Aplikasi e-Faktur Versi Terbaru: Perubahan Aplikasi e-Faktur dari Masa ke Masa