Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi (consolidate financial statement) adalah laporan yang menyajikan informasi keuangan milik induk perusahaan dan anak perusahaan dalam satu laporan seolah-olah mereka satu entitas.
Berdasarkan definisi tersebut, tidak semua perusahaan membutuhkan laporan keuangan ini. Perusahaan yang membutuhkan laporan keuangan konsolidasi ini memiliki syarat:
- Mempunyai satu atau lebih anak perusahaan yang dibuktikan dengan kepemilikan saham.
- Kepemilikan saham induk perusahaan terhadap anak perusahaan lebih dari 50%.
- Kepemilikan saham induk perusahaan terhadap anak perusahaan kurang dari 50% namun perusahaan induk memiliki kendali penuh.
Jika suatu perusahaan tidak memiliki syarat-syarat di atas, cukup membuat laporan keuangan mandiri. Sebagai contoh, bisnis yang tergolong dalam UMKM, yang mana omzetnya di bawah Rp4,8 miliar per tahun dan dikenakan PPH Final.
Baca Juga:
- Syarat Pengajuan Surat Keterangan PP 23: Ini yang Harus Diperhatikan!
- 4 Jenis Laporan Keuangan yang Wajib Anda Ketahui
- Audit Laporan Keuangan: Tahapan & Pentingnya dalam Pelaporan Pajak
Tujuan dan Manfaat Laporan
Penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan gambaran objektif secara keseluruhan mengenai posisi keuangan serta aktivitas kelompok perusahaan (perusahaan induk dan anak perusahaan) sehingga dapat dipahami oleh pihak yang berkepentingan, seperti investor maupun auditor.
Penyusunan laporan ini juga memiliki manfaat, di antaranya:
- Mengetahui efek entitas anak perusahaan terhadap induk perusahaan dalam jangka panjang.
- Memberikan informasi paling mutakhir kepada tim manajemen perusahaan induk mengenai kinerja anak perusahaan yang dimiliki.
- Memberikan informasi kepada pihak luar yang membutuhkan.
- Rasio keuangan berdasarkan laporan ini tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan.
Selain itu, penyusunan laporan keuangan ini dapat mengurangi pembuatan dokumen laporan keuangan baru. Sebab misalnya perusahaan induk memiliki banyak anak perusahaan, maka akan ada banyak laporan keuangan mandiri yang perlu ditinjau. Jadi dengan adanya laporan keuangan konsolidasi, dapat mempermudah perusahaan dalam membaca dan melihat kondisi keuangan secara keseluruhan.
Cara Membuat Laporan Keuangan Konsolidasi
Pembuatan lapoan keuangan konsolidasi memiliki bagian yang sama dengan laporan keuangan biasa, yaitu terdiri dari laporan neraca (balance sheets), laporan laba rugi (income statements), laporan perubahan modal (statement of change equity), dan laporan arus kas (cash flow statements).
Pada laporan keuangan konsolidasi, maka terdiri dari neraca konsolidasi, laporan laba rugi konsolidasi, laporan laba ditahan konsolidasi, dan laporan arus kas konsolidasi.
Cara menyusun laporan ini adalah dengan meletakkan laporan-laporan keuangan entitas induk dan entitas anak perusahaan secara bersisian dalam sebuah kertas kerja konsolidasi. Penyusunan dapat menggunakan Microsoft Excel atau software akuntansi.
Lalu, bagaimana cara membuatnya? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Mulai dengan memeriksan laporan keuangan entitas induk dan entitas anak perusahaan secara keseluruhan. Lakukan identifikasi jika terdapat kesalahan atau kelalaian dalam pencatatan, kemudian lakukan penyesuaian.
- Sesuaikan laporan dengan melakukan eliminasi terhadap laporan laba-rugi antar tiap perusahaan.
- Lakukan eliminasi penghasilan dan dividen dari anak perusahaan.
- Kembalikan saldo akun investasi di anak perusahaan ke saldo awal periode.
- Lakukan penyesuaian untuk membuat catatan dari bagian kepentingan non pengendali atas laba dan dividen anak perusahaan.
- Eliminasi saldo respirokal pada laporan entitas anak perusahaan yang awalnya dilaporkan dalam laporan keuangan entitas induk perusahaan.
- Eliminasi ekuitas yang sebelumnya dilaporkan pada keuangan entitas anak perusahaan.
- Lakukan alokasi dan amortisasi ketika terjadi selisih nilai.
- Lakukan eliminasi pada saldo-saldo respirokal lainnya, seperti utang-piutang, pendapatan dan beban, dan lain-lainnya.
itulah cara membuat laporan keuangan konsolidasi. Perlu diingat, laporan ini hanya dibutuhkan oleh perusahaan yang memiliki anak perusahaan, serta syarat lainnya yang disebutkan di atas. Jika perusahaan tidak memiliki anak perusahaan, atau perusahaan induk tidak memegang kendali atas anak perusahaan, tidak perlu membuat laporan keuangan ini.
Sudah menggunakan software akuntansi namun menginginkan integrasi antara dengan aplikasi perpajakan untuk meningkatkan performa kerja serta mempermudah kepatuhan pajak? OnlinePajak menyediakan fitur integrasi dengan software akuntansi Anda maupun dengan software akuntansi ternama. Silakan cek fitur dan harga di sini.