Resources / Blog / Tips Pajakpay

QR Code Faktur Pajak & Fungsinya di Aplikasi OnlinePajak Mobile

Peran teknologi dalam dunia perpajakan memberikan efisiensi yang tinggi. Proses yang tadinya berjalan serba manual, kini bisa dilakukan secara otomatis hanya dalam 1 klik. Salah satunya dengan keberadaan QR code faktur pajak. Apa sih QR code ini dan bagaimana pemanfaatannya di dunia perpajakan? Simak selengkapnya di artikel berikut ini!

Mengenal QR Code

Pertama kali dikembangkan oleh Denso Wave pada 1994, QR code atau kode QR merupakan kode matriks dua dimensi yang berisi beragam informasi dan dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Hal ini dikarenakan QR merupakan singkatan dari quick response atau respon cepat, sehingga sesuai dengan tujuannya untuk menyampaikan informasi secara cepat.

Berbeda dengan barcode yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, QR code menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal sehingga dapat menampung informasi yang lebih banyak.

QR code dapat menyimpan banyak informasi, mulai dari alamat dan URL, nomor telepon, teks dan pesan singkat, dan lain sebagainya. Kapasitasnya yang tinggi dalam data pengkodean dapat menyimpan semua jenis data, mulai dari data numerik, alfabetis, simbol, kode biner, bahkan hingga data kanji dan kana.

Masyarakat Indonesia sendiri sudah familiar dengan keberadaan QR code karena digunakan untuk banyak hal di kehidupan sehari-hari, mulai dari mengirim pesan, transaksi keuangan, sampai dengan melihat katalog saat tengah berbelanja. Pengguna hanya perlu memindai kode QR melalui kamera ponsel dan akan terhubung secara otomatis ke halaman yang dituju. Tidak heran jika teknologi banyak dimanfaatkan oleh berbagai jenis industri dan perusahaan karena fungsinya yang beragam.

Baca juga: Jenis & Perkembangan Tren Aplikasi Mobile di Indonesia

Pemanfaatan QR Code untuk Scan Faktur Pajak

Seperti yang pernah kami bahas sebelumnya di artikel QR Code dan Fungsinya dalam e-Faktur, QR code yang mampu menyimpan banyak informasi bisa dengan mudah menampung segala informasi yang ada di faktur pajak. Kode QR dalam faktur pajak elektronik menyimpan informasi alamat website untuk validasi data faktur. Saat Anda memindai QR code dan membawa Anda ke alamat website tersebut yang di dalamnya terdapat berbagai informasi terkait faktur elektronik, seperti identitas pembeli, penjual, nomor faktur, nilai barang, dan besaran PPN. Dengan begitu, penerima faktur bisa lebih yakin dengan keaslian faktur yang diterima.

Selain itu, fitur tersebut juga lebih aman karena pembeli akan terlindungi dari penyalahgunaan faktur pajak yang tidak sah. Pembeli bisa mendapatkan kepastian kalau PPN yang dibayarkan telah dilaporkan oleh penjual.

Baca juga: Scan Barcode e-Faktur: Kenali Fitur Terbaru OnlinePajak Ini!

QR Code Faktur Pajak di OnlinePajak Mobile

Untuk mempermudah mobilitas para wajib pajak, OnlinePajak memperkenalkan fitur QR code faktur pajak untuk perangkat mobile sejak pertengahan tahun 2020. Ya, OnlinePajak Mobile memiliki fitur QR Code Scanner yang memudahkan Anda untuk membuat dan memasukkan faktur pajak pembelian langsung dari smartphone.

Jika Anda kerap merasa kewalahan untuk memasukkan invoice dan faktur pajak secara manual ke sistem digital, kini masalah tersebut dapat teratasi dengan adanya fitur ini. Anda bisa melakukan proses pemindaian faktur pajak secara langsung dari ponsel untuk membantu pembuatan faktur pajak. Selain itu, fitur ini juga terintegrasi langsung dengan aplikasi OnlinePajak desktop sehingga Anda dapat melanjutkan pengelolaan faktur pajak secara langsung tanpa perlu berpindah aplikasi.

Yuk, download dan install aplikasi OnlinePajak Mobile di perangkat Android Anda sekarang juga untuk proses QR code faktur pajak yang lebih mudah!

Baca juga: OnlinePajak Mobile: Kelola Pajak Lebih Praktis dari Genggaman Anda

Reading: QR Code Faktur Pajak & Fungsinya di Aplikasi OnlinePajak Mobile