Resources / Blog / seputar invoice

Hindari Piutang Tak Tertagih, Ini 4 Kelebihan Mengelola Piutang Usaha di OnlinePajak

Piutang usaha adalah salah satu bagian dari keuangan usaha yang perlu diperhitungkan. Dengan pengelolaan yang efektif, arus kas usaha akan tetap stabil dan memperkecil risiko piutang tak tertagih. Salah satu tips mengelola piutang usaha adalah dengan menggunakan aplikasi bisnis yang dapat melakukan penagihan pembayaran invoice secara efisien.

Pengelolaan Piutang Usaha

Piutang usaha (accounts receivable/AR) adalah sejumlah uang atau pendapatan yang belum diterima oleh perusahaan dari penjualan kredit kepada lawan transaksi. 

Pengertian lainnya, piutang usaha adalah pendapatan yang hak pembayaran milik suatu perusahaan atas suatu transaksi dengan suatu pihak namun belum dilunasi.

Misalnya, pelaku usaha melakukan penjualan kepada lawan transaksi dengan total transaksi Rp100.000.000 dengan termin pembayaran kredit 45 hari. Maka, pembayaran atas transaksi tersebut dianggap sebagai piutang usaha karena belum dibayarkan oleh lawan transaksi. Invoice yang belum dibayarkan itu juga menjadi pendapatan yang tertunda untuk pelaku usaha.

Penerimaan pembayaran yang tertunda ini menjadi hal yang umum dalam suatu usaha. Namun jika ada banyak piutang usaha dalam suatu siklus keuangan, tentu akan memengaruhi kestabilan arus kas.

Sebab, perusahaan mengandalkan pendapatan untuk menjalankan operasional usaha dan produksi barang. Jika timbul terlalu banyak piutang usaha, akan mengakibatkan gangguan arus kas yang menyebabkan perusahaan tidak dapat menjalankan operasionalnya.

Baca Juga: Apa Itu Piutang? Ini Definisi dan Jenis Piutang dalam Akuntansi

Tips Mengelola Piutang Usaha

Piutang usaha adalah hal yang umum timbul dalam usaha. Namun, ada tips untuk mengelolanya sehingga tidak menjadi piutang tak tertagih.

  1. Membuat Kebijakan Kredit yang Jelas

Timbulnya piutang usaha adalah karena adanya kredit, salah satunya berupa pembayaran transaksi secara kredit. Pelaku usaha perlu menerbitkan kebijakan kredit yang jelas guna menghindari keterlambatan pembayaran atau terjadinya lawan transaksi gagal bayar. Kebijakan kredit dapat mencakup jangka Waktu pembayaran, tanggal jatuh tempo pembayaran, serta denda keterlambatan pembayaran.

  1. Memberikan Insentif untuk Pembayaran Lebih Awal

Pelaku usaha dapat menawarkan hal-hal menarik bagi lawan transaksi yang dapat membayar lebih awal, seperti diskon pembayaran/pelunasan, cashback untuk transaksi selanjutnya, atau loyalty point yang dapat digunakan lawan transaksi. Hal-hal ini dapat mendorong lawan transaksi untuk dapat membayar invoice lebih cepat sebelum tanggal jatuh tempo.

  1. Mengirimkan Pengingat Pembayaran

Pelaku usaha dapat mengirimkan pengingat pembayaran kepada lawan transaksi sebelum tanggal jatuh tempo sehingga dapat membayar tepat Waktu (atau bahkan lebih cepat). Pengingat pembayaran ini juga dapat berfungsi sebagai penagihan pembayaran, dengan mengirimkan invoice tagihan kepada lawan transaksi.

Pelaku usaha dapat mengirimkan invoice tagihan secara otomatis ke lawan transaksi sehingga proses penagihan pembayaran jadi lebih efisien. Penagihan pembayaran invoice secara otomatis ini merupakan salah satu fitur yang tersedia dalam aplikasi OnlinePajak.

Aplikasi OnlinePajak menghadirkan berbagai macam fitur dan layanan yang mempermudah pelaku usaha untuk mengelola piutang usaha/AR, mulai dari membuat dan mengirimkan invoice langsung ke lawan transaksi, menagih pembayaran invoice secara otomatis, menyediakan metode pembayaran yang mempermudah lawan transaksi untuk melakukan pelunasan, mengumpulkan bukti potong pajak (jika ada), hingga melakukan rekonsiliasi transaksi dalam 1 aplikasi terintegrasi. 

Bagaimana cara menggunakan fitur penagihan invoice ini? Mulai sekarang dengan membuat akun di OnlinePajak, daftar di sini.

  1. Meninjau Nilai Kredit Lawan Transaksi

Sebelum menyetujui transaksi, pelaku usaha dapat mengevaluasi nilai kredit lawan transaksi guna menghindari risiko pembayaran yang terlambat. Lawan transaksi dengan nilai kredit yang baik umumnya mampu memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Piutang Tak Tertagih

Mengeloa Piutang Usaha di OnlinePajak dan Kelebihannya

Pengelolaan piutang usaha yang baik mampu menjaga kestabilan arus kas usaha. Karena itu, pelaku usaha perlu melakukan berbagai hal untuk meminimalisir risiko-risiko yang dapat timbul dari suatu piutang.

Pelaku usaha dapat meningkatkan pengelolaan piutang usaha dengan menggunakan fitur permintaan pembayaran di aplikasi bisnis OnlinePajak. Ini merupakan fitur yang mengubah proses permintaan pembayaran invoice dari manual menjadi otomatis sehingga penagihan dapat berjalan lebih efisien dan praktis.

Proses otomatis tidak hanya dari sekadar menagih, melainkan dari awal transaksi terjadi. Pelaku usaha dapat melakukan:

  • Menerbitkan dan mengirimkan invoice ke lawan transaksi secara langsung.
  • Menghitung pajak atas transaksi kemudian menerbitkan faktur pajak bersamaan dengan invoice.
  • Meminta/menagih pembayaran ke lawan transaksi secara otomatis.
  • Menyediakan metode pembayaran yang beragam untuk mempermudah penerimaan pembayaran dari lawan transaksi.
  • Melakukan rekonsiliasi data transaksi dengan lebih mudah.

Dengan mengelola transaksi di OnlinePajak, pelaku usaha dapat meningkatkan kelancaran transaksi, mencakup mengelola piutang usaha dengan lebih baik.

Selain dapat menjalankan proses transaksi dari awal hingga akhir, pelaku usaha juga dapat menikmati berbagai kelebihan yang ditawarkan aplikasi bisnis OnlinePajak, di antaranya:

  1. Rekonsiliasi Otomatis dan Terperinci

Jika memiliki volume transaksi yang tinggi, pelaku usaha akan dihadapkan dengan  tantangan mengelola dokumentasinya, salah satunya invoice. Pelaku usaha perlu memilah invoice yang lunas dan belum terbayar guna menghitung besaran piutang dalam suatu siklus keuangan. Dengan menggunakan OnlinePajak, proses pengecekan data keuangan ini dapat berjalan dengan lebih cepat. Sebab, seluruh dokumentasi transaksi tersimpan dalam satu storage yang sama dan dapat ditampilkan per transaksi secara real-time. Dengan begitu, pelaku usaha dapat melakukan rekonsiliasi dengan lebih mudah dan lebih cepat.

  1. Meminimalisir Lebih Bayar Karena Belum Terpotong Pajak

Pada suatu transaksi yang dikenakan pajak penghasilan, seperti PPh 23, sering terjadi situasi yang mana pembeli melakukan pembayaran tanpa dipotong pajak. Hal ini tentu akan berpengaruh pada proses transaksi karena pelaku usaha harus mengembalikan sejumlah uang kepada pembeli untuk pemotongan pajak penghasilan. 

Di OnlinePajak, terdapat Halaman Checkout yang menunjukkan nilai bersih invoice yang harus dibayarkan pembeli, setelah dipotong pajak. Dengan begitu, tidak ada lagi kekeliruan dalam penghitungan pembayaran, serta mengurangi risiko terjadinya lebih bayar oleh pembeli.

  1. Mengumpulkan Bukti Potong Pajak Lebih Mudah

Berkaitan dengan pembayaran pajak penghasilan, pembeli harus menyerahkan bukti potong pajak penghasilan kepada pelaku usaha sebagai bukti bahwa pemungutan pajak telah dilakukan, dan pelaku usaha dapat melaporkan bukti potong tersebut saat lapor SPT Masa. Karena bukti potong ini dimiliki oleh pembeli, terkadang pihak tersebut lupa menyerahkan dokumen tersebut sehingga pelaku usaha tidak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. 

Maka dengan OnlinePajak, pelaku usaha dapat mengumpulkan bukti potong ini lebih mudah. Pelaku usaha dapat meminta bukti potong melalui fitur yang tersedia ke lawan transaksi hanya dengan 1-klik, dan dokumen tersebut langsung terekonsiliasi ke transaksi yang berkaitan.

  1. Aplikasi Terintegrasi yang Memudahkan Kolaborasi 

Sejatinya, satu transaksi melibatkan berbagai pihak untuk dapat menjalankannya. OnlinePajak sebagai aplikasi bisnis mutakhir memiliki sistem terintegrasi sehingga pengelolaan seluruh dokumen dapat dilakukan dalam 1 platform saja. Tidak hanya itu, aplikasi menyediakan fitur multi-pengguna sehingga siapa saja dapat berkolaborasi untuk mengerjakan bagian-bagiannya. Dengan mengelola transaksi di OnlinePajak, tidak hanya dapat meningkatkan pengelolaan piutang usaha, melainkan turut meningkatkan arus kas dan mengoptimasi proses bisnis. Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk mulai mengelola transaksi usaha Anda.


Informasi Layanan Online Pajak Lainnya:

Reading: Hindari Piutang Tak Tertagih, Ini 4 Kelebihan Mengelola Piutang Usaha di OnlinePajak