Resources / Blog / PPN e-Faktur

Purchase Requisition: Fungsi, Format & Perbedaannya dengan PO

Ketika ingin melakukan pembelian, umumnya, perusahaan akan membuat purchase requisition sebelum akhirnya menerbitkan purchase order ke lawan transaksi. Apa yang dimaksud dengan purchase requisition, dan apa bedanya dengan purchase order?

Pengertian dan Fungsi Purchase Requisition

Purchase Requisition (PR) adalah dokumen permohonan pembelian yang dibuat sebelum melakukan pembelian barang/jasa tersebut. Definisi lainnya, PR adalah dokumen yang berisi permintaan pembelian yang diajukan untuk pengadaan barang.

Umumnya, dokumen PR ini dibuat oleh departemen tertentu yang membutuhkan barang dan/atau jasa, untuk ditujukan pada manajer atau departemen keuangan. Setelah ditinjau dan disetujui, PR kemudian diteruskan ke departemen pembelian untuk menerbitkan PO sesuai dengan rincian yang terdapat dalam PR.

Sesuai dengan definisinya, pembuatan PR bertujuan untuk mengajukan permohonan pembelian. Pembuatan dokumen ini termasuk dalam standar operasional perusahaan yang berhubungan dengan pencatatan dan keuangan. Dengan adanya dokumen internal ini, departemen keuangan dapat mengendalikan budget pembelanjaan perusahaan sehingga tidak melampaui batas. Kemudian jika permohonan tersebut merupakan pembelian barang, perusahaan harus memasukkannya ke dalam daftar aset untuk dapat dipantau.

Selain itu, dokumen PR membantu mencegah terjadinya kecurangan dalam pembelian barang/jasa, seperti harga yang dinaikkan untuk keuntungan sendiri atau jumlah barang yang tidak sesuai. Kejadian ini tentunya dapat menimbulkan kerugian untuk perusahaan.

Yearly saving potential
Rp 0
Masukkan jumlah Invoice Anda di bawah ini untuk mengetahui tingkat pengembalian investasi (ROI)
e-Faktur/Invoice
e-Signature
e-BuPot
e-Meterai
Jumlah Bupot / SSP / Credit Note yang tidak tertagih (Rp)
Jumlah hari yang dibutuhkan untuk memproses invoice
Rata-rata Nilai Invoice (Rp)
Biaya Tax Audit per Tahun (Rp)
Yearly saving potential
Isi detail Anda untuk mulai Berhemat!

    Numbers estimated based on existing industry. Read more: Otomatisasi Penagihan Kepatuhan       

    Perbedaan PR dan PO

    Berada di dalam suatu siklus transaksi, purchase requisition (PR) dan purchase order (PO) merupakan dua dokumen yang berbeda. 

    PR merupakan dokumen internal berisikan permohonan pembelian barang/jasa, diterbitkan oleh departemen yang membutuhkannya. Dokumen tersebut kemudian diserahkan ke departemen keuangan dan/atau pihak lainnya untuk dipertimbangkan ulang. Jika sudah disetujui, dokumen PR akan diteruskan ke bagian procurement atau purchasing untuk melakukan pembelian barang/jasa tersebut.

    Sedangkan dokumen PO diterbitkan oleh departemen yang melakukan pembelian barang, untuk dikirimkan kepada pihak penjual. Dokumen pembelian ini terbit ketika departemen procurement/purchasing sudah menerima PR yang telah disetujui dari departemen keuangan.

    Dengan kata lain, PO tidak dapat terbit sebelum adanya PR.  

    Pembahasan mengenai PO dan dokumen lain yang berhubungan dengan transaksi dapat dibaca di artikel berikut:

    Baca Juga: Purchase Order? Yuk, Kenali Istilah Ini Lebih Jauh

    Rincian dan Format PR

    Tiap perusahaan memiliki purchase requistion form (format PR) yang berbeda. Namun umumnya, dokumen tersebut memuat informasi berupa:

    • Nomor PR
    • Nama/identitas pihak yang melakukan pengajuan pembelian
    • Nama vendor yang menjadi pihak penjual
    • Barang/jasa yang ingin dibeli
    • Estimasi harga barang/jasa
    • Jumlah barang/jasa

    Dokumen ini dapat dibuat secara manual, yaitu tulis tangan pada kertas dengan format yang sudah tertera. Cara lainnya adalah secara digital melalui form elektronik atau form dalam aplikasi. Berikut adalah beberapa contoh purchase requisition form:

    contoh purchase requisition form 1

    Baca Juga: Mengenal Sales Order: Pengertian, Fungsi, dan Bedanya dengan Purchase Order

    contoh purchase requisition form 2

    Pembuatan purchase requisition ini termasuk ke dalam standar operasional perusahaan, yang berfungsi untuk kelancaran proses transaksi serta untuk menghindari terjadinya kecurangan yang dapat merugikan perusahaan. Dokumen PR ini juga membantu departemen keuangan dalam mengelola dan mengendalikan budget pembelian perusahaan, serta mencatat barang yang dibeli sebagai aset perusahaan yang perlu dipantau.

    Selain dokumen PR, penggunaan aplikasi bisnis turut membantu dalam kelancaran transaksi perusahaan, seperti aplikasi OnlinePajak yang memiliki fitur e-Faktur. Melalui fitur ini, Anda dapat membuat dan mengirimkan faktur komersial serta faktor pajak ke lawan transaksi, mencatat dan memasukkan faktur masukan secara otomatis, menghitung total pajak yang harus disetorkan, membayar dan melaporkan pajak tersebut secara tepat waktu. 

    Jika perusahaan Anda sudah menggunakan aplikasi akuntansi atau sistem ERP untuk proses internal, OnlinePajak memberikan kemudahan integrasi dengan sistem yang telah berjalan melalui fitur Kustom-API kami.

    Semua kenyamanan itu dapat Anda nikmati dalam satu aplikasi terpadu. dan anda juga dapat melakukan pembayaran invoice yang mudah dan aman di OnlinePajak. Daftar sekarang di sini

    Reading: Purchase Requisition: Fungsi, Format & Perbedaannya dengan PO