Resources / Blog / Tentang Pajak

8 Jenis Investasi Populer di Indonesia & Hubungannya dengan Pajak

Indonesia dan Investasi 

Anda tentu sepakat bahwa macam-macam jenis investasi bisa menjadi cara untuk melindungi dan meningkatkan kekayaan Anda. Namun, tidak dapat dipungkiri, dibandingkan dengan negara lainnya, masyarakat Indonesia masih sedikit yang berminat dalam dunia investasi. Rendahnya minat dalam berinvestasi ini tidak lain karena kebanyakan masyarakat Indonesia berpikir bahwa berinvestasi adalah kegiatan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya saja. 

Meski begitu, kini paradigma tersebut semakin bergeser seiring berkembangnya zaman. Investasi kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Pendidikan finansial yang semakin mudah dijangkau pun meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi yang akhirnya berdampak besar dalam pertumbuhan investasi di Indonesia. 

Dapat dilihat juga dari tahun ke tahun, jumlah investasi di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut dipicu karena kemudahan dan modal yang tidak perlu terlalu besar ketika ingin berinvestasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat jumlah investasi di Indonesia cenderung mengalami peningkatan. Pada 2018, realisasi investasi tercatat berada pada angka Rp721,3 triliun. Angka ini naik sekitar 4,1% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp678,8 triliun. 

Baca Juga: Thin Capitalization & Kaitannya dengan Investasi serta Perpajakan

Bahkan peningkatan pada 2019 sudah dapat dilihat pada awal tahun. Pada kuartal pertama tercatat realisasi investasi berada pada angka Rp195,1 triliun yang mana angka ini naik 5,3% dibandingkan tahun lalu dengan kuartal yang sama, yakni sebesar Rp185,3 triliun.

2 Jenis Investasi: Jangka Pendek & Panjang 

Sebelum membahas tentang ragam instrumen investasi yang populer di Indonesia, mari kenali terlebih dahulu 2 jenis investasi. Investasi sendiri terbagi menjadi 2 jenis, yakni:

1. Jangka Pendek

Sesuai dengan namanya, jenis investasi ini memiliki periode yang cukup pendek dengan hasil yang dapat dilihat setelah 3 sampai 12 bulan. Sebutan lain dari investasi jangka pendek adalah investasi sementara untuk mengamankan harta yang dimiliki sembari menunggu munculnya peluang investasi lain yang memiliki return lebih optimal. 

Ciri-ciri investasi jangka pendek ini ada 2, yakni: 1. Investasi ini harus memiliki kualitas yang tinggi; 2. Instrumen investasi harus sangat likuid dan mudah dijual kembali. Anda mungkin berpikir, investasi jangka pendek sangat sempurna, namun ternyata terdapat juga kekurangan dari investasi jangka pendek. Salah satunya adalah investasi ini memiliki return yang relatif jauh lebih rendah ketimbang investasi jangka panjang. Instrumen investasi jenis ini yang paling populer adalah reksadana. 

2. Jangka Panjang

Kebalikan dari investasi jangka pendek, investasi jangka panjang masuk dalam kategori investasi yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mulai merasakan hasil atau return. Misalnya, banyak investor yang membutuhkan waktu hingga 10 tahun untuk kemudian menjualnya dan merealisasikan return. Bahkan tidak sedikit investasi jangka panjang yang hanya dibeli tanpa dijual kembali. 

Setiap memulai investasi tentu kita harus mengetahui risiko yang akan ditanggung. Pada jenis investasi jangka panjang yang membutuhkan waktu relatif lebih lama untuk menghasilkan return, investasi ini umumnya memiliki return yang jauh lebih optimal, namun memiliki risiko yang juga lebih tinggi.

Maka, untuk memaksimalkan investasi jangka panjang ini, investor pun harus memiliki modal yang cukup besar. Anda juga harus menyadari dan menerima fakta bahwa investasi jangka panjang bisa saja terus merugi selama beberapa tahun pertama. Oleh karena itu, Anda seyogyanya perlu menganalisis cukup mendalam sebelum memutuskan untuk mengambil investasi jenis ini. Salah satu instrumen investasi jangka panjang yang cukup populer adalah investasi saham. 

8 Macam Instrumen Investasi Populer di Indonesia

Setelah mengetahui pengertian investasi dan jenis-jenisnya, kini saatnya mengetahui macam-macam instrumen investasi yang populer di Indonesia dan apa saja instrumen investasi yang dikenakan pajak. 

1. Reksa Dana 

Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, reksa dana berarti wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat bermodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. 

Anda sebagai investor hanya perlu menyiapkan modal yang kemudian modal tersebut dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan dalam portofolio efek. Portofolio efek tersebut terdiri atas produk-produk pasar uang, obligasi, maupun saham. 

Untuk memulai berinvestasi dengan instrumen ini, Anda tidak perlu dana atau modal jutaan rupiah karena hanya dengan dana minimal Rp100.000, Anda sudah dapat memilih reksadana sebagai pilihan Anda untuk berinvestasi. Sebagian dari Anda yang sudah atau sedang menggunakan reksa dana sebagai instrumen investasi tentu tahu bahwa reksa dana tergolong investasi jangka panjang yang cenderung lebih aman ketimbang saham. Selain itu, Anda pun tidak perlu memantau setiap saat karena dana yang Anda keluarkan sudah dikelola oleh manajer investasi. 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang mana penghasilan yang diperoleh dari investasi reksa dana merupakan bukan objek PPh. 

Adapun yang tidak termasuk objek PPh yaitu bagian laba yang diterima dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Reksa dana termasuk dalam jenis investasi kolektif. 

2. Saham

Instrumen investasi ini merupakan yang paling dikenal oleh masyarakat Indonesia. Mungkin Anda salah satunya yang memilih saham sebagai instrumen investasi. Jadi, yang Anda lakukan adalah membeli saham suatu perusahaan yang tercatat di Bursa Efek, maka Anda merupakan pemegang saham dari perusahaan tersebut dan memperoleh hak atas dividen sebesar persentase saham yang Anda miliki di perusahaan tersebut. 

Selain hak atas dividen, Anda pun memperoleh keuntungan dari selisih harga jual saham. Hal lain yang juga dapat menguntungkan Anda dalam berinvestasi di saham adalah sifatnya yang likuid dan mudah diperjualbelikan, sehingga Anda dapat mengalihkan saham tersebut kepada orang lain ketika harga saham Anda sedang melonjak naik. 

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan, keuntungan yang bisa Anda peroleh dapat lebih tinggi dibandingkan jenis investasi lainnya. Namun, dengan keuntungan yang tinggi dan adanya sifat high return, membuat instrumen investasi ini memiliki risiko yang tinggi karena harganya yang fluktuatif dan sangat bergantung pada keadaan ekonomi, politik, hingga keadaan tertentu seperti hari raya. 

Baca Juga: Investasi Saham: Berapa Tarif Pajak Penjualan Saham?

Aspek pajak atas instrumen investasi dilihat dari penghasilan yang diterima atau diperoleh baik oleh orang pribadi maupun badan dari transaksi penjualan saham di bursa efek dipungut pajak penghasilan yang sifatnya final. 

Terdapat pula 3 ketentuan dalam penetapan PPh Final atas saham, yakni: 

  • Besarnya PPh adalah 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan.
  • Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan PPh sebesar 0,5% dari nilai saham perusahaan pada saat penutupan bursa di akhir tahun 1996. 
  • Dalam hal saham perusahaan yang diperdagangkan di bursa efek setelah 1 Januari 1997, maka yang dimaksud dengan nilai saham adalah nilai saham yang ditetapkan sebesar harga saham pada saat penawaran umum perdana. 

3. Emas dan Logam Mulia

Selain saham, emas dan logam mulia merupakan salah satu instrumen investasi yang terkenal di kalangan masyarakat Indonesia dari dulu hingga kini. Investasi ini juga cocok bagi Anda yang ingin memiliki investasi jangka panjang yang cenderung aman karena harga emas dan logam mulia akan terus naik. Untungnya lagi, peningkatannya disebabkan atas respon terhadap keadaan tertentu yang menyebabkan nilai paper investment; saham dan obligasi, menurun. Harga yang cenderung naik dan stabil ini pun menjadi alasan banyak orang yang berinvetasi di emas dan logam mulia. 

Bagi Anda yang baru ingin memulai investasi, rasanya investasi pada emas dan logam mulia bisa menjadi pilihan, terutama bagi Anda yang masih muda, seperti pelajar dan mahasiswa.

Dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2014 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan emas perhiasan dikatakan, penyerahan emas perhiasan dan/atau jasa terkait dengan emas perhiasan oleh pengusaha emas perhiasan terutang PPN.

Baca Juga: Mengenal PPN Emas: Pajak Atas Emas Perhiasan

4. Obligasi 

Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun panjang yang dapat dipindahtangankan. Surat utang ini berisi janji dari pihak penerbit untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi utang pokok pada waktu yang sudah ditentukan kepada pemegang obligasi. Imbalan bunga yang diterima oleh pemegang obligasi adalah kupon. 

Instrumen investasi ini memiliki jangka waktu mulai dari 1 -10 tahun. Adanya obligasi ini dilatarbelakangi upaya menghimpun dana dari masyarakat yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan. Di Indonesia sendiri ada 3 jenis obligasi yang populer, yakni: 

  1. Obligasi Korporasi: surat utang yang diterbitkan oleh korporasi swasta maupun BUMN, 
  2. Obligasi Ritel Indonesia (ORI): obligasi yang diterbitkan pemerintah yang dijual ke perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Obligasi jenis ini pertama kali terbit pada 2006, 
  3. Obligasi Pemerintah: obligasi dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah. 

Pilihan instrumen investasi ini dapat dikatakan lebih aman karena kemungkinan terjadinya gagal bayar cukup minim. Apalagi obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. 

Aspek pajak dari instrumen investasi ini adalah PPh yang bersifat final atas imbalan bunga atau diskonto obligasi yang diterima dengan tarif yang beragam sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Dan Diskonto Obligasi Yang Diperdagangkan Dan/Atau Dilaporkan Perdagangannya Di Bursa Efek. 

Baca Juga: Obligasi: Kenali Jenis Instrumen Ini Sebelum Mulai Berinvestasi

5. Deposito Berjangka 

Instrumen investasi lainnya adalah deposito berjangka yang bisa Anda lakukan di Bank. Deposito berjangka ini memiliki bunga yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan tabungan biasanya. Selain itu, deposito berjangka memiliki tanggal jatuh tempo yang jelas, biasanya 3 – 12 bulan. 

Apabila Anda mencairkan dana sebelum tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan, Anda akan dikenakan penalti oleh pihak bank yang bersangkutan. Semakin besar nominal uang dana yang Anda masukan sebagai deposito, maka semakin besar pula keuntungan yang akan Anda dapatkan. 

Baca Juga: Serba-Serbi Pajak Deposito yang Perlu Anda Ketahui

Tidak heran jika investasi ini menjadi salah satu investasi yang terbilang aman dan memiliki risiko yang cukup rendah. Proses yang mudah pun menjadikan investor pemula tertarik untuk membuka deposito. 

6. Properti 

Bila memiliki modal yang cukup besar, biasanya orang-orang pun sangat tertarik dengan investasi jenis ini. Seperti yang Anda ketahui, tanah dan bangunan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menjanjikan. Nilai properti yang terus meningkat dari tahun ke tahun mencapai 15-20% tentu sangat menggiurkan, bukan? Terlebih bila lokasinya strategis. 

Mengapa investasi pada properti ini sangat menarik? Salah satu alasan utamanya adalah karena properti pun menjadi salah satu kebutuhan dasar dan yang pasti risiko yang ditimbulkan dari investasi ini sangat minim.

Namun, memang untuk memulai instrumen investasi ini, Anda membutuhkan modal yang cukup besar untuk membeli dan merawat propertinya itu sendiri. Setelah Anda memiliki properti baik berupa tanah maupun bangunan, Anda pun tidak harus menempatinya. Anda bisa menyewakan properti tersebut. Tidak sedikit pula investor yang menyewakan properti, sehingga Anda mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari passive income dan properti Anda. 

Namun perlu diperhatikan juga untuk membuat perjanjian penyewaan ketika Anda ingin menyewakan properti Anda kepada pihak lain. Hal itu tentu sebagai antisipasi apabila pihak penyewa melakukan atau membuat kerusakan atas properti milik Anda. 

Aspek pajak yang dikenakan dari investasi jenis ini adalah PPh yang bersifat final sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016, besaran PPh dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, sebesar: 

  • 2,5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan selain pengalihan hak atas tanah dan bangunan berupa rumah sederhana atau rumah susun sederhana yang dilakukan oleh wajib pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan bangunan. 
  • 1% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa rumah sederhana dan rumah susun sederhana yang dilakukan oleh wajib pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan bangunan. 
  • 0% atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan khusu dari kepala daerah, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. 

Baca Juga: Pajak Final: 3 Hal yang Harus Anda Ketahui dari PPh Final

7. Asuransi 

Ketika mendengar istilah asuransi, hal yang terpikirkan mungkin adalah melindungi. Tidak hanya melindungi diri sendiri, namun juga melindungi keluarga serta aset yang Anda miliki, seperti rumah, kendaraan, dll. 

Jika biasanya asuransi berguna sebagai proteksi, kini asuransi juga dapat menjadi salah satu alternatif Anda dalam berinvestasi. Asuransi yang berbasis investasi ini merupakan penggabungan dari 2 produk, yakni asuransi dan dana kelolaan seperti reksa dana. Umumnya, premi yang akan Anda bayarkan dikonversikan dalam bentuk unit. Uni inilah yang akan dibagi menjadi 2 jenis, yakni untuk membayar biaya asuransi dan untuk diinvestasikan. Asuransi yang umum digunakan sebagai investasi jangka panjang adalah asuransi jiwa. 

Sebelum membeli polis asuransi, Anda harus paham betul bagaimana investasi dalam asuransi ini dilakukan. Setiap bulannya, Anda juga harus melakukan pembayaran asuransi beserta biayanya. Dengan memilih asuransi berbasis investasi, premi yang harus Anda bayarkan memang cenderung lebih tinggi dari asuransi biasanya. 

Oleh karena itu, penting sekali untuk teliti memiliki perusahaan asuransi karena instrumen investasi yang satu ini termasuk dalam investasi jangka panjang, sehingga Anda harus memastikan perusahaan penerbit asuransi yang Anda pilih sudah mendapatkan izin dari otoritas berwenang yang memiliki rekam jejak yang bagus. 

8. Peer to Peer Lending

Meski jenis investasi yang satu ini masih terbilang baru, semakin hari, jenis investasi ini semakin populer karena kejelasan hukum dan kemudahan yang ditawarkannya. Kini banyak perusahaan berbasis fintech lending yang menjalankan model bisnis ini. Dalam peer to peer lending, pada dasarnya Anda meminjamkan sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan, baik individu maupun badan usaha. 

Seperti pada umumnya pinjaman dari bank, return investasi jenis ini berasal dari bunga pinjaman yang telah disepakati bersama. Suku bunga peer to peer lending bisa mencapai 18% per tahunnya. Selain itu, Anda bisa memulai berinvestasi dengan metode peer to peer lending ini hanya dengan Rp100.000. 

Itulah beberapa jenis investasi yang populer di Indonesia dan aspek perpajakannya. Semoga membantu Anda dalam memilih instrumen investasi yang cocok dengan Anda! 

Reading: 8 Jenis Investasi Populer di Indonesia & Hubungannya dengan Pajak