Resources / Blog / PPN e-Faktur

Arti Standar Akuntansi Pemerintah dan Basis Penerapannya

Apa Itu Akuntansi Pemerintah?

Sebelum membahas tentang standar akuntansi pemerintah, mari kenali dulu istilah akuntansi pemerintah. Akuntansi pemerintah adalah bentuk pengelolaan dan pencatatan keuangan yang mendasari timbulnya standar pelaporan keuangan pemerintah untuk pihak-pihak yang berkepentingan seperti DPR, masyarakat, dan BPK.

Dalam pemerintahan, pelaporan keuangan untuk pihak yang terkait di atas dikenal dengan istilah standar akuntansi keuangan pemerintah. 

Terdapat beberapa pengertian standar akuntansi pemerintah. Salah satunya yang dikatakan oleh L. Suparwoto. Beliau mengartikan akuntansi sebagai suatu sistem/teknik untuk mengukur dan mengelola transaksi keuangan. Kemudian hasil pengelolaan tersebut akan disajikan dalam bentuk informasi kepada pihak internal dan eksternal perusahaan. 

Sedangkan menurut American Accounting Association (AAA), akuntansi adalah proses identifikasi, pengukuran, dan pelaporan informasi ekonomi yang memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas, tegas bagi pengguna informasi tersebut. Artinya, akuntansi berguna sebagai alat menganalisa data atau transaksi keuangan yang mana nantinya digunakan sebagai proses pengambilan keputusan penggunanya.

Dalam konteks standar akuntansi pemerintah, pengguna yang dimaksud berarti pemerintah negara setempat, dalam hal ini Indonesia. 

Baca Juga: Standar Akuntansi Keuangan dan Jenisnya yang Berlaku di Indonesia

Menteri keuangan dalam Keputusan Menteri Keuangan No.476 KMK 01, akuntansi merupakan suatu proses pengumpulan, penganalisaan, pengklasifikasian, pencatatan, peringkasan, dan pelaporan akan suatu transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan sebuah informasi keuangan bagi yang membutuhkan informasi tersebut sebagai dasar dari pengambilan keputusan. 

Pengertian Standar Akuntansi Pemerintah 

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan jenis laporan keuangan pemerintah yang terdiri atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

Laporan utama menurut SAP diantaranya:

  • Laporan Realisasi Anggaran, 
  • Neraca, 
  • Laporan Arus Kas, dan 
  • Catatan atas Laporan Keuangan. 

Basis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah

Berikut ini basis penerapan standar akuntansi pemerintah yang sampai saat ini masih digunakan.

1. SAP Berbasis Kas

SAP berbasis kas ini digunakan oleh pemerintah untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca. 

Dengan SAP basis ini, maka Laporan Realisasi Anggaran berarti pendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan belanja diakui pada saat kas disalurkan ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas Pelaporan. Hal ini tertera dalam PP No.71 Tahun 2010. 

Baca Juga: Akuntansi Biaya: Serba-Serbi yang Perlu Anda Ketahui

2. SAP Berbasis Akrual

SAP berbasis akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, utang, aset, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual. SAP basis ini pun mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. SAP basis akrual bagi neraca berarti aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat saat terjadinya transaksi. Bisa juga pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memerhatikan saat uang kas dan setara kas diterima/dibayar. Ini pun tertera dalam PP No.71 Tahun 2010. 

SAP berbasis akrual ini diterapkan dalam lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah. Selain itu diterapkan pula dalam satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah. Dengan catatan apabila menurut perundang-undangan satuan organisasi yang dimaksud harus menyajikan laporan keuangan. 

Pengelolaan akuntansi yang baik akan memudahkan dalam pengolahan dan pelaporan keuangan dalam pemerintahan. Selain itu, dapat mempermudah perusahaan dalam mendapatkan kepercayaan dari pemerintah. Mengingat akuntansi adalah hal yang sangat mendasari lahirnya Standar Akuntansi Pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Rekapitulasi Jurnal dalam Siklus Akuntansi

Akuntansi dan Pajak

Salah satu contoh sederhana pengelolaan keuangan yang baik adalah apabila pajak di perusahaan juga tidak terjadi masalah. Artinya, perusahaan mampu mengelola keuangan dan membayar pajak dengan tepat waktu, yang mana akhirnya pemerintah akan melihat bahwa perusahaan yang Anda dirikan sebagai perusahaan dengan kredibilitas yang baik. 

Namun, apabila sebaliknya, maka perusahaan pun kemungkinan akan kesulitan menjalin kerja sama dengan rekan bisni terutama pemerintah. Untuk mendukung pada pelaku usaha, maka diperlukan adanya sistem akuntansi dan pajak yang mudah, seperti OnlinePajak.

OnlinePajak merupakan aplikasi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak. OnlinePajak menghadirkan ragam fitur yang dapat memudahkan Anda dalam dalam mengelola transaksi usaha maupun perpajakan. Anda dapat membuat faktur komersial maupun faktur pajak melalui fitur e-Faktur. Bayar pajak jadi lebih mudah dengan menggunakan e-Billing & PajakPay. Lapor pajak pun bisa lebih cepat dan akurat dengan fitur e-Filing milik OnlinePajak. 

Tertarik menggunakan OnlinePajak sebagai aplikasi pengelola transaksi bisnis dan pajak Anda dengan lebih praktis? Pelajari lebih lanjut dengan klik di sini. Temukan paket yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda dengan klik di sini!

Reading: Arti Standar Akuntansi Pemerintah dan Basis Penerapannya