Solusi Saat DJP Online Mengalami Error
Melakukan lapor pajak online melalui DJP Online e-Filing memang banyak memudahkan Anda dalam menuntaskan kewajiban pajak Anda. Namun demikian, sebagai sebuah sistem tentu e-Filing DJP tidak terlepas dari permasalahan atau error saat diakses oleh para wajib pajak.
Apakah Anda menjadi salah satu pihak yang pernah mengalami hal ini?
Di era serba teknologi seperti saat ini, tentu kehadiran DJP Online e-Filing banyak diminati masyarakat. Tak heran setiap harinya terdapat ratusan hingga ribuan pengguna internet yang mengakses laman situs DJP online tersebut. Alih-alih sukses lapor pajak online dengan lancar, Anda justru sering dibuat kesal lantaran DJP Online down atau mengalami error sehingga Anda gagal lapor.
Berikut ini, rangkuman berbagai pengalaman wajib pajak yang mengalami gangguan atau permasalahan ketika melakukan DJP online e-Filing, disertai dengan solusi praktis e-Filing.
Baca juga: Langkah Mudah Registrasi DJP Online e-Filing
Permasalahan Registrasi dan Log In DJP Online e-Filing
Di awal proses pelaporan pajak online, Anda akan diminta untuk melakukan registrasi dengan menggunakan EFIN yang telah di aktivasi oleh KPP tempat Anda terdaftar. Namun, bagi beberapa orang yang belum akrab dengan penggunaan internet, registrasi dan log in di laman e-Filing DJP justru bisa menimbulkan berbagai macam pertanyaan, seperti:
- Bagaimana jika sudah daftar DJP Online e-Filing tetapi alamat email yang digunakan keliru?
Tenang saja, Anda bisa daftar lagi dengan menggunakan alamat email yang benar.
- Bagaimana jika tautan aktivasi tidak masuk ke email?
Pada dasarnya masalah ini sudah jarang terjadi, namun apabila Anda masih mengalami hal ini, jangan ragu untuk melakukan refresh halaman kotak masuk email Anda atau mengecek di kolom spam.
- Mengapa tautan aktivasi sudah diklik tetapi masih gagal melakukan registrasi?
Kemungkinan besar internet Anda sedang tidak stabil, tetapi cobalah meminta kirim ulang tautan aktivasinya dengan masuk ke halaman DJP Online pada bagian “Kirim Link Aktivasi”.
- Apa yang harus dilakukan apabila kode verifikasi tidak sesuai atau salah?
Pastikan server code yang ada di DJP online dan server code (kode server) yang ada di email Anda sama. Silakan kembali ke kotak masuk email Anda, periksa kembali email terakhir dan pastikan server code-nya sama. Apabila masih berbeda, Anda bisa mengirim ulang kode verifikasi.
- Bagaimana jika akses log in tidak bisa digunakan?
Apabila Anda tidak bisa log in dengan alamat email yang telah terdaftar, cobalah untuk masuk menggunakan nomor ponsel yang didaftarkan dan password sesuai pendaftaran.
- Bagaimana jika lupa password?
Beberapa pengguna memang sering kali mengalami hal ini, Anda tak perlu panik. Gunakan fasilitas lupa / ganti (reset) password pada halaman DJP Online.
Kesalahan Input Data pada DJP Online e-Filing
Permasalahan DJP online e-Filing lainnya yang juga sering dialami oleh para wajib pajak adalah adanya kekeliruan saat input data. Tak perlu terburu-buru pergi ke KPP tempat Anda terdaftar untuk memperbaiki data sebab kesalahan ini dapat Anda perbaiki secara online, sebagai berikut:
- NPWP bendahara/pemberi kerja sudah diisi, tapi nama tetap tidak munculSolusinya adalah dengan menghapus SPT Anda, kemudian keluar dari halaman DJP online e-Filing atau log out. Anda bisa mengulangi lagi dari awal.
- Mengecek kelengkapan isian SPT 1770 SPastikan Anda telah mengisi daftar harta dan bukti potong pajak.
- Mengubah dan menambah data SPT yang sudah terkirimSilakan buat SPT pembetulan dengan cara yang sama seperti saat Anda membuat SPT sebelumnya.
- Bukti penerimaan elektronik tidak munculSetelah lapor pajak online, biasanya Anda akan secara otomatis menerima BPE atau bukti penerimaan elektronik. Namun, apabila tidak muncul silakan cek kembali menu e-Filing DJP Online. Jika sudah ada berarti pelaporan Anda sudah masuk.
- ID Billing tidak munculUsai mengisi dan menyimpan form Surat Setoran Elektronik (SSE), maka akan muncul halaman PDF ID Billing. Kalau ID Billing tidak muncul, silakan matikan pop up blocker di browser yang Anda gunakan.
Baca juga: Begini Cara Lapor Pajak Online Anda dengan e-Filing
Memahami Error Status Code DJP Online e-Filing
Ada banyak penyebab yang membuat halaman e-filing DJP online error saat Anda mencoba untuk mengaksesnya. Jadi, tak ada salahnya jika Anda mulai memahami macam-macam error status code dan solusi yang harus dilakukan saat menemukan hal tersebut. Silakan simak penjelasan lengkapnya berikut:
- Server Not Found 404 atau Error 405
Anda bisa kembali atau melakukan refresh pada halaman DJP Online serta mengulangi tahapan log in. - Error 500 atau Error 502
Untuk mengatasi error yang satu ini, pastikan terlebih dulu apakah Anda sudah terhubung ke jaringan internet, apakah koneksi internet Anda stabil, serta Anda telah menggunakan browser yang dianjurkan, seperti Google Chrome, Microsoft Edge, atau Mozilla firefox. Apabila semua sudah normal, tetapi tulisan tersebut masih muncul, inilah yang dinamakan e-Filing DJP online sedang down. - Kode Kesalahan: REG008
Anda akan menemukan pesan kesalahan ini saat log in dengan menggunakan NPWP yang sudah terdaftar. Silakan kunjungi halaman reset password DJP Online pada bagian lupa email klik “Ya” dan masukkan alamat email aktif Anda. Buka kotak masuk email Anda, klik tautan yang dikirimkan dan buatlah password baru. Anda tak perlu mendaftar lagi. - Kode Kesalahan: SO002
Artinya, data tidak ditemukan atau dengan kata lain Anda belum terdaftar di e-Filing DJP online. Silakan coba daftar kembali di halaman registrasi DJP Online. - Kode Kesalahan: SO004
Tulisan ini akan muncul apabila Anda belum mengklik tautan aktivasi yang dikirimkan ke alamat email terdaftar. - Error Status Code: 0
Peringatan error ini akan muncul ketika Anda akan submit SPT. Untuk mengatasi kesalahan ini, cobalah untuk melihat kembali data isian laporan harta Anda. Jika ada yang nilainya nol, maka ganti nilainya. - Error 500: java.lang.NullPointerException
Apabila menemukan kesalahan ini, silakan update profil Anda terutama bagian nomor ponsel atau telepon yang didaftarkan. - Error 403 atau Error 405
Anda tidak memiliki otoritas untuk akses layanan ini. Silakan clear cache browser Anda dan restart komputer Anda. Apabila belum juga bisa mendapatkan akses, mau tidak mau Anda perlu datang ke kantor pajak terdaftar. - Error 732: Internal Server Error
Error ini terjadi saat koneksi internet Anda tidak lancar. Tak perlu panik, cukup reload halaman browser Anda. - Muncul Tulisan home?acces_token=nul Pada URL
Berbeda dari kondisi error atau kesalahan-kesalahan sebelumnya, apabila tulisan ini muncul saat Anda mengakses e-Filing DJP Online, maka ada dua kemungkinan penyebabnya, yaitu Anda terlalu lama membuka halaman situs tanpa melakukan aktivitas apa pun atau Anda pernah log in menggunakan perangkat lain dan lupa log out. Untuk mengatasi hal tersebut silakan hubungi call center layanan DJP, yaitu Kring Pajak di nomor 1500200.