Resources / Blog / Tips Ppn Efaktur

Rekonsiliasi PPN di OnlinePajak: Simak Langkah-Langkah Berikut Ini!

Sekilas Mengenai Rekonsiliasi PPN

Dalam dunia perpajakan ada istilah yang dikenal dengan proses rekonsiliasi. Dalam proses rekonsiliasi perusahaan harus mencocokkan catatan transaksi perusahaan dengan informasi mengenai pajak yang telah dilaporkan perusahaan. Proses rekonsiliasi ini penting sebagai salah satu sarana pembuktian pendapatan perusahaan. Salah satu rekonsiliasi yang sering dilakukan adalah rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai. Rekonsiliasi PPN adalah proses mencocokkan data pada SPT masa PPN dengan laporan keuangan suatu perusahaan.

Proses rekonsiliasi ini penting karena berhubungan dengan pengakuan pendapatan perusahaan. Setiap penjualan atau penyerahan BKP/JKP menghasilkan PPN. 

Baca Juga: Apa itu PPN?

Rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai ini idealnya akan dilakukan setiap bulan, namun ada juga yang melakukan proses rekonsiliasi ini pada akhir tahun, sebab perlakuan rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai akan berdampak pada pengakuan pendapatan SPT 1771. 

Secara umum penyebab adanya perbedaan setelah dilakukan rekonsiliasi adalah:

  1. Ada objek PPN yang tidak tercatat dalam akun penjualan.
  2. Ada perbedaan kurs yang dipakai.
  3. Adanya diskon tertentu.
  4. Ada kesalahan perhitungan.
  5. Ada penjualan secara kredit.

Baca Juga: Seluk Beluk Rekonsiliasi PPN

Perlu diingat bahwa tujuan rekonsiliasi bukanlah menyamakan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan perusahaan atau laporan keuangan perusahaan. Rekonsiliasi bertujuan untuk mengetahui detail transaksi sebuah perusahaan dan apa saja faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. 

Kecuali jika pada saat rekonsiliasi ditemukan faktur pajak masukan yang belum dilaporkan sebagai PPN masukan atau kesalahan perhitungan. Jika karena sebab-sebab tersebut perusahaan wajib untuk melakukan pembetulan. 

Ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan, jika ingin melakukan rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai secara manual, tentunya Anda harus mempersiapkan daftar yang harus diperiksa ulang seperti data wajib pajak, apakah Surat Setoran Pajak sudah sesuai dengan pajak terutang per SPT masa PPN, memeriksa kembali perhitungan, serta kompensasi lainnya. 

Ketahui Lebih Lanjut: Cara Membuat Rekonsiliasi PPN

Cara Rekonsiliasi PPN di OnlinePajak Terbaru 2022

Perlu diingat bahwa tujuan rekonsiliasi bukanlah menyamakan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan perusahaan atau laporan keuangan perusahaan. Rekonsiliasi bertujuan untuk mengetahui detail transaksi sebuah perusahaan dan apa saja faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. 

Untuk melakukan rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai, tentu Anda dituntut untuk lebih teliti jika melakukan pengecekan secara manual.

Maka dari itu, OnlinePajak, memberikan Anda fasilitas untuk melakukan rekonsiliasi secara lebih mudah, dengan menampilkan daftar transaksi yang bisa direkonsiliasi pada periode tertentu. Tentunya harus Anda ingat, bahwa sebelumnya Anda telah melakukan transaksi.

​​Untuk membuat rekonsiliasi PPN melalui aplikasi OnlinePajak, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

1. Login ke laman OnlinePajak dengan menggunakan username dan password Anda. Jika belum memiliki akun, silakan daftar di sini.

2. Setelah Anda login, pilih menu Lainnya, kemudian klik Rekonsiliasi.

Setelah Anda login, pilih menu Lainnya, kemudian klik Rekonsiliasi.

3. Pada halaman rekonsiliasi, pilih Periode Rekonsiliasi, setelah itu akan muncul sumber data yang akan di cocokan (dari Penjualan dan PPN), lalu klik tombol Reconcile,

Pada halaman rekonsiliasi, pilih Periode Rekonsiliasi, setelah itu akan muncul sumber data yang akan di cocokan (dari Penjualan dan PPN), lalu klik tombol Reconcile,

4. Setelah berhasil mencocokan data antara penjualan dan PPN, Anda dapat klik tombol Lihat Hasil,

Setelah berhasil mencocokan data antara penjualan dan PPN, Anda dapat klik tombol Lihat Hasil,

5. Setelah klik tombol Lihat Hasil, Anda akan menemukan Tab Summary, Unmatch dan Match pada transaksi periode tersebut, dan pada Tab Summary, Anda akan melihat detail “Total Jumlah Sesuai”, “Jumlah Tidak Sesuai”, “Total Data Terekonsiliasi” dan “Kategori Tidak Sesuai”. Anda akan melihat diagram data yang menyebabkan laporan Anda tidak sesuai.

Setelah klik tombol Lihat Hasil, Anda akan menemukan Tab Summary, Unmatch dan Match pada transaksi periode tersebut, dan pada Tab Summary, Anda akan melihat detail “Total Jumlah Sesuai”, “Jumlah Tidak Sesuai”, “Total Data Terekonsiliasi” dan “Kategori Tidak Sesuai”. Anda akan melihat diagram data yang menyebabkan laporan Anda tidak sesuai.

6. Pada tab Unmatch Anda dapat melihat daftar transaksi apa yang perlu mendapat pembetulan. Klik Unduh Laporan untuk mengunduh laporan rekonsiliasi Anda.

Catatan: 

  1. Jika ada ketidaksesuaian data, periksa kembali antara detail faktur komersial dengan detail PPN.
  2. Periksa kembali pada bagian nomor komersial invoice, nama perusahaan, kuantitas dan jumlah DPP
  3. Pada bagian Kategori Tidak Sesuai terdiri dari:
    • Rounding Difference, disebabkan karena pembulatan pada PPN.
    • Amount Difference, perbedaan antara nilai pada komersial invoice dengan PPN (umumnya terjadi jika ada pembatalan atau pengganti, dan Anda belum approve kembali).
    • Tax Invoice Missing, Anda belum membuat faktur pajak.
    • Tax Invoice Need Approval, sudah membuat faktur pajak, namun belum di approve sehingga status draft.

Jika Anda memiliki volume transaksi bukti potong dalam jumlah besar silakan kunjungi laman harga OnlinePajak dan pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Hitung, setor dan lapor pajak secara terintegrasi dengan menggunakan OnlinePajak!

Reading: Rekonsiliasi PPN di OnlinePajak: Simak Langkah-Langkah Berikut Ini!