Resources / Blog / Tentang e-Filing

Work From Home: Kebijakan Perpajakan & Tips Menjaga Produktivitas

Kebijakan Work From Home dari Pemerintah

Work from home (WFH) atau bekerja dari rumah menjadi salah satu tindakan yang pemerintah ambil untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 di Indonesia. Sejak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memerintahkan seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah pada tanggal 15 Maret silam, sebagian kantor di ibukota lantas menerapkan peraturan tersebut. Tidak terkecuali kantor dan lembaga pemerintahan, beberapa di antaranya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, KPP Madya dan Khusus.

KPP Libur, Lapor Pajak Disarankan Online dan Diperpanjang

Demi mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemik, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menutup sementara layanan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di kantor pelayanan pajak (KPP) se Indonesia. Termasuk juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Layanan Luar Kantor (LDK). Penutupan kantor ini berlaku mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2020. Hal ini berdampak pada aktivitas pelaporan pajak yang tengah menjadi puncaknya di bulan Maret ini. 

Meski seluruh KPP tutup sementara waktu, wajib pajak tetap dapat melaporkan SPT Masa melalui kantor pos tercatat, dan SPT Tahunan  melalui layanan online, seperti e-Filing di laman www.pajak.go.id

Alternatif lainnya, wajib pajak dapat menyelesaikan urusan perpajakannya melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan mitra DJP seperti OnlinePajak. Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan maupun SPT Masa lebih nyaman di satu aplikasi terintegrasi. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan terbit sesuai waktu pelaporan. Dengan layanan online dari OnlinePajak ini, selain dapat membantu para wajib pajak untuk tetap mengurus perpajakannya dari rumah, juga akan membantu pemerintah untuk tetap menjaga ketaatan pajak masyarakat Indonesia dalam masa sulit ini.

Bagaimana cara lapor SPT pajak di OnlinePajak? Anda dapat membacanya lebih lengkap di artikel ini untuk lapor SPT Tahunan atau artikel ini untuk melihat cara lapor SPT Masa.

Selain imbauan untuk lapor pajak secara online, DJP juga memperpanjang batas pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan Pribadi. Normalnya, batas lapor SPT Tahunan Pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret. Namun karena adanya pandemi virus Korona ini, batas pelaporan dan pembayaran SPT Pribadi 2019 mundur menjadi 30 April 2020. Sedangkan batas pelaporan SPT Masa PPh Pot/Put Februari 2020 mundur sampai dengan tanggal 30 April 2020

Meski mengalami pengunduran atau relaksasi batas lapor dan bayar, sangat disarankan untuk melapor lebih awal. Sebagai wajib pajak pribadi, Anda dapat melapor SPT Tahunan Pribadi melalui OnlinePajak dari rumah sambil tetap melakukan social distancing (pembatasan sosial) dan self-quarantine (swakarantina).

Tips Produktif Saat Work From Home

Segera setelah pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah dan melakukan social distancing, sebagian perusahaan mulai meminta para pegawainya untuk work from home. Terdengar menyenangkan, bukan? Namun jika tidak diiringi dengan disiplin diri yang baik, pekerjaan akan terasa lebih sulit diselesaikan dan Anda akan menjadi kurang produktif. Ada beberapa tips yang dapat Anda coba terapkan ketika bekerja dari rumah agar tetap efisien.

1. Tetap bangun pagi dan melakukan rutinitas biasa

Meski bekerja dari rumah menandakan Anda memiliki waktu yang lebih fleksibel, usahakan untuk tetap bangun pagi dan melakukan rutinitas biasa. Artinya, bangun pagi di jam yang sama, mandi, dan menyiapkan sarapan. Dengan begitu, Anda turut mempersiapkan diri untuk masuk ‘mode bekerja’. Jika perlu, ganti baju Anda menjadi baju yang lebih rapi. Biasanya, pakaian yang dikenakan akan memengaruhi mood diri. Jika bekerja dengan  menggunakan piyama, mood Anda akan terbawa suasana mengantuk.

2. Mulai bekerja segera setelah bangun tidur

Percaya atau tidak, salah satu cara work from home yang produktif adalah langsung melihat daftar pekerjaan segera setelah bangun tidur. Memulai pekerjaan segera setelah bangun tidur dapat menjadi kunci kemajuan diri dalam bekerja setiap harinya selama dari rumah. Jika menunda, Anda akan terjebak dalam waktu sarapan lebih lama dan membuat tubuh menjadi lebih lesu sebelum bekerja.

3. Mengatur waktu bekerja seperti di kantor

Ketika bekerja dari rumah, Anda adalah manajer untuk diri Anda sendiri. Anda dapat kehilangan konsentrasi bekerja ketika tidak ada atasan yang mengawasi secara langsung, atau tidak ada pertemuan singkat untuk membahas tugas setiap harinya. Jadi agar tetap bisa konsentrasi dan disiplin bekerja, atur waktu bekerja Anda seperti di kantor. Gunakan aplikasi seperti kalender online untuk membuat jadwal rapat atau mengerjakan suatu tugas, juga membuat pengingat istirahat siang maupun istirahat 10 menit di sela-sela bekerja. Dengan begitu, hari-hari work from home dapat lebih teratur dan Anda dapat bekerja lebih produktif.

4. Bekerja di ruangan khusus

Jika memungkinkan, pilih satu ruang khusus untuk Anda bekerja. Anda dapat memilih kamar pribadi sebagai ruang bekerja. Bahkan, Anda dapat bekerja di atas kasur. Namun, kondisi seperti ini tentu dapat mengganggu konsentrasi Anda. Jadi, coba pilih ruang khusus, dan desain seperti ruang kerja Anda sehingga suasananya mendukung untuk bekerja.

5. Tidak membuka media sosial

Mungkin Anda jarang membuka media sosial saat bekerja di kantor, namun tidak jika sedang work from home. Sayangnya, media sosial dapat mengganggu konsentrasi saat bekerja dari rumah. Coba untuk menghindari membuka akun media sosial Anda selama bekerja. Agar lebih mendukung, log out dari semua akun sehingga Anda tidak bisa membukanya saat bekerja.

6. Memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi

Work from home di masa kini lebih mudah karena sudah ada banyak teknologi yang mendukung komunikasi berjalan lebih baik. Manfaat aplikasi seperti WhatsApp atau Slack untuk berkomunikasi dengan rekan kerja. Ketika harus rapat atau diskusi secara lisan, gunakan platform seperti Google Meet atau Zoom. Namun saat berkomunikasi melalui media seperti ini, usahakan untuk menyampaikan pesan atau tugas dengan sejelas mungkin karena risiko salah paham lebih tinggi dialami ketimbang mengobrol secara langsung. Juga jika memungkinkan, kurangi intensitas rapat dengan berdiskusi melalui email.

7. Menggunakan aplikasi online untuk bekerja

Selain aplikasi untuk berkomunikasi, manfaatkan aplikasi online untuk mempermudah pekerjaan Anda. Misalnya bagi para pegawai yang mengurus pajak kantornya, dapat menggunakan aplikasi OnlinePajak untuk hitung, setor, lapor pajak dari mana saja dan kapan saja. Aplikasi seperti ini membantu Anda dan rekan kerja menyelesaikan pekerjaan saat work from home. Adanya fitur Multipengguna di OnlinePajak memudahkan Anda dan rekan kerja untuk saling bekerja sama menyelesaikan urusan pajak dalam satu aplikasi terintegrasi.

Bagaimana jika harus mengurus pajak perusahaan dan cabang/anak perusahaan lainnya? Tidak perlu khawatir, OnlinePajak memiliki fitur Multi Perusahaan yang memudahkan Anda dan rekan kerja untuk mengurus pajak banyak perusahaan hanya dalam satu aplikasi. Jadi, semua dapat dilakukan saat sedang swakarantina dan pembatasan sosial di rumah.

8. Jangan lupa istirahat

Terkadang karena terlalu fleksibel, Anda lupa untuk beristirahat saat bekerja dari rumah. Karena itu, pastikan untuk beristirahat sesuai jam kerja Anda saat berada di kantor. Misalnya, memasuki pukul 12 siang, Anda langsung beristirahat untuk santap siang selama satu jam ke depan. Lalu, luangkan waktu 5-10 menit di sela-sela kerja untuk mengistirahatkan mata dan pikiran Anda.

9. Aktif bergerak di rumah

Anda bisa merasa lebih lesu ketika bekerja dari rumah karena kurang menggerakkan tubuh. Jadi, sempatkan diri untuk aktif bergerak selama di rumah. Misalnya di saat mengistirahatkan pikiran di sela-sela bekerja, renggangkan tubuh atau melakukan gerakan-gerakan senam ringan. Jadi, Anda tetap bersemangat sepanjang hari.

Mari membantu pemerintah melawan wabah virus Korona dengan mematuhi setiap imbauan maupun peraturan yang berlaku. Mulai dengan work from home, social distancing, dan self-quarantine. Serta, tidak melakukan panic buying demi menjaga stok barang tetap aman dan membantu sesama yang membutuhkan. Usahakan untuk menyelesaikan pekerjaan Anda dari rumah menggunakan layanan online seperti OnlinePajak sehingga Anda tetap dapat melaksanakan kewajiban pajak dari rumah.

Reading: Work From Home: Kebijakan Perpajakan & Tips Menjaga Produktivitas