Resources / Blog / Seputar e-Faktur

Studi Kasus: Rekonsiliasi Pajak Berikan Benefit bagi Bisnis Logistik

Sebagai salah satu entreprise di Indonesia, bisnis logistik menghadapi beberapa tantangan dalam berkembang maju, salah satunya dari sisi perpajakan. Tidak hanya permasalahan penghitungan, tetapi juga rekonsiliasi pajak atas pajak bisnis yang tidak maksimal dapat memberikan risiko perusahaan membayar lebih dari seharusnya. Bagaimana ini dapat terjadi? Mari simak pembahasan atas masalah ini serta solusi untuk mengatasinya di artikel ini.

Sekilas Mengenai Bisnis Logistik

Logistik merupakan rangkaian upaya, meliputi perencanaan, pengawasan, dan implementasi terhadap sebuah proses pemindahan produk, energi, barang, maupun sumber daya lainnya, dari titik awal hingga sampai ke titik akhir yang merupakan pengguna.

Maka, bisnis logistik adalah bisnis yang bergerak pada bidang pengelolaan perpindahaan barang dari satu titik ke titik akhir, demi memenuhi permintaan konsumen.

Tujuan utama dari kegiatan bisnis logistik adalah untuk penyediaan suatu barang yang tepat pada tempat dan waktu yang tepat.

Atas tujuan tersebut, bisnis logistik perlu menjalankan serangkaian kegiatan, mulai dari pengadaan barang, produksi, sampai distribusi.

Jenis-Jenis Bisnis Logistik

Apa saja bisnis yang termasuk ke dalam jenis logistik?

1. Bisnis Pengiriman Kargo

Ini adalah bisnis logistik yang menawarkan layanan pengiriman kargo menggunakan berbagai jenis kendaraan, seperti truk, kereta api, dan kapal. Sesuai namanya, pengirima kargo ini merupakan pengiriman barang dengan volume tinggi.

2. Bisnis Jasa Kurir

Bisnis pengiriman kurir bergerak untuk pengiriman pesanan dalam jumlah kecil, umumnya pengiriman dari gudang ke konsumen akhir.

3. Bisnis Logistik Pihak Ketiga

Sering disebut sebagai layanan 3PL, bisnis ini bergerak memastikan kualitas produk tetap terjaga saat dalam pengiriman, serta memastikan semua pihak yang terlibat bekerja sesuai dengan kewajibannya. 

Tidak hanya itu, 3PL juga dapat terlibat dalam penanganan bea cukai, penyimpanan, operasi terminal, pengelolaan rantai pasokan, dan lain-lain.

4. Pengadaan Gudang

Bisnis lainnya yang termasuk jasa logistik adalah pengadaan gudang. Layanan ini membantu menangani dan mengangkut kargo lebih efisien dengan biaya lebih murah. 

5. Bisnis Logistik In-house

Pada dasarnya, bisnis ini bergerak sebagai logistik atas suatu brand itu sendiri. Jadi, brand tersebut mengelola aktivitas logistik untuk produknya sendiri. Umumnya, bisnis ini akan berdiri dalam departemen suatu brand dan diadakan untuk menangani masalah logistik pada brand tersebut.

6. Software Logistik

Terakhir adalah bisnis software logistik. Ini adalah bisnis yang bergerak mengadakan atau menyediakan software logistik untuk perusahaan logistik maupun perusahaan lainnya yang berkaitan. Software ini membantu mulai dari merencanakan, melaksanakan, hingga mengoptimalkan aktivitas logistik suatu perusahaan. 

Aspek Perpajakan Bisnis Logistik

Lalu, bagaimana aspek perpajakan bisnis logistik? Sederhananya, bisnis logistik dikenakan beberapa pajak, di antaranya:

  1. Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23)
  2. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21)
  3. Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2
  4. PPN

Tentunya, ada beberapa jenis pajak lain yang perlu dibayarkan seiring dengan berkembangnya bisnis. Namun, 4 aspek pajak di atas merupakan pajak yang umum dan pasti dikenakan pada bisnis logistik.

Baca Juga: Perhitungan PPN & PPh 23 Atas Jasa Freight Forwarding

Masalah dalam Pengelolaan Pajak Bisnis Logistik

Pengelolaan pajak yang tidak lancar pada bisnis logistik tentu dapat menghambat kemajuan dan perkembangan bisnis. Berikut ini adalah beberapa permasalahan yang dapat dihadapi bisnis logistik dalam mengelola kepatuhan pajak.

  1. Kesalahan penghitungan pajak karena regulasi yang sering berubah
  2. Pengumpulan bukti potong PPh 23 dari pihak pengguna jasa/layanan.
  3. Penghitungan kredit pajak yang tidak akurat sehingga menyebabkan perusahaan lebih bayar pajak.
  4. Keterlambatan setor dan lapor pajak sehingga menyebabkan perusahaan terkena denda 2% tiap bulan.
  5. Terkena risiko tidak patuh pajak yang dapat memberikan dampak penilaian kurang baik bagi bisnis.

Jika dibiarkan atau tidak diatasi, permasalahan ini dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar dan menjadikan keuangan bisnis tidak sehat.

Rekonsiliasi Pajak untuk Bisnis Logistik

Permasalahan dalam pengelolaan pajak dapat diatasi dengan berbagai cara, salah satunya adalah menggunakan software perpajakan yang memberikan kemudahan rekonsiliasi pajak. 

Rekonsiliasi pajak adalah proses mencari perbedaan dan melakukan penyesuaian pada data transaksi dan perpajakan bisnis, perbedaan data ini dapat berupa dokumen faktur pajak, dokumen invoice, bukti potong, nilai transaksi dan pajak. 

Dengan rekonsiliasi pajak yang benar, pelaku bisnis logistik dapat menyusun semua transaksi dengan lebih rapi, memiliki penghitungan akurat sesuai dengan pengelompokkan transaksi yang tepat, hingga membantu dalam penyetoran dan pelaporan pajak yang lebih tepat waktu.

Contoh Studi Kasus

PT ABC merupakan bisnis logistik yang bergerak pada jenis layanan 3PL. Banyaknya transaksi yang terjadi dengan vendor mengharuskan PT ABC mengelola data faktur dengan rapi guna memudahkan penghitungan pajak yang harus dilaporkan setiap bulan dan tahunnya. Tidak hanya itu, PT ABC juga harus rutin mengumpulkan bukti potong dari para kliennya agar dapat menghitung kredit pajak yang benar.

Karena masih menggunakan sistem manual, PT ABC menyimpan data faktur secara fisik dalam lemari arsip sehingga saat akan melakukan pelaporan, tim pajak PT ABC harus membuka lemari dan menyortir semua dokumen terlebih dahulu berdasarkan jenis pajak dan transaksinya. Pekerjaan ini dapat memakan waktu sehari, di luar dari menghitung jumlah pajak yang harus dilaporkan.

Tidak hanya itu, PT ABC masih mengumpulkan bukti potong secara manual sehingga terkadang ada bukti potong yang luput diambil. Hal ini menjadikan PT ABC membayar pajak lebih banyak dari seharusnya. 

Solusi

Jika menggunakan software atau sistem pajak yang memiliki fitur rekonsiliasi pajak, PT ABC dapat merasakan benefit, seperti:

  1. Penghitungan pajak lebih akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  2. Penyimpanan data lebih rapi karena menggunakan sistem berbasis cloud dan dapat diakses kapan pun-di mana pun.
  3. Rekonsiliasi berjalan lebih cepat karena PT ABC dapat mengelompokkan transaksi dan pajak sesuai kategori yang diinginkan, tanpa harus membuka lemari atau mencari lembaran dokumen satu per satu.
  4. PT ABC dapat melakukan kredit pajak dengan lebih cermat karena mudah mengumpulkan bukti potong dari vendor atau kliennya.
  5. PT ABC dapat membayar dan melaporkan pajak dengan nominal yang seharusnya, tidak lebih atau kurang bayar.
  6. Dengan penghitungan yang akurat dan cepat, PT ABC dapat melakukan setor dan lapor tepat waktu sehingga terhindar risiko denda 2% setiap bulan.
  7. Tingkat produktivitas karyawan PT ABC meningkat, performa bisnis juga semakin baik.

Saat ini, OnlinePajak sebagai mitra resmi DJP menghadirkan aplikasi otomasi invoice dan pajak dalam 1 aplikasi terintegrasi. 

Dilengkapi dengan fitur rekonsiliasi, pembuatan dan pengiriman faktur, hingga setor dan lapor pajak, pelaku usaha dapat menjalankan kepatuhan pajak dan menjaga kelancaran transaksi dalam 1 platform.

Berawal dari otomasi invoice dan pajak, membantu mengoptimalkan proses bisnis dan memaksimalkan modal usaha. 

Pelajari selengkapnya dan hubungi sales kami di laman ini.

Reading: Studi Kasus: Rekonsiliasi Pajak Berikan Benefit bagi Bisnis Logistik