Resources / Blog / seputar invoice

Pahami Keuntungan dan Risiko Sebelum Mengajukan Financing

Financing atau pembiayaan merupakan fasilitas yang dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal usaha maupun sedang membutuhkan dana untuk kebutuhan yang bersifat segera. Namun, kenali dahulu keuntungan dan risiko dalam mengambil fasilitas financing ini.

Keuntungan dan risiko financing (pendanaan) adalah hal yang perlu dipertimbangkan individu maupun badan usaha sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan. Sebab, fasilitas pendanaan ini dapat memberikan banyak manfaat. Namun jika tidak diimbangi dengan kemampuan keuangan usaha, dapat menyebabkan kerugian yang mendatangkan dampak negatif.

Sekilas Mengenai Financing

Financing atau pembiayaan merupakan dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang/asset/jasa tertentu (OJK Indonesia). Pengertian lainnya, financing adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga keuangan yang berwenang untuk membiayai kebutuhan nasabah, baik itu individu maupun badan usaha. 

Kebutuhan itu dapat berupa pengadaan barang atau jasa untuk usaha, modal usaha atau modal kerja, pembelian investasi, hingga dana untuk kebutuhan operasional yang bersifat segera (seperti pembayaran invoice atau pembayaran tagihan).

Pembayaran invoice yang bersifat segera ini juga dapat diselesaikan dengan menggunakan fitur pembayaran invoice pakai kartu kredit. Dengan begitu, pelaku usaha dapat menjalankan transaksi tanpa mengganggu arus kas usaha. Selain itu, pelaku usaha juga dapat menikmati diskon maupun cashback yang berlaku, serta dapat melakukan rekonsiliasi transaksi dengan lebih mudah.

Fitur pembayaran invoice dengan kartu kredit ini dapat digunakan melalui aplikasi bisnis OnlinePajak. Daftar sekarang untuk dapat mencoba fitur pembayaran ini.

Baca Juga: Invoice Financing: Solusi Cerdas Pengelolaan Arus Kas yang Sehat

Keuntungan dan Risiko Financing

Manfaat utama dengan mengajukan atau mendapatkan financing adalah membantu mengatasi masalah keuangan yang dihadapi usaha. Dengan adanya akses pendanaan yang mudah, pelaku usaha dapat mengatasi masalah finansial yang sedang dialami.

Keuntungan Financing

Selain membantu mengatasi masalah keuangan, ada beberapa keuntungan lainnya yang akan didapatkan pelaku usaha Ketika mengajukan pendanaan.

  1. Tambahan Modal Usaha

Dengan mengajukan pendanaan, pelaku usaha bisa mendapatkan tambahan modal usaha untuk membeli keperluan usaha, seperti membeli peralatan usaha atau bahkan untuk membayar sewa tempat usaha.

  1. Melakukan Investasi

Pelaku usaha dapat membeli properti atau peralatan yang diperlukan untuk melakukan investasi yang menguntungkan atau untuk mengembangkan usaha.

  1. Menyediakan Dana untuk Kebutuhan Darurat

Pembiayaan juga dapat digunakan untuk kebutuhan yang bersifat darurat, seperti pembayaran tagihan.

Boleh jadi ada pelaku usaha yang mengalami arus kas yang tersendat karena terlambatnya penerimaan pembayaran dari lawan transaksi. Untuk menghindari situasi seperti ini, pelaku usaha dapat melakukan penagihan invoice secara otomatis melalui OnlinePajak.

Fitur penagihan invoice ini tidak hanya mempermudah penagihan pembayaran, tetapi juga dapat meningkatkan penerimaan pembayaran lebih cepat sehingga meningkatkan arus kas usaha.

Lawan transaksi juga dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah karena tersedia pembayaran melalui berbagai metode, seperti menggunakan kartu kredit.

Tidak hanya itu, pembuatan invoice dan penagihan invoice dilakukan dalam 1 aplikasi terintegrasi saja sehingga menjadikan pengelolaan transaksi bisnis lebih efisien.

Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi fitur penagihan invoice ini.

Risiko Financing

Selain memperhitungkan keuntungan financing, pelaku usaha perlu mempertimbangkan risiko yang dihadapi saat mengambilnya.

  1. Bunga Pengembalian

Ada biaya bunga yang dikenakan pada saat pengembalian dan hal ini umumnya akan diberitahukan pada saat akan menyetujui pengambilan financing. Pelaku usaha perlu memperhitungkan besaran bunga ini dan mengukur kemampuan keuangan usaha agar dapat melakukan pengembalian dana sesuai dengan kesepakatan yang tertulis.

  1. Keterlambatan Pengembalian 

Saat mengambil pendanaan, pelaku usaha wajib mengukur kemampuan keuangan usaha guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya terlambat dalam melakukan pengembalian. Jika terjadi situasi ini, pelaku usaha dapat dikenakan denda keterlambatan dan risiko nilai kredit yang kurang baik. Hal ini dapat mengakibatkan kendala untuk mengajukan pengajuan pendanaan di masa mendatang.

  1. Besar Pasak daripada Tiang

Akses pendanaan yang mudah di masa kini memungkinkan pelaku usaha untuk bisa mendapatkan pendanaan kapan saja. Namun jika tidak diperhitungkan dengan baik, akan terjadi besar pasak daripada tiang atau besarnya pengambilan pendanaan dibandingkan dengan kemampuan keuangan usaha untuk mengembalikannya. Jika terjadi hal seperti ini, pelaku usaha perlu mencari cara untuk meningkatkan keuangan usaha agar dapat mengembalikan pendanaan dengan lancar.

Baca Juga: 4 Kelompok Jenis Financing untuk Usaha Anda, Pilih Sesuai Kebutuhan!

Demikian pembahasan mengenai keuntungan dan risikon financing yang dihadapi oleh pelaku usaha. Pastikan untuk mempertimbangkan kedua hal ini sebelum melakukan pengajuan financing.  

Referensi:

Sikapiuangmu.ojk.go.id, Apa Itu Kredit dan Pembiayaan, 2024

Reading: Pahami Keuntungan dan Risiko Sebelum Mengajukan Financing