Resources / Blog / Tentang e-Filing

Memahami Holding Company dan Contoh Perusahaannya di Indonesia

Holding Company

Suatu bisnis yang berkembang dengan baik, dapat melebarkan usahanya dengan memiliki anak perusahaan. Semakin bertambah anak perusahaan, menjadikan kesemuanya membentuk suatu grup dengan satu perusahaan utama yang memimpin, yang disebut dengan perusahaan induk atau holding company.

Definisi Holding Company

Mengutip dari Wikipedia, holding company adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang mengatur, mengendalikan dan mengawasi kinerja dari beberapa anak perusahaan yang tergabung dalam satu grup perusahaan. 

Secara sederhana, perusahaan induk dapat diartikan sebagai pemimpin dari suatu grup perusahaan. Pemimpin yang bertanggung jawab dalam perencanaan, koordinasi, dan pengendalian anak perusahaan agar seluruh tujuan awal terbentuknya holding company dapat tercapai oleh semua perusahaan.

Perusahaan induk umumnya adalah perusahaan rintisan yang berkembang pesat sejak pertama kali didirikan. Adanya pertumbuhan ekonomi pada bisnis menjadikan perusahaan rintisan awal sebagai perusahaan induk. Perusahaan ini juga umumnya merupakan jenis badan usaha perseroan terbatas. 

Tujuan Terbentuknya Perusahaan Induk

Perusahaan induk bertujuan untuk mengatur, mengendalikan, dan mengawasi kinerja perusahaan. Sebagai pemimpin, perusahaan induk berperan merencanakan dan melakukan koordinasi terhadap anak perusahaan, mampu mengendalikan dan melakukan evaluasi terhadap rencana yang dijalankan.

Jenis dan Ciri-Ciri Perusahaan Induk

Ada dua jenis perusahaan induk yang ada dalam dunia bisnis, di antaranya:

  1. Investment holding company, yaitu perusahaan induk yang kepemilikan sahamnya di anak perusahaannya hanya sebatas untuk investasi. Karena itu, perusahaan induk jarang sekali ikut campur dalam pengelolaan anak perusahaan.
  2. Operating holding company, yaitu perusahaan induk ikut mengawasi pengambilan keputusan di anak perusahaan. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti hak veto, yang artinya jika perusahaan induk merupakan pemegang saham mayoritas di anak perusahaan dan komposisi kepemilikan saham di anak perusahaan memungkinkan perusahaan induk untuk selalu memenuhi kuorum rapat umum pemegang saham (RUPS). Cara lainnya adalah dengan keanggotaan direksi dan/atau dewan komisaris, yang artinya perusahaan induk dapat mengutus perwakilannya untuk menjadi direktur atau komisaris di anak perusahaan sehingga dapat memiliki sarana pengawasan dan pengendalian atas anak perusahaan. 

Selain itu, perusahaan induk memiliki ciri-ciri umum, seperti adanya konglomerat yang dimiliki oleh satu atau beberapa orang saja. Ciri lainnya mengenai holding company, antara lain:

  • Memiliki anak perusahaan yang berada dalam satu grup yang sama.
  • Memiliki pengelolaan bisnis yang terdapat dalam suatu manajemen terpisah.
  • Memegang kendali dalam keseluruhan proses bisnis yang terdapat pada setiap anak perusahaan.
  • Memiliki sebagian atau sebagian besar saham anak perusahaan.

Proses Terbentuknya Perusahaan Induk

Meski terbentuk secara alami, sebuah perusahaan mengalami beberapa proses sebelum akhirnya menjadi induk dari suatu grup. Apa saja proses yang dilaluinya?

Proses Residu

Proses residu adalah proses pemisahan sebuah perusahaan dari perusahaan lainnya karena terjadinya pemecahan sektor usaha yang dijalankan. Perusahaan yang terpisah ini nantinya akan menjadi perusahaan mandiri, sedangkan sisa atau residunya akan menjadi holding. Perusahaan yang menjadi holding akan memegang saham perusahaan pecahannya.

Proses Prosedural Penuh

Proses ini jika perusahaan induk merupakan perusahaan independen dan bukan dari pemisahan yang terjadi dalam perusahaan. Ini merupakan alternatif dari proses yang pertama jika sebuah perusahaan tidak membutuhkan banyak pemisahan.

Proses Terprogram

Cara lain membentuk perusahaan induk adalah dengan prosedur terprogram, yang artinya dengan merencanakan pada awal bisnis. Jadi pada awal merintis sebuah usaha, perusahaan tersebut akan menjadi holding company. Kemudian, perusahaan itu dapat bekerja sama dengan perusahaan lain untuk membentuk perusahaan baru.

Contoh Holding Company di Indonesia

PT. Semen Indonesia merupakan salah satu contoh holding company di Indonesia. Perusahaan tersebut, yang merupakan BUMN, menaungi beberapa perusahaan seperti PT. Semen Gresik, PT. Semen Padang, dan PT. Semen Tonasa.

Contoh lain holding company di Indonesia adalah PT. Pupuk Indonesia yang menaungi PT. Pupuk Sriwidjaya, PT. Pupuk Kujang, dan sebagainya.

Kesimpulan

Perusahaan induk atau holding company merupakan pemimpin dalam suatu grup yang menaungi beberapa anak perusahaan. Sebagai pemimpin, perusahaan induk berperan merencanakan dan melakukan koordinasi terhadap anak perusahaan, mampu mengendalikan dan melakukan evaluasi terhadap rencana yang dijalankan. Semua itu agar tujuan pembentukan holding company dapat tercapai oleh seluruh perusahaan.

Perusahaan induk umumnya adalah perusahaan rintisan yang berkembang pesat sejak pertama kali didirikan. Adanya pertumbuhan ekonomi pada bisnis menjadikan perusahaan rintisan awal sebagai perusahaan induk.

Ketika sudah menjadi satu grup besar dengan holding company yang memimpin, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah kelancaran dalam mengelola pajak dan transaksi bisnis. Solusinya, perusahaan dapat menggunakan aplikasi yang mampu menjadikan pekerjaan tersebut jadi lebih efisien dan praktis.

OnlinePajak selaku penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) mitra resmi DJP, menyediakan berbagai macam fitur yang memudahkan perusahaan induk dan anak-anak perusahaan mengelola transaksi dan pajak usahanya.

Mulai dari fitur e-Faktur untuk mengelola faktur komersial dan faktur pajak, fitur e-Bupot untuk mengelola bukti potong elektronik PPh 23/26, e-Billing & PajakPay untuk bayar pajak dan iuran BPJS, serta e-Filing untuk melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan PPh Badan. Semua pekerjaan tersebut dapat dilakukan dalam satu aplikasi terintegrasi.  

Tersedia akses multiuser sehingga rekan kerja lainnya dapat melakukan pekerjaan di aplikasi tersebut. Juga, OnlinePajak dapat mengelola transaksi dan pajak dari NPWP yang berbeda. 

Tertarik dengan pengelolaan transaksi dan pajak yang lebih praktis? Pelajari lebih lanjut tentang OnlinePajak, daftar di sini. Ingin lihat daftar harga paket yang sesuai dengan kebutuhan usaha? Cek di laman ini.

Reading: Memahami Holding Company dan Contoh Perusahaannya di Indonesia