Resources / Blog / Tips Bukti Potong

Cara Buat Bukti Potong PPh 23 Mudah di OnlinePajak

Bukti potong PPh 23 adalah dokumen penting yang digunakan untuk bukti atas pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23. Mengingat kini kita telah memasuki era digital, pembuatan bukti potong PPh 23 kini lebih mudah dengan adanya e-Bupot Unifikasi. Maka artikel ini akan membahas cara buat bukti potong PPh 23 secara lengkap dan praktis. 

Cara Buat Bukti Potong PPh 23 Mudah di OnlinePajak

Apa Itu Bukti Potong PPh 23?

Sebelum lebih jauh membahas cara buat bukti potong PPh 23, Anda wajib pahami terlebih dahulu apa itu bukti potong PPh 23. Ini adalah dokumen penting yang diterbitkan oleh pemotong pajak sebagai tanda bahwa telah dilakukannya pemotongan PPh 23 atas transaksi tertentu. Pemotongan ini umumnya dilakukan atas penghasilan seperti dividen, bunga, royalty, dan sewa.

Pentingnya Membuat Bukti Potong PPh 23

Pembuatan bukti potong menjadi penting karena hal-hal berikut ini: 

  1. Kepatuhan Pajak: Bupot PPh 23 adalah salah satu syarat dalam pelaporan pajak.
  2. Menghindari Sanksi: Keterlambatan atau ketidaktepatan dalam pembuatan bukti potong dapat berujung pada sanksi administrasi.
  3. Dokumen Pendukung: Bukti ini juga berfungsi sebagai dokumen pendukung bagi penerima penghasilan saat melaporkan pajaknya.

Baca Juga: Tarif PPh 23: Ketentuan Penting & Contoh Perhitungannya

Cara Buat Bukti Potong PPh 23 di OnlinePajak

Salah satu platform yang memudahkan pembuatan bupot PPh 23 adalah OnlinePajak. Berikut langkah-langkah cara buat bukti potong PPh 23 menggunakan fitur e-Bupot:

1. Buat Akun di OnlinePajak

Sebelum memulai, pastikan Anda sudah memiliki akun di OnlinePajak. Jika belum, lakukan registrasi di website resminya.

2. Login dan Akses Menu e-Bupot

  • Login ke akun OnlinePajak Anda.
  • Pilih menu e-Bupot pada dashboard utama.

3. Buat Bukti Potong Baru

  • Klik +New di menu e-Bupot.
  • Pilih menu e-Bupot untuk membuat bukti potong baru.

4. Unggah File CSV

  • Unggah file CSV yang berisi daftar bukti potong elektronik Anda.
  • Jika belum memiliki file CSV, Anda dapat mengunduh template Excel yang tersedia di platform OnlinePajak.

5. Unggah dan Cek Status

  • Klik tombol Unggah untuk memproses file CSV.
  • Setelah itu, klik tab Impor Status untuk memeriksa status impor dan rincian file yang telah diunggah.

6. Approve Draft Bukti Potong

  • Setelah file berhasil diimpor, bukti potong akan berstatus Draft.
  • Periksa kembali data yang telah diunggah.
  • Jika sudah sesuai, lakukan approve pada draft tersebut agar bukti potong menjadi final.

Tips Penting Saat Membuat Bukti Potong

Berikut ini tips penting yang bisa Anda jadikan acuan dalam membuat bupot PPh 23: 

  • Pastikan Data Akurat: Periksa kembali setiap data yang dimasukkan, termasuk NPWP, nama wajib pajak, dan nominal penghasilan.
  • Gunakan Platform Resmi: Pastikan Anda menggunakan template CSV atau Excel resmi dari OnlinePajak untuk menghindari kesalahan saat proses impor.
  • Pantau Status Impor: Selalu cek tab Impor Status untuk memastikan tidak ada error saat mengunggah file.

Kesimpulan

Itulah panduan lengkap cara buat bukti potong PPh 23 menggunakan fitur e-Bupot Unifikasi di OnlinePajak. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pembuatan bupot PPh 23 akan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat. Pastikan selalu mematuhi kewajiban perpajakan Anda untuk menghindari sanksi di kemudian hari.

Dengan memahami cara buat bupot PPh 23, Anda dapat mengelola kewajiban pajak perusahaan atau pribadi dengan lebih baik dan efisien. Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi terkait perpajakan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 e–BuPot Unifikasi sekarang tersedia di OnlinePajak dengan berbagai fitur yang membuat transaksi dan validasi data Anda menjadi lebih mudah. Layanan e-BuPot Unifikasi OnlinePajak memberikan Anda kemudahan dalam menelusuri invoice dan e-Faktur dalam 1 platform terintegrasi. Hindari denda keterlambatan lapor dengan proses yang lebih akurat.

Daftar sekarang untuk menggunakan layanan pengelolaan pajak dan transaksi OnlinePajak, atau hubungi sales OnlinePajak untuk informasi solusi yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.

Reading: Cara Buat Bukti Potong PPh 23 Mudah di OnlinePajak