Resources / Blog / PPh 21

Cek Tagihan BPJS Bikin Bingung? Intip 4 Cara Gampangnya di Sini!

4 Jenis Iuran dan Cara Cek Tagihan BPJS

Apa saja sih jenis program BPJS? Bagaimana cara cek tagihan BPJS yang benar? Pertanyaan ini mungkin sering muncul di benak Anda sebagai peserta program BPJS.

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan badan hukum yang menjalankan program jaminan pemeliharaan kesejahteraan dari pemerintah kepada masyarakat yang tergabung sebagai anggota. Program-program BPJS sendiri dapat dibedakan menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan mengacu pada sistem asuransi, yang mana para peserta wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan di masa depan. BPJS Kesehatan juga menjalankan fungsi pemerintahan di bidang pelayanan umum yang sebelumnya dijalankan sebagian oleh BUMN. Setiap warga negara Indonesia yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. 

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja, untuk mengatasi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi tertentu.

Mungkin Anda Tertarik Dengan Artikel Ini:

Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa jenis iuran yang harus dibayar seperti: 

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang besarannya ditentukan oleh risiko kecelakaan kerja dengan besaran  0,24% untuk risiko kecelakaan sangat rendah, 0,54% untuk tingkat risiko rendah, 0,89% untuk tingkat risiko sedang, 1,27% untuk tingkat risiko tinggi, dan 1,74 untuk tingkat risiko sangat tinggi.
  • Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 2%.
  • Jaminan Kematian (JK)  sebesar 0,3%. 
  • Jaminan Pensiun sebesar 1% dari gaji pokok Anda. 

Pengecekan tagihan BPJS dapat dilakukan secara mandiri. Media apa saja yang dapat digunakan untuk cek tagihan BPJS? Cek tagihan dan pembayaran BPJS dapat dilakukan dengan berbagai cara. 

Untuk mengetahui langkah apa saja yang dapat digunakan untuk mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilihat di bawah ini:

Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan via Website 

Cek tagihan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara mudah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut ini langkah mengecek pembayaran BPJS Ketenagakerjaan via website

  1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih “Layanan Peserta Tenaga Kerja” di bagian bawah. 
  3. Pilih BPJSTKU. 
  4. Buat akun untuk mengecek saldo Anda, kemudian login untuk mencari informasi besaran saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. 

Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU Mobile 

Selain dari website resmi, Anda juga bisa cek pembayaran BPJS melalui aplikasi BPJSTKU Mobile. Bagaimana caranya? 

  1. Install aplikasi BPJSTKU Mobile yang ada di Playstore atau AppStore.  
  2. Jika belum punya Akun BPJS Ketenagakerjaan, daftarkan diri Anda terlebih dahulu atau langsung masuk dengan akun Gmail. 
  3. Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirim ke email
  4. Masukan PIN aktivasi yang sudah dikirimkan ke email Anda. 
  5. Masukan nama lengkap Anda, sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Masukan tanggal lahir. 
  7. Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk. 
  8. Isi juga kolom Nomor KPS atau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  9. Isi kolom nomor handphone.
  10. Masukan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS. 
  11. Setelah itu, Anda sudah dapat melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. 

Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan 

Meskipun konvensional, cek pembayaran BPJS Ketenagakerjaan langsung di kantor BPJS masih menjadi favorit sebagian peserta. Anda cukup mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan membawa kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menunjukan kartu BPJS. Petugas akan membantu Anda untuk mengecek saldo. 

Selain cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, kapan waktu yang tepat bagi Anda untuk mencairkan saldo BPJS yang sudah Anda miliki ?

Artikel Terkait:

 

Iuran BPJS dan PPh 21 

Setelah mengetahui cara cek tagihan BPJS dan cek pembayaran BPJS, ada baiknya Anda juga mengetahui bahwa iuran BPJS merupakan salah satu elemen yang masuk dalam perhitungan PPh 21 atas penghasilan yang diterima karyawan

Apabila pembayaran iuran premi ditanggung oleh perusahaan maka iuran ini dikategorikan sebagai objek PPh 21.

Namun apabila iuran ditanggung oleh pegawai, maka iuran akan tetap menjadi objek PPh 21 tetapi tidak boleh menjadi pengurang dalam penghitungan PPh 21 pegawai. Anda dapat melihat penjelasan secara lebih terperinci melalui tabel di bawah ini:

BPJS 

Ditanggung Pemberi Kerja

Ditanggung Karyawan

Penambah Penghasilan Bruto

Pengurang Penghasilan Bruto 

BPJS Kesehatan

Ya

Tidak

Jaminan Kecelakaan Kerja

Ya

Jaminan Kematian

Tidak

Jaminan Hari Tua

Tidak

Ya

Jaminan Pensiun

Tidak

Ya

Dari penjabaran tabel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa premi BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM dapat ditambahkan dalam perhitungan bruto penghasilan apabila ditanggung oleh pemberi kerja.

Sedangkan iuran JHT, Tunjangan Hari Tua, Jaminan Pensiun tidak dapat menambah perhitungan penghasilan bruto walaupun ditanggung oleh pemberi kerja. 

Kategori BPJS yang dapat mengurangi penghasilan bruto apabila dibayarkan oleh karyawan yaitu iuran JHT dan Jaminan Pensiun. Akan tetapi premi BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh karyawan tidak dapat mengurangi penghasilan bruto.

Di aplikasi OnlinePajak, Anda dapat menghitung secara otomatis tagihan BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu menggunakan Excel, GRATIS!

BPJS Ketenagakerjaan pada aplikasi OnlinePajak merupakan bagian dari aplikasi penghitungan PPh 21.  Di Aplikasi OnlinePajak, Anda dapat masuk ke pengaturan PPh 21 untuk melihat lebih jauh mengenai detail  PPh 21

 

BPJS

 

Selain perhitungan secara otomatis, Anda juga bisa merasakan beragam kemudahan lain seperti multi user, pengaturan akses hingga menghitung kompensasi PPh 21 dengan mudah saat dibutuhkan atau setiap kali ada perubahan peraturan pajak.

Tertarik mencoba? Buruan klik Banner di bawah ini, dijamin GRATIS!

Di aplikasi OnlinePajak, Anda dapat menghitung secara otomatis tagihan BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu menggunakan Excel, GRATIS!

BPJS Ketenagakerjaan pada aplikasi OnlinePajak merupakan bagian dari aplikasi penghitungan PPh 21.  Di Aplikasi OnlinePajak, Anda dapat masuk ke pengaturan PPh 21 untuk melihat lebih jauh mengenai detail  PPh 21

 

BPJS

 

Selain perhitungan secara otomatis, Anda juga bisa merasakan beragam kemudahan lain seperti multi user, pengaturan akses hingga menghitung kompensasi PPh 21 dengan mudah saat dibutuhkan atau setiap kali ada perubahan peraturan pajak.

Tertarik mencoba? Buruan klik Banner di bawah ini, dijamin GRATIS!

Reading: Cek Tagihan BPJS Bikin Bingung? Intip 4 Cara Gampangnya di Sini!