Resources / Blog / PPN e-Faktur

e-Faktur dan Jenis-Jenis Faktur dalam Transaksi Bisnis

Apa itu Faktur? Faktur atau tagihan adalah dokumen yang dikeluarkan oleh penjual untuk pembeli yang memuat informasi penjualan. Cek penjelasan selengkapnya di sini!

e-Faktur atau faktur elektronik terdiri dari berbagai jenis, salah satunya adalah faktur komersial. Faktur ini berbeda dengan faktur pajak. Berdasarkan fungsinya, faktur komersial terbagi menjadi 3, yaitu faktur biasa, faktur proforma, dan faktur komersial. Mari membahasnya lebih lengkap di artikel ini.

Pengertian Faktur

Faktur adalah dokumen yang dikeluarkan penjual untuk diserahkan kepada pembeli yang memuat informasi seperti jumlah barang, harga, diskon hingga ringkasan singkat tentang batas waktu antara penyerahan barang dan pembayaran. Faktur juga sering disebut sebagai Tagihan atau Invoice. Dalam penggunaannya, faktur tidak hanya berkaitan dengan perpajakan namun juga dengan akuntansi.

Pengertian di atas merujuk pada faktur komersial (tagihan penjualan atau sales invoice). Namun, tidak sedikit orang kesulitan membedakan faktur komersial dengan faktur pajak.

Agar Anda dapat membedakan keduanya, berikut ini ulasan lengkap mengenai jenis-jenis, pengertian, contoh gambar, cara membuat beberapa macam faktur atau tagihan.

Baca Juga: Cara Penggunaan Kode Transaksi Faktur Pajak

Faktur Komersial

Faktur komersial adalah dokumen yang berkaitan dengan transaksi barang/jasa. Dilihat dari sisi penerbitnya, faktur komersial terdiri dari:

Perbedaan keduanya dapat dilihat dari pihak yang menerbitkan dokumen tersebut. Jika faktur penjualan diterbitkan oleh pedagang/penjual, maka faktur pembelian diterbitkan oleh konsumen/pembeli.

Di bawah ini adalah contoh gambar dari faktur penjualan dan pembelian.

perbedaan faktur komersial dengan faktur pajak | contoh gambar faktur penjualan/tagihan penjualan | online-pajak.com
Contoh Faktur Penjualan atau Tagihan

perbedaan faktur komersial dengan faktur pajak | contoh gambar faktur pembelian/kontrak pembelian | online-pajak.com
Contoh Faktur Pembelian atau Kontrak Pembelian

Jenis-Jenis Faktur Komersial Berdasarkan Fungsinya

Sebagai dokumen komersial, faktur memiliki bermacam-macam jenis yang dibedakan berdasarkan fungsinya dalam transaksi barang/jasa. Jenis tersebut adalah:

  1. Faktur Biasa
  2. Faktur Proforma, dan
  3. Faktur Konsuler

Apa perbedaan fungsi ketiga faktur tersebut? Untuk lebih jelasnya, yuk baca ulasan lengkapnya di bawah ini.​

1. Faktur Biasa

perbedaan faktur komersial dengan faktur pajak | contoh gambar faktur biasa/tagihan | online-pajak.com

Faktur biasa atau kerap disebut faktur utuh merupakan faktur dengan format sederhana. Informasi yang terkandung di dalam dokumen ini hanya mencakup informasi sederhana seperti nama dan alamat lawan transaksi, mata uang, jumlah, harga barang dan tanggal transaksi. Faktur ini juga biasa disebut sebagai Tagihan Penjualan.

2. Faktur Proforma

perbedaan faktur komersial dengan faktur pajak | contoh gambar faktur proforma | online-pajak.com

Para penjual tidak hanya bisa mengirim faktur penjualan bersamaan dengan penyerahan barang atau setelah penyerahan barang. Penjual juga dapat mengirim faktur sebelum barang diserahkan walaupun dokumen ini berbeda jenisnya dengan faktur biasa. Faktur yang dikirim sebelum barang diserahkan adalah faktur proforma.

Biasanya, lampiran dokumen ini dikirim penjual agar konsumen dapat memperkirakan berapa nilai transaksi dan jumlah barang yang akan diterima. Faktur proforma memiliki sifat yang sementara karena akan segera diganti dengan faktur utuh/biasa setelah barang diterima oleh konsumen/pembeli.

3. Faktur Konsuler

perbedaan faktur komersial dengan faktur pajak | contoh gambar faktur konsular | online-pajak.com

Faktur konsuler adalah dokumen yang menerangkan pengiriman barang. Dalam dokumen ini termuat sejumlah informasi seperti nama pengirim, penerima barang dan harga.

Faktur konsuler dapat diperoleh melalui perwakilan konsuler negara tujuan pengiriman dan harus disertifikasi oleh konsul negara tujuan. Nantinya, konsul tersebut akan memberi stempel dan mengotorisasi dokumen ini.

Faktur konsuler diperlukan oleh beberapa negara untuk mengumpulkan pajak dan bea cukai. Dokumen ini dapat membantu Anda mempercepat proses impor barang ke negara tujuan.

Sejumlah negara yang mensyaratkan faktur konsuler adalah negara-negara Amerika Latin, Kenya, Uganda, Tanzania, Mauritius, Selandia Baru, Myanmar, Irak, Australia, Fiji, Siprus, Nigeria, Ghana, Guinea, dan Zanzibar.

Faktur Pajak

Faktur pajak adalah dokumen yang dikeluarkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyerahkan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) sebagai bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dilakukan. Dilihat dari fungsi pengkreditan pajak, kita mengenal dua macam dokumen pajak ini yaitu:

  • Faktur pajak keluaran yang dibuat oleh PKP penjual untuk diberikan ke lawan transaksi/konsumen.
  • Faktur pajak masukan yang merupakan faktur yang diperoleh PKP ketika melakukan pembelian atas BKP/JKP dari PKP lawan transaksi. Faktur pajak masukan digunakan untuk melakukan pengkreditan pajak masukan oleh PKP pembeli.

Mengelola faktur pajak kini sudah bisa dilakukan dengan mudah secara online. Salah satu aplikasi yang bisa Anda gunakan adalah e-Faktur OnlinePajak. Baik PPN Masukan atau Keluaran, platform berbasis cloud kami memungkinkan Anda untuk membuat e-Faktur secara individual atau massal.

e-Faktur akan dihasilkan secara otomatis setelah Anda membuat invoice. Dapatkan juga fitur untuk segera mendeteksi invoice tanpa e-Faktur dengan tampilan gabungan kami. Ungguh langsung PDF Faktur Pajak Masukan segera setelah supplier berhasil menyetujuinya dan lakukan alokasi Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara otomatis.

Reading: e-Faktur dan Jenis-Jenis Faktur dalam Transaksi Bisnis