Resources / Blog / PPN e-Faktur

NTPN: Fungsi dan Cara Ceknya Ketika Tidak Terbaca

NTPN merupakan rangkaian gabungan alfa-numerik yang diterbitkan melalui modul penerimaan negara (MPN) dan dapat ditemukan pada bukti penerimaan negara setelah berhasil setor pajak. Rangkaian alfa-numerik ini diperlukan untuk langkah pelaporan pajak. Jika terjadi kendala pada NTPN, wajib pajak dapat mencoba memeriksannya melalui situs-situs resmi seperti DJP Online.

Jika membayar pajak, akan terdapat serangkaian nomor berupa NTPN pada bukti penerimaan negara (BPN) yang diterima. Apa yang dimaksud dengan NTPN dan apa saja fungsinya? Bagaimana jika mendapat NTPN tidak jelas? Pelajari lebih lanjut mengenai NTPN di sini.

Apa Itu NTPN?

NTPN adalah singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara. Ini adalah serangkaian gabungan nomor dan huruf yang tercantum pada BPN sebanyak 16 digit.

Adapun regulasi lain mencantumkan bahwa NTPN merupakan nomor tanda bukti pembayaran atau penyetoran ke kas negara yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) atau sistem penerimaan negara yang dikelola Ditjen Perbendaharaan.

NTPN ini dapat ditemukan pada BPN setelah berhasil menyetorkan pajak melalui DJP Online atau melalui aplikasi perpajakan mitra resmi DJP seperti OnlinePajak. Di OnlinePajak, wajib pajak dapat membuat ID Billing pajak, membayar ID Billing pajak dan penerimaan negara lainnya, lalu mendapatkan BPN serta NTPN resmi untuk pelaporan pajak. Semua dapat dilakukan dalam 1 klik saja. Pelajari selengkapnya mengenai layanan e-Billing OnlinePajak di sini.

Fungsi NTPN

Pada dasarnya, NTPN berfungsi sebagai alat bukti untuk memvalidasi transaksi pajak yang telah dilakukan. Maka, NTPN yang tertera pada BPN, Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Elektronik (SSE), atau dokumen lainnya akan dianggap sah oleh petugas perpajakan.

Selain itu, NTPN menjadi syarat yang harus ada pada saat melakukan pelaporan pajak.

NTPN Bermasalah?

Tidak jarang para wajib pajak mengalami masalah dengan NTPN yang diterimanya, seperti NTPN tidak tercetak dengan jelas atau NTPN cepat pudar yang mengakibatkan nomor tersebut tidak terbaca. 

Jika tidak dapat membaca NTPN hingga memasukkan rangkaian yang salah, hal ini dapat menghambat proses lapor pajak yang membutuhkan nomor tersebut.

Cek Nomor Transaksi Penerimaan Negara

Jika mengalami kendala dalam membaca nomor transaksi penerimaan negara yang diterima, ada beberapa cara yang wajib pajak coba untuk mengeceknya, yaitu dengan mengecek melalui situs DJP Online, mengecek melalui  SSP e-Billing DJP, dan melalui SSE. 

1. Cek Melalui Situs DJP Online

Wajib pajak dapat melakukan cek NTPN melalui situs resmi DJP Online, caranya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs DJP Online di www.pajak.go.id
  • Login menggunakan user credentials wajib pajak.
  • Pilih menu “Layanan”, lalu klik menu “Rumah Konfirmasi Dokumen”.
  • Klik “Konfirmasi NTPN”, pilih berdasarkan kode billing yang dimiliki.
  • Masukkan kode billing lalu isi captcha, kemudian klik “Cari”.
  • Selanjutnya, situs akan menampilkan beberapa data penting seperti kode billing, NTPN, dan lai-lain.

2. Cek Melalui SSP e-Billing

Wajib pajak juga dapat mengecek NTPN yang tidak jelas terbaca dengan melihat SSP e-Billing. Lembar tersebut umumnya mencantumkan tanda validasi dari bank yang dicetak menggunakan mesin cetak laser sehingga lebih jelas terbaca.

3. Cek Melalui SSE Pajak

Cara lainnya, wajib pajak dapat mengakses portal SSE Pajak untuk mengecek NTPN. Ini caranya:

  • Kunjungi situs http://sse.pajak.go.id, kemudian login dengan user credentials wajib pajak.
  • Setelah log in, klik menu “View Data” lalu pilih menu “Konfirmasi NTPN”.
  • Situs akan menampilkan data-data wajib pajak, silakan filter berdasarkan “Billing/NTPN”.
  • Dengan cara-cara tersebut, wajib pajak dapat memeriksa NTPN yang tidak terbaca.

Baca Juga: Tips Menyimpan Bukti Pembayaran Pajak Online (NTPN/BPN)

Kesimpulan

NTPN adalah singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara, yang merupakan serangkaian gabungan nomor dan huruf yang tercantum pada BPN sebanyak 16 digit. Wajib pajak umumnya akan menemukan NTPN pada BPN, SSP, maupun SSE. 

Rangkaian nomor ini berfungsi sebagai alat bukti untuk memvalidasi transaksi pajak yang telah dilakukan. Tidak hanya itu, NTPN juga menjadi syarat yang harus ada pada saat melakukan pelaporan pajak.

Jika mengalami kendala pada saat membaca NTPN, wajib pajak dapat mengeceknya dengan menggunakan beberapa cara, seperti dengan mengakses situs DJP Online, mengecek melalui SSP e-Billing, atau melalui SSE Pajak.

Pastikan untuk melakukan pembayaran pajak di channel-channel yang direkomendasikan oleh DJP, seperti salah satunya OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan berbagai fitur dan solusi yang menjawab kebutuhan bisnis dalam mengelola transaksi dan perpajakan. Ada fitur bayar pajak online, yang mana wajib pajak dapat setor pajak dan memilih metode pembayaran menggunakan virtual account bank transfer. Bayar pajak jadi lebih mudah dan lebih lancar.

Selain itu, wajib pajak bisa membuat ID Billing dan bayar langsung pajaknya dalam 1 aplikasi saja. Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk mengetahui lebih lengkap fitur bayar pajak dan cara menggunakannya.

Reading: NTPN: Fungsi dan Cara Ceknya Ketika Tidak Terbaca