Masalah yang Sering Dihadapi HRD
Human Resources Department atau HRD merupakan suatu departemen yang bertanggung jawab pada sumber daya manusia di sebuah perusahaan. Setiap tim HRD pasti menghadapi beragam masalah HRD, yang secara khusus melaksanakan kebijakan secara keseluruhan dalam perusahaan. Apa saja masalah HRD yang biasa dihadapi pada suatu perusahaan? Yuk, kita simak bersama!
1. Perekrutan Karyawan Baru
Perekrutan karyawan merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh setiap tim HRD di perusahaan. Mencari staf sesuai dengan kebutuhan user yang memiliki kepribadian dan motivasi yang benar juga menjadi tugas yang harus dilakukan secara cermat oleh HRD.
Memilih beberapa kandidat dari ribuan pelamar merupakan softskill yang harus dimiliki. Tidak jarang proses rekrutmen ditangani oleh pihak ketiga seperti pihak biro tenaga kerja (outsourcing). Meskipun menggunakan biro tenaga kerja, sangat penting proses perekrutan ini juga dipantau oleh HRD perusahaan terkait.
2. Retensi Karyawan
Selain merekrut karyawan baru, masalah HRD yang sering dihadapi adalah mempertahankan karyawan untuk tetap tinggal di suatu perusahaan. Sumber daya manusia merupakan komponen terpenting di setiap perusahaan saat mereka memberikan skill dan performa terbaik. Perusahaan juga telah berinvestasi pada masing-masing karyawan, sehingga HRD juga harus memastikan bahwa karyawan dapat memberi kontribusi terbaik bagi perusahaan. Retensi karyawan merupakan tindakan menyeimbangkan upah, gaji, dan insentif dengan budaya perusahaan. Departemen HR perlu memastikan bahwa setiap karyawan bekerja dengan nyaman tanpa mengurangi kepentingan perusahaan dalam prosesnya.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Bonus Retensi?
3. Produktivitas
Sebagai anggota HRD, produktivitas menjadi masalah kompleks yang harus diselesaikan. Mengapa dikatakan menjadi hal yang cukup kompleks? Karena HRD juga perlu untuk mengetahui apa saja alasan yang membuat seseorang tidak produktif di kantor.
Salah satu metode yang sering digunakan adalah Performance Review oleh setiap departemen. Dari situ akan terlihat sejauh mana tingkat produktivitas tiap karyawan. Terkait dengan produktivitas karyawan, pihak HRD harus terbuka dan bersikap netral terhadap adanya konflik antar karyawan yang menyebabkan demotivasi.
Produktivitas juga akan dikaitkan dengan kedisiplinan karyawan, salah satunya jam kedatangan karyawan. HRD harus menyusun kebijakan mengenai fleksibilitas kerja dan jam kerja karyawan.
4. Pelatihan Karyawan
Pelatihan merupakan aspek penting bagi pengembangan diri karyawan secara profesional. Tim HR harus membuat perencanaan strategi pelatihan yang sesuai dengan departemen dan skill karyawan sehingga meningkatkan kemampuan karyawan. Sangat penting untuk merancang program pelatihan yang baik bagi karyawan sehingga karyawan juga merasa dihargai dan didukung untuk berkembang oleh perusahaan. Faktor merasa dihargai inilah yang akan menjadi salah satu faktor karyawan akan bertahan di sebuah perusahaan.
5. Gaji
Penghitungan gaji juga merupakan masalah HRD dan masalah departemen keuangan yang harus diperhatikan secara teliti. Pada proses pembayaran gaji, HRD bertugas menyimpan catatan gaji, tunjangan dan bonus, sementara bagian keuangan suatu perusahaan akan ditugaskan untuk melakukan pembayaran. Dalam proses pembayaran ini, masalah yang sering terjadi adalah keterlambatan gaji atau kurangnya nominal gaji karyawan.
6. Masalah Pembayaran Pajak
Masalah umum lainnya yang terjadi di departemen HR adalah masalah pembayaran pajak karyawan. Pemotongan persentase pajak dari gaji yang sudah diterima karyawan serta pembayaran premi dan BPJS tentu akan sangat sulit jika harus dilakukan secara manual menggunakan excel, apalagi jika jumlah karyawan sudah sangat banyak.
Baca Juga: Apa Saja Jenis Pajak Karyawan yang Harus Disetor Perusahaan?
Solusi Masalah HRD, Bayar Pajak Karyawan di OnlinePajak
Untuk mempermudah penghitungan dan pembayaran pajak karyawan, OnlinePajak memiliki layanan dan fitur yang dapat dimanfaatkan oleh HRD. Dalam aplikasi OnlinePajak, HRD dapat menghitung, membuat ID Billing, hingga membayar pajak karyawan yang mana PPh 21 dengan mudah dalam 1 platform terintegrasi. Tidak hanya itu, HRD juga dapat melaporkan SPT Masa PPh 21 ini secara langsung di aplikasi yang sama.
Referensi
Peraturan Dirjen Pajak no. PER-16/PJ/2016