Resources / Blog / PPN e-Faktur

Tutorial e-Faktur untuk Pengguna Linux

Salah satu sistem operasi yang bisa digunakan untuk menjalankan e-Faktur adalah Linux. Berikut ini ulasan mengenai tutorial e-Faktur untuk sistem operasi Linux.

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Tutorial e-Faktur

Bagi perusahaan yang baru dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), kewajiban penggunaan aplikasi e-Faktur tentu menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, sebelum dikukuhkan sebagai PKP, perusahaan tersebut tidak bersinggungan dengan e-Faktur.

Oleh karena itu, banyak PKP baru yang membutuhkan tutorial e-Faktur, baik untuk mengunduh, maupun menginstall aplikasi ini.

Mengenal e-Faktur

e-Faktur merupakanaplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan membantu Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam membuat dan melaporkan faktur pajak. Dengan adanya faktur pajak elektronik ini, pengusaha tidak perlu lagi membuat faktur pajak secara manual.

Aplikasi e-Faktur pajak mulai digunakan secara nasional sejak 2016 silam dan terus mengalami pembaruan, dengan versi terakhir adalah e-Faktur pajak versi 2.1 yang dirilis 15 Mei 2018.

Aplikasi e-Faktur pajak versi desktop tersedia hampir untuk seluruh jenis sistem operasi yang umum digunakan. Aplikasi e-Faktur pajak bisa dilakukan untuk sistem operasi berikut:

  • Linux 32 bit dan 64 bit (EFaktur_Lin32.exe dan EFaktur_Lin64.exe).
  • MacOS 64 bit (EFaktur_Mac64.exe).
  • Windows 32 bit dan 64 bit (EFaktur_Windows_32bit.exe dan EFaktur_Windows_64bit.exe).

Nah, dalam tulisan kali ini yang akan dibahas adalah tutorial e-Faktur untuk sistem operasi Linux, baik untuk mengunduh maupun menginstallnya.

Mengenal Sistem Operasi Linux untuk Aplikasi e-Faktur

Linux merupakan sistem operasi yang bisa digunakan untuk menjalankan aplikasi e-Faktur, selain tentunya Windows dan MacOS. Jenis-jenis sistem operasi Linux ini ada berbagai macam, contohnya Ubuntu, Debian, Fedora, OpenSuse, Linux Mint atau Centos.

Pengguna sistem operasi Linux di Indonesia tergolong cukup banyak, karena sistem operasi yang satu ini punya beberapa keunggulan, seperti gratis dan cukup handal serta fleksibel. Oleh karena itu, tak heran jika banyak perusahaan yang juga melirik sistem operasi ini untuk menjalankan aplikasi e-Faktur.

Spesifikasi komputer yang dibutuhkan untuk menjalankan e-Faktur dengan sistem operasi Linux adalah sebagai berikut:

  • Processor Intel Atom
  • Memory 2 GB RAM
  • Kapasitas kosong harddisk 20 GB
  • Monitor/layar VGA resolusi 1024 x 768

Pada Linux versi terbaru, yaitu Linux Mint Rafaela, program untuk PDF dan Java versi 7 sudah terinstal. Jadi, pengguna Linux hanya perlu ekstrak folder hasil download e-Faktur Linux 32 terbaru.

Download Aplikasi e-Faktur Linux

Tutorial e-faktur terkait dengan cara download atau mengunduh aplikasi e-Faktur yang diperuntukan bagi sistem operasi Linux adalah sebagai berikut.

1. Masuk ke http://www.pajak.go.id/aplikasi/29212/aplikasi-e-faktur-desktop-versi-21, yang merupakan laman resmi DJP yang ditujukan untuk download aplikasi e-Faktur terbaru

2. Pilih sistem operasi Linux yang akan digunakan, apakah Linux 32 bit atau Linux 64 bit.

3. Klik “Unduh” yang tertera di samping keterangan Linux 32 bit atau Linux 64 bit.

Dalam laman ini juga tersedia panduan atau tutorial e-Faktur, untuk melakukan update aplikasi e-Faktur untuk sistem Linux. Tutorial e-Faktur untuk update ini diperuntukan bagi PKP yang sebelumnya sudah menggunakan aplikasi e-Faktur dengan sistem operasi Linux (e-Faktur 2.0 Linux).

Install Aplikasi e-Faktur Linux

Setelah melakukan download e-Faktur 32 bit Terbaru untuk sistem operasi Linux, pengguna tinggal ekstrak hasil download tersebut ke folder E_Faktur. Berikut ini langkah-langkah melakukan instalasi hasil download e-Faktur 32 bit untuk Linux:

1. Menjalankan operasi terminal dari folder E_Faktur dengan perintah “./mem_config.sh”

Setelah memasukan perintah ini, akan muncul kata-kata “Apakah Anda ingin menjalankan aplikasi E-Faktur? [Y/N]”. Namun, jika pengguna menekan Y, aplikasi e-Faktur tidak bisa langsung digunakan. Sebelum aplikasi e-Faktur bisa digunakan, pengguna harus dapat membuat aplikasi e-Faktur dapat di-execute oleh Linux. Sebab, e-Faktur tidak terbaca sebagai program yang bisa langsung dieksekusi oleh Linux.

2. Untuk menjalankan e-Faktur di Linux, pengguna harus mengubah file permission dengan mengetik di terminal folder perintah “chmod u+x ETaxInvoice”.

3. Setelah mengubah file tersebut, pengguna mengetik ./ETaxInvoice

Setelah memasukan perintah tersebut, aplikasi e-Faktur akan berfungsi di Linux Mint.

Setelah melakukan instalasi dengan panduan tutorial e-Faktur ini, pengguna bisa menggunakan aplikasi e-Faktur di komputer yang menggunakan sistem operasi Linux.

Hampir tidak ada perbedaan antara e-Faktur yang dijalankan di komputer yang menggunakan sistem operasi Windows dengan Linux. Sebab, pada dasarnya yang digunakan adalah aplikasi yang sama, yaitu e-Faktur.

Perbedaan terlihat pada tampilan visual saja, namun urutan perintah maupun cara kerja antara e-Faktur pada Windows dan Linux sebenarnya sama.

Reading: Tutorial e-Faktur untuk Pengguna Linux