Resources / Blog / Seputar e-Faktur

7 Keuntungan Menggunakan e-Meterai

Penggunaan e-Meterai tidak hanya memberikan kemudahan dalam membubuhkan meterai pada dokumen elektronik, tetapi juga memberikan keuntungan tersendiri bagi orang pribadi maupun badan usaha, seperti salah satunya meminimalisir pemalsuan dokumen maupun meterai itu sendiri karena adanya teknologi tersemat di dalamnya.

3 Keuntungan Menggunakan e-Meterai

Sekilas Mengenai e-Meterai

Mengutip dari situs resmi e-Meterai oleh Perum Peruri, e-Meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. 

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik adalah meterai berupa lanel yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Saat ini, hanya ada 1 tarif e-Meterai yang berlaku dan digunakan pada seluruh jenis dokumen elektronik, yaitu Rp10.000. Pembeliannya dapat dilakukan melalui situs resmi e-Meterai maupun melalui partner resmi lainnya, seperti OnlinePajak.

Yearly saving potential
Rp 0
Masukkan jumlah Invoice Anda di bawah ini untuk mengetahui tingkat pengembalian investasi (ROI)
e-Faktur/Invoice
e-Signature
e-BuPot
e-Meterai
Jumlah Bupot / SSP / Credit Note yang tidak tertagih (Rp)
Jumlah hari yang dibutuhkan untuk memproses invoice
Rata-rata Nilai Invoice (Rp)
Biaya Tax Audit per Tahun (Rp)
Yearly saving potential
Isi detail Anda untuk mulai Berhemat!

    Numbers estimated based on existing industry. Read more: Otomatisasi Penagihan Kepatuhan       

    Baca Juga: Bagaimana Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai? Simak Langkahnya di Sini

    Keuntungan Menggunakan e-Meterai

    Adanya e-Meterai diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, termasuk Negara. Berikut ini ada 7 keuntungan dari penggunaan meterai elektronik:

    1. Mempermudah Pembelian dan Pembubuhan Meterai

    Pembelian e-Meterai ini dapat dilakukan secara online melalui laman e-Meterai.co.id. Hal ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan meterai kapan saja dan di mana saja. Tidak hanya pembelian, pembubuhannya pun dapat langsung dilakukan pada dokumen elektronik. Tidak perlu mencetaknya, tidak perlu menempel, tidak perlu scan ulang. Proses menjadi lebih praktis, terutama dalam transaksi elektronik.

    2. Meminimalisir Pemalsuan

    Meterai elektronik memiliki unsur pengaman yang tersemat di dalamnya, yaitu digital signature X.509 SHA 512. Tidak hanya itu, setiap e-Meterai juga memiliki desain berbeda dan sebanyak 70% desain meterai dibuatkan barcode unik. Jadi, meminimalisir terjadinya pemalsuan meterai yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

    e-Meterai memiliki fitur kemudahan karena dapat dibaca menggunakan aplikasi, dan fitur validasi berupa pembuktian secara forensik oleh Perum Peruri untuk menjaga meterai dari tindakan pemalsuan.

    3. Menambah Sumber Pendapatan Negara

    Di sisi lain, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengungkapkan, penggunaan meterai elektronik akan menambah sumber pendapatan negara.

    Sistem pembelian dan pembayaran kewajiban pajak dokumen secara digital ini dirancang sederhana seperti membayar pulsa.

    4. Mengurangi Biaya Pengiriman Surat dan Dokumen Resmi

    Dalam bisnis, biaya pengiriman surat dan dokumen resmi dapat menjadi besar, terutama jika bisnis tersebut sering melakukan pengiriman ke berbagai wilayah. Dengan menggunakan e-meterai, bisnis dapat mengurangi biaya pengiriman surat dan dokumen resmi karena tidak perlu lagi membeli meterai fisik atau membayar biaya tambahan untuk meterai fisik.

    5. Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Bisnis

    Dalam bisnis, waktu adalah uang. Dengan menggunakan e-meterai, bisnis dapat menghemat waktu dan meningkatkan produktivitas karena tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk membeli meterai fisik, mengirim dokumen resmi ke kantor pos, atau mengantri untuk membeli meterai fisik di kantor pos.

    6. Mengurangi Risiko Kehilangan Meterai Fisik

    Meterai fisik dapat hilang atau dicuri, dan bisnis harus membeli meterai baru jika hal ini terjadi. Dengan e-meterai, risiko kehilangan meterai fisik menjadi berkurang, dan bisnis tidak perlu lagi membeli meterai fisik baru jika meterai fisik hilang atau dicuri.

    7. Lebih Ramah Lingkungan Karena Tidak Memerlukan Kertas dan Tinta

    E-meterai tidak memerlukan kertas dan tinta untuk dicetak seperti halnya meterai fisik. Hal ini membuat e-meterai lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan dalam proses produksinya.

    Baca Juga: Bea Materai: Fungsi & Cara Penggunaannya Pada Dokumen Anda

    Siapa Saja yang Membutuhkan e-Meterai?

    Siapapun dapat menggunakan e-Meterai untuk dokumen penting sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

    Begitu pula dengan perusahaan atau industri, semuanya dapat menggunakan e-Meterai untuk keperluan yang berkaitan dengan bisnis. Secara spesifik, beberapa jenis perusahaan ini akan selalu menggunakan e-Meterai:

    • Legal, untuk mengelola seluruh informasi rahasia yang berkaitan dengan hukum.
    • Sales, mempermudah proses transaksi digital dalam hal administratif.
    • Finance, mengelola informasi keuangan yang bersifat rahasia dengan aman secara paperless.
    • Human Resources, memungkinkan akses dokumen elektronik dengan mudah dan meningkatkan produktivitas karyawan.

    Itulah 7 keuntungan menggunakan e-Meterai. Saat ini, e-Meterai atau meterai elektronik dapat dibeli di laman resmi e-Meterai.co.id atau di partner resmi, salah satunya adalah OnlinePajak.

    Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak dirancang secara khusus sebagai platform yang dapat membantu meningkatkan performa bisnis dengan mengoptimasi proses bisnis dan perpajakan. Salah satu layanan yang tersedia, e-Meterai OnlinePajak, mempermudah pengguna dalam membubuhkan berbagai dokumen elektronik untuk transaksi bisnis maupun kebutuhan lainnya, cukup dalam 1 platform terintegrasi.

    Referensi:

    • e-meterai.co.id
    • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021
    • IDXchannels.com, 3 Oktober 2021, Gak Bikin Ribet! Ini Tiga Manfaat Meterai Elektronik
    • Tempo.co, 19 November 2022, Cara Membeli e-Meterai dan 10 Langkah Penggunaannya
    Reading: 7 Keuntungan Menggunakan e-Meterai