Resources / Blog / Tentang Pajak

Perpajakan: Realisasi Penerimaan dari Sektor Pajak

Penerimaan perpajakan tercatat mengalami kenaikan signifikan. Jenis pajak apa yang memiliki kontribusi tinggi dan apa artinya? Baca ulasan lengkapnya di sini

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Penerimaan Perpajakan Tinggi, Ekonomi Membaik

Penerimaan perpajakan tercatat mengalami kenaikan signifikan. Hal ini terlihat dari komposisi sumbangan pajak pada penerimaan negara yang dirilis Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tingginya penerimaan sektor pajak ini membuktikan perekonomian masih melaju dengan baik dan tingkat kepatuhan pajak terus tumbuh. Penerimaan perpajakan tahun 2018 (hingga Agustus 2018) tercatat mencapai Rp 907,54 triliun.

Capaian penerimaan pajak tersebut sudah mencapai 56,09% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Penerimaan perpajakan per Agustus 2018 lalu juga naik 16,54% dibanding realisasi periode yang sama tahun 2017.

Jika ditelaah lebih lanjut, penerimaan yang berasal dari pajak (non-cukai & kepabeanan) tercatat mencapai Rp 799,46 triliun, naik 16,52% dibanding periode delapan bulan 2017. Sementara, sisanya berasal dari penerimaan kepabeanan dan cukai dengan besaran mencapai Rp108,08 triliun. Penerimaan pajak ini juga telah memperhitungkan tax amnesty 2017. Padahal, jika tidak memperhitungkan tax amnesty, kenaikan penerimaan pajak bisa mencapai 18,59%.

Seperti disinggung di atas, naiknya penerimaan dari pajak juga membuktikan masyarakat Indonesia sudah lebih taat pajak. Apalagi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (pajak UKM).

Penerimaan PPh Non-Migas

Ditilik dari komponennya, komposisi penerimaan perpajakan dari PPh non-Migas mengalami pertumbuhan sebesar 15,74% sepanjang delapan bulan tahun 2018 dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Dari PPh non-Migas ini, komposisi terbesar berturut-turut berasal dari PPN Impor, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan. Ketiganya masing-masing tumbuh 27,43%, 25,62%, dan 23,34% dibandingkan periode delapan bulan 2017.

Pertumbuhan penerimaan perpajakan yang berasal dari komponen impor utamanya disebabkan karena naiknya pajak-pajak impor, ditandai dari pertumbuhan PPh Pasal 22 Impor dan PPN impor yang signifikan.

Penerimaan perpajakan yang berasal dari PPh impor tercatat mampu tumbuh 25,62%, naik dari pertumbuhan 17,26% tahun 2017 silam. Sementara itu, PPN impor mampu tumbuh sebesar 27,43%, naik dari 19,81% tahun 2017. PPnBM impor tercatat sebagai komponen yang paling bagus, karena berhasil membalikkan posisi, dari -6,55% pada tahun 2017 menjadi 2,47% per Agustus 2018.

Baca Juga: Porsi PPN dalam Penerimaan Pajak

Ini baru sebatas penerimaan yang berasal dari pajak saja, karena belum menghitung pemasukan dari kepabeanan dan cukai. Optimisme terhadap penerimaan perpajakan pun sudah selayaknya didukung. Sebab, ketika penerimaan dari pajak meningkat, pembangunan pun bisa semakin maksimal. Nah, guna meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, maka jumlah wajib pajak pun harus terus ditingkatkan.

Pertumbuhan jumlah wajib pajak demi peningkatan penerimaan perpajakan bisa diwujudkan dengan mensosialisasikan berbagai instrumen yang memudahkan orang melaporkan pajak.

Pasalnya, tidak sedikit orang tidak melaporkan pajak bukan karena tidak mau melainkan kurang informasi dan pengetahuan akan mudahnya administrasi perpajakan di era digital. Nah, di sinilah peran OnlinePajak sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak menyediakan aplikasi yang memudahkan wajib pajak untuk menyelesaikan semua kewajiban perpajakannya melalui satu aplikasi terpadu.

Reading: Perpajakan: Realisasi Penerimaan dari Sektor Pajak