Apa itu Foreign Direct Investment?
Foreign Direct Investment (FDI) adalah investasi asing langsung atau penanaman modal asing, di mana seorang investor pada lingkup perekonomian suatu negara menaruh minat pada bisnis di lingkup perekonomian negara lain.
Investasi lintas negara ini biasanya berupa penanaman modal dalam jangka waktu panjang dari investor di luar negeri ke perusahaan dalam negeri. Sehingga umumnya foreign direct investment melibatkan dua negara sekaligus.FDI juga sering dipahami sebagai suatu media atau alat dalam sistem ekonomi dunia yang dinamikanya sudah menglobal.
Salah satu contoh bentuk FDI adalah joint venture yang termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT). Joint Venture adalah perusahaan yang dimiliki bersama antara dua negara atau lebih. Perlu diingat bahwa foreign direct investment ini tidak termasuk dalam investasi yang dilakukan di bursa saham.
Pahami lebih dalam tentang Investasi Saham: Berapa Tarif Pajak Penjualan Saham?
Segelintir Fakta tentang Foreign Direct Investment
Pada umumnya suatu negara memanfaatkan investasi asing untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara tersebut, terutama untuk negara berkembang. Laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) menyebutkan bahwa pada tahun 2017, negara-negara berkembang telah menerima sekitar US$694 miliar atau 58% dari total FDI global. Pada negara-negara berkembang di Asia, investasi asing bahkan terhitung meningkat 8% pada tahun itu, dari nilai investasi sebesar US$502 miliar.
Di sisi lain, negara-negara maju seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat juga ternyata membutuhkan FDI. Perusahaan mereka melakukan penerimaan foreign direct investment karena berbagai alasan. Sebagian besar investasi negara-negara ini adalah melalui merger dan akuisisi antara perusahaan-perusahaan lama yang sudah mengglobal untuk restrukturisasi atau memfokuskan kembali (re-focus) bisnis inti.
Tiga Cara Melakukan Penanaman Modal Asing
- FDI dapat dilakukan dengan cara membeli perusahaan yang sudah ada di suatu negara, atau dapat juga dengan menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di negara tersebut.
- Investasi asing secara langsung juga biasanya ditandai dengan adanya pembelian saham perusahaan suatu negara minimal 10% oleh individu atau perusahaan dari negara lain. Jika pembelian saham kurang dari 10% maka International Monetary Fund (IMF) mendefinisikan kepemilikan saham tersebut sebagai portofolio saham seseorang atau suatu perusahaan saja.
- Cara lain untuk melakukan investasi asing langsung juga biasanya berupa pembelian atau pembangunan konstruksi pabrik, serta pembelian tanah oleh investor asing. Bentuk kepemilikan bangunan atau tanah dari foreign direct investment ini umumnya bersifat penuh atau hampir penuh.
Manfaat Investasi Asing
- FDI adalah kunci dari integrasi ekonomi internasional karena investasi asing menciptakan hubungan yang stabil dan tahan lama antara dua lingkup perekonomian negara.
- Penanaman modal yang biasa disebut investasi global langsung ini juga merupakan saluran penting untuk transfer teknologi antarnegara.
- Penanaman modal asing juga memungkinkan perusahaan dalam negeri untuk mempromosikan produknya ke pasar internasional karena telah terbuka akses ke pasar asing. Perluasan perdagangan ini pun bisa menjadi alat untuk pembangunan ekonomi suatu negara. Meliputi, nilai masuk dan keluar saham, serta aliran modal dan pendapatan dari negara mitra maupun industri.
Baca Juga: Pajak E-Commerce Berlaku April 2019, Ini 4 Hal yang Harus Dipelajari Pebisnis Online
Indonesia Negara Potensial Investasi Asing
Banyak pihak menilai bahwa Indonesia adalah negara yang sangat potensial untuk investasi asing, lantaran ada banyak faktor yang menarik untuk investor. Salah satunya adalah biaya murah, melingkupi berbagai jenis pengularan sutau bisnis, seperti harga bahan baku hingga upah tenaga kerjanya.
Maka dari itu, tak heran bila kita sering menemukan pabrik-pabrik maupun perusahaan di perakotaan uang dimiliki pebisnis dari negara lain. Bukti bahwa Indonesia merupakan negara potensial untuk investasi asing juga ditunjukan dengan berdirinya kantor pusat Asia Infrastructure Investment Bank (AIIB) di negara kepulauan ini. AIIB merupakan tempat berkumpulnya negara-negara yang ingin menjadi institusi finansial internasional.
Pada awalnya pemerintah membuka keran investasi asing untuk mengembangkan perekonomian Indonesia dengan cara mengeluarkan UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Badan untuk mengurus penanaman modal di Indonesia pun terbentuk dengan nama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bertanggung jawab memberikan persetujuan dan izin atas investasi asing langsung.
Menurut catatan BKPM, sumber investasi asing terbesar di Indonesia adalah Singapura dengan penanaman modal mencapai US$23 miliar dalam tiga tahun terakhir. Disusul Jepang, Tiongkok, Hong Kong, Belanda, Korea Selatan, dan Malaysia sebagai enam besar penanam modal asing terbesar di Indonesia.
Data statistik National Single Window for Investment (NSWi) menunjukkan, total arus masuk foreign direct investment ke Indonesia pada kuartal I-kuatrtal III tahun. Contoh perusahaan yang melakukan penanaman modal langsung dari luar negeri adalah perusahaan Cargil, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto, dan Freeport McMoRan.
Di sisi lain, BKPM mencatat bahwa investasi asing di Indonesia paling banyak masuk ke sektor sektor listrik, gas, dan air serta perumahan, kawasan industri, dan gedung perkantoran yang masing-masing senilai US$4,30 miliar dan US$4,38 miliar pada tahun 2018.