Resources / Blog / Tentang Pajak

Harus Tau! Begini Cara Membeli e-Meterai di OnlinePajak

Cara membeli e-Meterai di OnlinePajak sudah bisa dilakukan dengan mudah. Sama seperti meterai pada umumnya, e-Meterai berguna sebagai alat bukti suatu dokumen penting yang dianggap sah di mata hukum. Artikel ini akan menjelaskan apa itu e-Meterai dan bagaimana cara membelinya. Simak selengkapnya!

Harus Tau! Begini Cara Membeli e-Meterai di OnlinePajak

Apa itu e-Meterai?

e-Meterai atau meterai elektronik merupakan meterai dengan format elektronik yang juga digunakan untuk dokumen-dokumen elektronik. e-Meterai berbentuk label yang akan dibubuhkan pada dokumen dengan sistem tertentu. Hal tersebut juga dibahas dalam PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai. 

Sebagai sarana dalam memberi kemudahan penggunaan meterai, Menteri Keuangan telah meresmikan penggunaan e-Meterai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 134/PMK.03/2021 tentang Pembayaran Bea Meterai, Sifat Umum dan Sifat Khusus Meterai, Kode Unik dan Keterangan Tertentu tentang Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, Penetapan Keabsahan Meterai, dan Meterai Berbayar. Peraturan ini sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Bea Meterai. 

Baca Juga: Berapa Lama Masa Berlaku e-Meterai? Cari Tahu di Sini

Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud, diantaranya: 

  • Akta PPAT serta salinannya
  • Memorandum of Understanding (MoU), surat pernyataan, surat referensi, dokumen terkait lainnya dan salinannya
  • Dokumen yang menyatakan sejumlah uang di atas Rp5.000.000:
    • Menjelaskan penerimaan uang, atau 
    • Berisi pengakuan pembayaran atau pelunasan utang, baik seluruhnya maupun sebagian
  • Kata notaris dan grosse (salinan pertama dari akta asli), termasuk kutipan dan salinannya
  • Surat berharga dengan bentuk apapun
  • Dokumen lelang berupa kutipan, berita acara, eksemplar, dan grosse
  • Dokumen transaksi surat berharga termasuk transaksi kontrak berjangka dengan nama dan bentuk apapun
  • Dokumen lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai)

Baca Juga: Pentingnya e-Meterai pada Dokumen Elektronik

Cara Membeli e-Meterai di OnlinePajak

Mengingat ini adalah produk elektronik, maka pembeliannya pun dilakukan secara online. e-Meterai juga merupakan suatu bentuk pajak yang dikenakan atas dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menjelaskan suatu peristiwa bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Lalu bagaimana cara membeli e-Meterai di OnlinePajak? Anda bisa langsung menghubungi tim OnlinePajak di link berikut ini hubungi sales. Isi data diri yang dibutuhkan dan tinggalkan pesan kepada tim kami. Selanjutnya, tim terkait akan menghubungi Anda secara langsung untuk proses pembelian e-Meterai sesuai kebutuhan Anda. 

Referensi:

  • PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai
  • Peraturan Menteri Nomor 134/PMK.03/2021 tentang Pembayaran Bea Meterai, Sifat Umum dan Sifat Khusus Meterai, Kode Unik dan Keterangan Tertentu tentang Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, Penetapan Keabsahan Meterai, dan Meterai Berbayar
Reading: Harus Tau! Begini Cara Membeli e-Meterai di OnlinePajak