Resources / Blog / PPN e-Faktur

Penyebab & Solusi Peringatan "Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur"

Saat memasukkan faktur pajak masukan atau faktur pajak keluaran ke e-Faktur desktop, Anda dapat menemukan notifikasi “Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur”. Hal ini dapat disebabkan adanya corrupt data atau terlalu banyak karakter yang dimasukkan pada saat input data.

Tidak Dapat Menyimpan Faktur, Apa Penyebabnya?

Aplikasi e-Faktur desktop adalah aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat faktur pajak secara elektronik. Kehadiran e-Faktur desktop memudahkan wajib pajak membuat dan melaporkan faktur pajak.

Meski memberikan banyak kemudahan, banyak pengguna aplikasi e-Faktur desktop tidak dapat menyimpan faktur. Biasanya, kapan pengguna aplikasi tidak dapat menyimpan faktur, apa penyebabnya dan bagaimana cara menyelesaikannya?

Artikel ini secara khusus akan membahas mengenai proses input data hingga munculnya peringatan: “Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur”. Nah, sebelum masuk ke inti pembahasan, ada baiknya untuk menyimak cara memasukan data faktur pajak sesuai prosedur yang telah ditentukan berikut ini.

Langkah memasukkan/menginput data faktur pajak masukan

  • Buka aplikasi e-Faktur dan login.
  • Pilih menu “Pajak Masukan” dan klik “Administrasi Faktur”.
  • Muncul kotak dialog “Daftar Faktur Pajak Masukan”, lalu klik tombol “Rekam Faktur”.
  • Muncul “Rekam Faktur Pajak Masukan”, lalu isi informasi mengenai lawan transaksi, pelaporan SPT dan nilai faktur pajak, sesuai dengan faktur pajak yang diterima.
  • Klik “Simpan”. Lalu akan muncul notifikasi ingin membuat dokumen faktur baru, klik “Yes”.
  • Klik “Upload Faktur”. Lalu akan muncul notifikasi bahwa faktur pajak yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali, klik “Yes”.
  • Pilih menu “Management Upload” lalu klik “Upload Faktur/Retur”.
  • Klik “Start Uploader” pada kotak “Monitor Upload”. Sistem e-Faktur akan memproses faktur pajak masukan yang sedang diunggah.
  • Jika status data faktur pajak masukan tertera approval success, faktur pajak masukan telah berhasil diupload.

Sedangkan untuk menginput faktur pajak keluaran dapat dibaca di artikel berikut ini.

Baca Juga: Cara Input Faktur Pajak & Impor Data Lawan Transaksi di Aplikasi e-Faktur

Solusi Peringatan “Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur”

Jika Anda sudah melakukan semua tahap dengan benar, namun masih mendapatkan peringatan “Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur, langkah berikut ini mungkin dapat menjadi solusi untuk mengatasai kesalahan yang terjadi dalam proses input faktur pajak:

  • Cek kembali nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang telah Anda input. Pastikan jumlah karakter sesuai ketentuan aplikasi e-Faktur (tidak lebih dari 255 karakter). Anda dapat masuk ke tab detail transaksi, kemudian pilih nama yang akan Anda ubah (sistem penamaan yang diubah akan mengubah tulisannya menjadi berwarna biru), lalu klik ubah transaksi. Pada saat muncul windows Detail Penyerahan, arahkan kursor pada kolom nama. Hapus beberapa karakter hingga mencukupi sesuai ketentuan dari aplikasi e-Faktur lalu pilih simpan.
  • Jika karakter yang Anda masukan telah sesuai, periksa kembali apakah ada karakter khusus yang anda input seperti underscore(_), atau tanda petik(“), jika ada silakan hapus/ganti karakter tersebut.
  • Jika nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang sudah Anda masukan memang sudah sesuai dan tidak ada karakter khusus yang Anda input, namun perintah terjadi kesalahan tidak dapat menyimpan faktur masih muncul, kemungkinan besar database/ aplikasi e-Faktur Anda mengalami corrupt data. Solusi selanjutnya adalah dengan mengganti dengan aplikasi e-Faktur baru (instal ulang).
  • Hapus dan download kembali aplikasi e-Faktur pada laptop/PC Anda. Ekstrak hingga membentuk folder e-Faktur. Setelah itu, salin/ambil folder “dr” dari e-Faktur lama dan salin kembali folder db ke dalam folder e-Faktur yang baru Anda ekstrak.
  • Mulai kembali aplikasi eTaxinvoice dan masukan kembali data faktur yang ingin Anda laporkan.

Sekadar informasi saja, sebagian besar pelaporan masyarakat terkait peringatan: “Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur” disebabkan oleh ketidaksesuaian jumlah karakter yang diinput untuk nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak, dan juga adanya karakter khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dibuat aplikasi e-Faktur.

Demikianlah langkah untuk membantu Anda mengatasi peringatan “Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur”.

Selain menggunakan e-Faktur DJP, Anda juga dapat mengelola faktur pajak dan invoice transaksi dalam 1 aplikasi menggunakan e-Faktur OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan berbagai fitur dan solusi yang menjadi jawaban kebutuhan bisnis Anda.

Fitur e-Faktur OnlinePajak memudahkan Anda untuk dapat menerbitkan faktur pajak beserta invoice untuk 1 transaksi yang sama, dalam 1 aplikasi. Tidak hanya itu, Anda dapat mengirimkan kedua dokumen tersebut langsung ke lawan transaksi, menerima faktur pajak masukan langsung dari lawan transaksi, membayar dan melaporkan pajaknya, menghitung data pajak secara akurat dan menjadi laporan keuangan yang siap disajikan.

Semua proses pengelolaan faktur pajak ini dilakukan secara digital dan aman. Tertarik mencoba? Hubungi sales OnlinePajak untuk mengetahui cara membuat akun dan menggunakan fitur e-Faktur OnlinePajak sekarang.

Reading: Penyebab & Solusi Peringatan "Terjadi Kesalahan Tidak Dapat Menyimpan Faktur"