Resources / Blog / seputar invoice

Ini Format dan Contoh Nota Kosong untuk Transaksi

Nota kosong merupakan salah satu dokumen yang berfungsi untuk mencatat detail transaksi penyerahan barang dan/atau jasa, dari pihak penjual ke pihak pembeli. Pelaku usaha setidaknya harus menyiapkan nota kosong sebagai lampiran bukti pada saat transaksi terjadi.

Contoh nota kosong adalah salah satu topik yang kerap dicari, terutama bagi pelaku usaha baru. Sebab, nota kosong merupakan salah satu lembaran yang sering dilampirkan pada saat penyerahan barang dan/atau jasa. 

Apa Itu Nota Kosong?

Nota kosong adalah bukti transaksi penyerahan barang dan/atau jasa yang umumnya dilakukan secara tunai. Definisi lainnya, nota kosong adalah dokumen yang digunakan untuk mencatat rincian transaksi, seperti jenis barang atau jasa yang dibeli, harga, jumlah, dan tanggal transaksi.

Disebut kosong karena nota tersebut belum diisi informasi apapun. Penjual baru akan mengisi atau mencatat rincian transaksi ketika dibutuhkan.

Perbedaan Nota, Kuitansi, dan Invoice

Baik nota, kuitansi, dan invoice, ketiganya merupakan dokumen yang mencatat rincian transaksi sekaligus sebagai bukti sah terjadinya transaksi. Namun, ketiga dokumen ini memiliki perbedaan yang perlu diperhatikan.

Nota merupakan dokumen yang berisikan catatan rincian lengkap barang dan/atau jasa yang dibeli. Umumnya nota ini digunakan untuk transakasi kecil, seperti dari pedagang eceran ke konsumen akhir, atau dari distributor ke pedagang ecer. Nota tidak dapat digunakan sebagai bukti pembayaran.

Sedangkan kuitansi adalah bukti pembayaran dengan rincian jumlah dan tanggal pembayaran. Jadi, pada saat pembeli melakukan pembayaran, penjual membuat kuitansi dan menyerahkannya kepada pembeli sebagai bukti kalau transaksi telah dibayar. Dalam kuitansi, umumnya tidak memuat jenis dan jumlah barang/jasa secara rinci.

Di sisi lain, invoice adalah dokumen yang memuat rincian lengkap mengenai transaksi penyerahang barang/jasa, dan dapat digunakan sebagai alat penagihan pembayaran kepada pembeli. Invoice umumnya digunakan dalam transaksi business-to-business. Jika dalam jumlah besar, dapat juga digunakan pada transaksi business-to-consumer.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Bon, Invoice, Kuitansi, dan Nota

Untuk transaksi bisnis yang lebih aman, pelaku usaha dapat menggunakan invoice sebagai bukti transaksi karena dokumen ini juga dapat berfungsi sebagai dokumen penagihan pembayaran. Selain itu, pembuatan invoice sudah bersifat digital sehingga mengurangi pemakaian kertas secara fisik, dan mempermudah pengelolaannya untuk arsip keuangan perusahaan.

Pembuatan invoice digital dapat menggunakan aplikasi bisnis seperti OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan solusi kemudahan mengelola invoice, mulai dari menerbitkan invoice hingga membayar dan menagih pembayaran ke lawan transaksi.

Di OnlinePajak, pelaku usaha dapat bayar invoice dengan kartu kredit sehingga transaksi pembelian berjalan lancar, arus kas tetap terjaga untuk keberlangsungan operasional perusahaan.

Di sisi lain, pelaku usaha juga dapat membuat dan menagih invoice ke lawan transaksi dengan cepat sehingga arus kas tetap berjalan dengan aman. 

Tertarik dengan solusi pembayaran dan penagihan invoice ini? Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi selengkapnya. 

Baca Juga: Contoh Invoice Pembelian Barang untuk Bisnis yang Efisien

Format dan Contoh Nota Kosong

Sebenarnya, pelaku usaha dapat membeli nota yang tersedia di toko perlengkapan/peralatan kantor. Tersedia nota dengan format yang beragam. Namun, pelaku usaha juga dapat membuat sendiri nota kosong dengan desain sesuai keinginannya. Akan tetapi, pastikan format nota kosong tersebut memuat informasi berikut ini:

  1. Hari dan tanggal
  2. Nomor nota
  3. Identitas penjual dan pembeli
  4. Jenis barang dan/atau jasa
  5. Harga
  6. Jumlah
  7. Tanda tangan dan/atau cap perusahaan

Berikut ini adalah contoh nota kosong yang dapat pelaku usaha gunakan untuk transaksi bisnisnya.

Beberapa dari contoh nota kosong ini memiliki desain tambahan, seperti menambahkan logo dan alamat perusahaan pada nota tersebut. Dengan begitu, pada saat mencatat rincian transaksi, pelaku usaha hanya perlu mengisi informasi lawan transaksi pada kolom yang telah disediakan.

Itulah format dan contoh nota kosong yang dapat digunakan untuk transaksi. Pembuatan nota ini dapat menggunakan aplikasi seperti Ms. Word atau Ms. Excel, atau aplikasi bisnis yang menyediakan pembuatan nota.

OnlinePajak kini hadir dengan fitur pembayaran invoice yang dapat membantu perusahaan di Indonesia. Dalam fitur ini, Anda dapat melakukan pembayaran invoice atau tagih invoice.

Reading: Ini Format dan Contoh Nota Kosong untuk Transaksi